30.2 C
Jakarta
Jumat, April 24, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

*‎Polres Pidie dan Kodim 0102 Tertibkan PETI di Geumpang, Lakukan Sosialisasi Preventif*

*‎Polres Pidie dan Kodim 0102 Tertibkan PETI di Geumpang, Lakukan Sosialisasi Preventif*

‎Pidie, Warta.in – Personel gabungan Polres Pidie bersama Kodim 0102 Pidie melaksanakan kegiatan penertiban terhadap penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah pegunungan Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Kamis (24/4/2026).

‎Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pidie IPTU Mirzan, S.H., M.Si., bersama Dansub Pom Sigli Kapt. Cpm. Hendra Darmawan, S.H, dan diikuti oleh Personel gabungan dari Polres Pidie, Polsek jajaran, serta unsur TNI dari Kodim 0102 Pidie.

‎Dalam kesempatan tersebut Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melaui Kasat Reskrim Polres Pidie IPTU Mirzan, S.H., M.Si., membenarkan bahwa tim bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi area aktivitas PETI. Beberapa jam kemudian Tim berjalan dari pegunungan Geumpang tepatnya di Jalan Pameu Kilometer 21, Alue Inti, Gampong Pulolhoih. Lokasi tersebut sebelumnya telah dipetakan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Pidie bersama Polsek Geumpang.

‎Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan. Namun, tim menemukan sejumlah fasilitas penambangan yang telah ditinggalkan oleh pemiliknya. Ujarnya.

‎Barang bukti yang ditemukan antara lain dua unit alat penyaringan emas (asbuk) berbahan kayu serta dua camp pekerja. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar guna mencegah digunakan kembali. terang Iptu Mirzan.

‎Selain penindakan, Personel gabungan juga melakukan sosialisasi secara preventif kepada masyarakat dengan memasang spanduk imbauan agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas ilegal. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak hukum dan lingkungan dari praktik PETI.

‎Lanjut Kasat, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mencegah dan menindak praktik penambangan ilegal di wilayah hukumnya. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan mengedepankan langkah humanis melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. (Tim/Red)

Berita Terkait