Wartain Banten | Pemerintahan | 17 Februari 2026 — Gubernur Banten, Andra Soni, meresmikan Pos Kesehatan Merah Putih yang berlokasi di Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Senin (16/2/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam memperkuat layanan kesehatan berbasis promotif dan preventif bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Andra Soni menegaskan bahwa kehadiran Pos Kesehatan Merah Putih merupakan langkah strategis untuk membantu pemerintah dalam mendeteksi dini berbagai penyakit tidak menular (PTM) yang banyak dialami masyarakat.
“Pos ini bertujuan mendukung upaya promotif dan preventif kesehatan. Fokus utamanya adalah penanganan serta deteksi dini penyakit tekanan darah tinggi (hipertensi) dan diabetes,” ujar Andra Soni.
Pos Kesehatan Merah Putih tidak hanya menyediakan layanan pemeriksaan dasar, tetapi juga akan dilengkapi alat deteksi penyakit paru. Pengelolaannya dilakukan oleh relawan Kesehatan Indonesia Raya (Kesira) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak.

Aset Milik Masyarakat
Gubernur menegaskan bahwa meski dibangun dan dikelola oleh relawan, fasilitas tersebut merupakan aset publik. Ia mengimbau masyarakat Lebak untuk memanfaatkan sekaligus menjaga fasilitas itu dengan baik.
“Ini bukanlah aset kelompok atau organisasi tertentu, melainkan aset masyarakat Banten, khususnya warga Lebak. Kami berharap kehadiran pos ini dapat memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan yang optimal dan mudah dijangkau,” pungkasnya.

Perluasan Jangkauan Layanan
Pos Kesehatan Merah Putih telah tersebar di sejumlah titik strategis di Banten, yakni masing-masing satu titik di Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang, serta dua titik di Kota Tangerang.
Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen terus mendukung inisiatif kolaboratif yang berdampak langsung pada peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.(WartainBanten)































