31.9 C
Jakarta
Selasa, April 21, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Sasar Hiburan Malam untuk Cegah Peredaran Narkoba

Meranti – Komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali ditegaskan Polres Kepulauan Meranti melalui razia intensif di sejumlah tempat hiburan malam (THM) dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026, Senin (20/4/2026) malam.

Razia yang dimulai sekitar pukul 22.30 WIB diawali dengan apel kesiapan di Kantor Satlantas Polres Kepulauan Meranti, Jalan Merdeka, Kecamatan Tebing Tinggi. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi yang diwakili Kabag Ops Kompol Wan Mantazak, bersama jajaran pejabat utama dan personel gabungan Operasi Antik.

Tim gabungan bergerak cepat menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan, khususnya tempat hiburan malam di wilayah Selatpanjang. Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap identitas pengunjung, karyawan, serta barang bawaan guna mengantisipasi peredaran narkotika dan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan peringatan tegas kepada pengelola dan pengunjung agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba serta tetap menjaga ketertiban,” ujar Kompol Wan Mantazak.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang terlarang maupun indikasi penggunaan narkotika. Seluruh pengunjung juga bersikap kooperatif selama proses razia berlangsung.

Secara umum, situasi di lokasi hiburan malam yang menjadi sasaran terpantau aman dan kondusif, tanpa adanya keributan maupun potensi gangguan keamanan. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan efek kejut (shock therapy) sekaligus efek cegah (deterrent effect) terhadap potensi tindak pidana.

Razia berakhir sekitar pukul 00.15 WIB dalam keadaan aman dan terkendali. Polres Kepulauan Meranti memastikan kegiatan serupa akan terus digencarkan guna menjaga wilayah tetap bersih dari narkoba serta gangguan kamtibmas.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi penyalahguna narkoba maupun pelaku kriminal di wilayah hukumnya.

“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan sebagai langkah pencegahan dan penindakan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi apabila terdapat indikasi peredaran narkoba atau tindak kejahatan lainnya. Laporan dapat disampaikan melalui call center 110 dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Rilis Humas Polres Kepulauan Meranti

Berita Terkait