Nias Selatan – warta.in
Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Onohazumba kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran sejak tahun 2022 hingga 2025 yang dinilai belum memiliki kejelasan secara terbuka.
Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana BOS. Kepala sekolah berinisial SN disebut-sebut dalam isu tersebut. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi maupun dokumen yang dipublikasikan untuk mengonfirmasi kebenaran dugaan tersebut.
Minimnya keterbukaan informasi memicu kekhawatiran publik terhadap akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan. Padahal, dana BOS merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk mendukung operasional sekolah dan meningkatkan kualitas pembelajaran,dan rehabiltas sekolah juga perputakan
Jika benar terjadi penyimpangan, praktik tersebut berpotensi melanggar berbagai ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta regulasi terkait pengelolaan keuangan negara.
Selain itu, dugaan penyalahgunaan anggaran dapat mengarah pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak sekolah, termasuk kepala sekolah berinisial SN melalui pesan WhatsApp. Namun hingga tem warta.in menemui kepala sekolah pada hari selasa 21 april 2026.tem dari salah satu media pertanyakan kepala sekolah SMA Negeri 1 onohazumba di mana keberada,annya pada pulul 13.08 wib. namun salah satu oknum Guru beberkan bahwa kepala sekolah sudah pergi ke pekan karena hari ini pekan
Hinga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.
Sejumlah masyarakat berharap Dinas pendidikan provinsi sumatera utara BPK RI serta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan audit dan investigasi menyeluruh. Transparansi dinilai menjadi kunci penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
Hingga saat ini, kasus ini masih bersifat dugaan dan menunggu klarifikasi serta hasil pemeriksaan dari pihak berwenang.



























