29.5 C
Jakarta
Rabu, April 1, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Sekda Banten Dorong Kabupaten/Kota Maksimalkan Pajak Kendaraan, Edukasi Masyarakat Jadi Kunci

Wartain Banten | Pemerintahan | 01 April 2026 — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk lebih mengoptimalkan peran mereka dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor. Porsi opsen atau bagi hasil pajak kendaraan bagi daerah mencapai 60 persen, sehingga menjadi peluang sekaligus tanggung jawab besar bagi pemerintah daerah untuk mendorong kepatuhan wajib pajak.

Hal ini disampaikan Deden saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Samsat se-Provinsi Banten yang digelar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten di Hotel Aston Serang, Selasa (31/3/2026).

“Kabupaten dan kota menerima hingga 60 persen dari opsen pajak. Artinya, mereka juga memiliki kewajiban besar untuk menarik dan mengedukasi wajib pajak agar patuh membayar pajak,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa peningkatan pendapatan pajak tidak cukup hanya mengandalkan sistem atau aplikasi. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat menjadi faktor kunci. Menurutnya, masih banyak warga yang belum memahami waktu jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan, sehingga informasi yang jelas dan masif perlu diberikan.

“Banyak masyarakat tidak hafal kapan harus bayar pajak. Ini yang harus kita jawab dengan informasi yang jelas dan terus diingatkan,” imbuhnya.

Deden juga menekankan pentingnya transparansi penggunaan pajak. Masyarakat perlu diyakinkan bahwa pajak yang dibayarkan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan, seperti perbaikan jalan, rumah tidak layak huni, sarana, prasarana pendidikan dan kesehatan. Dengan demikian, masyarakat akan lebih termotivasi untuk membayar pajak secara rutin.

“Kalau masyarakat tahu pajak digunakan untuk apa, mereka akan lebih termotivasi untuk membayar,” ujarnya.

Ia juga meminta jajaran pegawai Samsat untuk proaktif menjangkau masyarakat melalui berbagai inovasi pelayanan, bukan hanya menunggu wajib pajak datang.

Kepala Bapenda Banten Berly Rizki Natakusumah menyatakan realisasi pajak daerah tiga bulan terakhir belum optimal, salah satunya karena pajak kendaraan listrik masih nol rupiah. Meski begitu, pertumbuhan kendaraan baru mencapai 15 persen.

Bapenda berencana memperkuat kolaborasi dengan kabupaten/kota melalui penagihan bersama dan layanan payment point di 1.551 desa/kelurahan, diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat.(WartainBanten)

Berita Terkait

Iskandar Z Sitanggang
Iskandar Z Sitanggang
Pakar Bisnis, Pendidikan dan Hukum