Kang Rey: Mall di Subang Jalan Terus, Aset Pemda Tak Boleh Jadi Jaminan
SUBANG | Warta In – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, menegaskan rencana pembangunan mall di Kabupaten Subang harus tetap berjalan. Namun ia memberikan peringatan keras kepada pihak pengembang agar tidak menjadikan aset milik pemerintah daerah sebagai jaminan untuk memperoleh modal pembangunan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kang Rey usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Subang pada Jumat (06/03/2026). Dalam kesempatan itu ia hadir bersama Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi.
Menurut Kang Rey, pembangunan mall merupakan bagian dari rencana penataan wajah Kota Subang yang saat ini tengah dikaji bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penataan tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan daya tarik kawasan perkotaan.
Meski demikian, Kang Rey menegaskan proyek tersebut tidak boleh menimbulkan risiko bagi pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan aset milik Pemkab Subang.
Karena itu, ia meminta pihak pengembang, yaitu PT Subang Sejahtera, untuk memiliki kesiapan modal yang jelas dan tidak bergantung pada aset milik pemerintah daerah sebagai jaminan.
“Pengembang harus punya modal yang jelas dan pasti. Jangan sampai menjaminkan aset Pemda sebagai modal,” tegas Kang Rey.
Selain persoalan permodalan, Pemerintah Kabupaten Subang juga menekankan bahwa pembangunan mall harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Salah satunya dengan membuka peluang kerja yang lebih luas bagi warga lokal.
Pemkab Subang berharap keberadaan mall nantinya tidak hanya menjadi pusat perbelanjaan, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
Dengan aturan yang tegas tersebut, Kang Rey berharap proyek pembangunan mall yang telah lama direncanakan dapat berjalan dengan aman, transparan, serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Sonny Suragal





























