Kupang 23 April 2026. Warta.in
Dunia pendidikan di Nusa Tenggara Timur (NTT) baru saja diguncang oleh sebuah skandal etika yang sangat memprihatinkan. Kasus seorang oknum dosen yang memaki mahasiswanya dengan sebutan “manusia bodoh” dan “binatang” bukan sekadar isu lokal yang bisa diselesaikan dengan jabatan tangan atau permohonan maaf formalitas. Kejadian ini adalah sebuah tragedi moral, sebuah manifestasi dari pembusukan karakter di jantung institusi yang seharusnya menjadi pusat peradaban. Ketika kata-kata kotor keluar dari mulut seorang akademisi, maka pada detik itu juga, seluruh gelar, riset, dan wibawa intelektual yang ia sandang runtuh tak bersisa. Ini adalah lonceng kematian bagi humanisme pendidikan kita.
Sangat ironis melihat bagaimana institusi pendidikan tinggi, yang seharusnya menjadi ruang aman (safe space) untuk mendewasakan pola pikir, justru berubah menjadi medan perundungan. Gelar akademik yang tinggi rupanya tidak menjamin kedewasaan emosional maupun keluhuran adab. Dosen memiliki otoritas besar di dalam kelas, namun otoritas tersebut diberikan untuk membimbing, bukan untuk menindas. Menggunakan diksi “binatang” kepada mahasiswa adalah bentuk dehumanisasi, sebuah upaya sadis untuk menanggalkan martabat manusia dari diri seseorang. Tindakan ini merupakan pengkhianatan terhadap filosofi pendidikan Ki Hadjar Dewantara yang menekankan bahwa pendidikan adalah proses memanusiakan manusia.
Kita tidak boleh menutup mata terhadap realitas sosiokultural mahasiswa di NTT. Provinsi ini masih berjuang melawan berbagai tantangan ekonomi, dan bagi banyak keluarga, mengirimkan anak ke perguruan tinggi adalah sebuah pertaruhan hidup mati. Di balik sosok mahasiswa yang dimaki “bodoh” dan “binatang” tu, mungkin ada seorang ayah yang kulitnya legam terbakar matahari karena bekerja di ladang, atau seorang ibu yang rela menjual ternak satu-satunya demi membayar biaya semester. Mereka mengirimkan anak-anak mereka ke kampus dengan harapan agar anak-anak tersebut dididik menjadi manusia yang berilmu dan beradab, bukan untuk dihina layaknya mahluk yang tak berakal. Makian oknum dosen tersebut bukan hanya melukai hati sang mahasiswa, tetapi juga meludahi kerja keras dan kehormatan keluarga yang telah berkorban segalanya demi pendidikan.
Lebih jauh lagi, dampak psikologis dari kekerasan verbal ini bersifat destruktif dan permanen. Mahasiswa yang berada dalam masa transisi menuju kedewasaan sangat rentan terhadap trauma. Ketika otoritas yang seharusnya mereka teladani justru menghancurkan kepercayaan diri mereka, yang tersisa adalah generasi yang penakut, apatis, atau bahkan menyimpan dendam yang kelak akan dipraktikkan kembali saat mereka memegang kekuasaan. Ini adalah siklus kekerasan yang harus diputus. Pendidikan seharusnya membangun mentalitas pemenang, bukan meninggalkan bekas luka mental yang membuat mahasiswa merasa tidak berharga.
Fenomena ini juga menyingkap tabir gelap mengenai lemahnya sistem penanganan konflik dan pengawasan etika di lembaga pendidikan di NTT. Seringkali, kasus seperti ini dianggap remeh atau diselesaikan secara kekeluargaan untuk menjaga nama baik institusi. Padahal, melindungi oknum yang tidak beradab justru adalah cara tercepat untuk menghancurkan nama baik universitas itu sendiri. Perlu ada mekanisme penanganan yang inklusif dan humanis, di mana mahasiswa merasa terlindungi untuk melaporkan tindakan sewenang-wenang tanpa takut akan intimidasi atau nilai yang terancam.
Kejadian ini harus menjadi momentum untuk evaluasi total terhadap sistem pendidikan di NTT. Evaluasi ini tidak boleh hanya menyentuh aspek kurikulum atau infrastruktur, tetapi harus menyentuh akar permasalahan: kualitas mental dan karakter tenaga pendidik. Rekrutmen dan promosi dosen tidak boleh hanya didasarkan pada tumpukan karya ilmiah atau skor TOEFL, melainkan harus melibatkan uji integritas dan kecerdasan emosional yang ketat. Seorang dosen yang pintar secara otak namun miskin secara adab hanya akan menjadi predator di dalam ruang kelas.
Kesimpulannya, pendidikan di NTT sedang berada di persimpangan jalan. Kita tidak boleh membiarkan praktik perundungan dan dehumanisasi menjadi budaya yang dianggap wajar di lingkungan akademisi. Ketegasan institusi sangat diperlukan; sanksi harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan biarkan menara gading kita berubah menjadi tempat yang angker bagi para pencari ilmu. Pendidikan adalah jembatan emas menuju masa depan, dan tak boleh ada satu pun oknum yang diperbolehkan menghancurkan jembatan itu dengan kebencian dan kata-kata kotor. Sudah saatnya kita mengembalikan ruh kemanusiaan ke dalam ruang-ruang kelas kita, demi menjaga martabat manusia NTT dan masa depan generasi yang lebih baik.





























