Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia Gelar Aksi di DPRD Purwakarta, Desak RUU Ketenagakerjaan Disahkan

Warta.in, Purwakarta — Aksi damai yang digelar para buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia berlangsung di depan Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Kamis (10/9/2026).

Dalam aksi tersebut, massa buruh menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan yang berkaitan dengan perlindungan, kepastian hukum, pengupahan, serta peningkatan kesejahteraan pekerja di Indonesia.

Salah satu tuntutan utama yang disuarakan adalah agar RUU Ketenagakerjaan segera disahkan menjadi Undang-Undang.

Para buruh juga mendesak pemerintah dan DPR RI untuk melaksanakan amar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023, termasuk memperkuat perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

Selain itu, massa menuntut penghapusan praktik outsourcing yang dinilai merugikan pekerja, penerapan sistem pengupahan yang layak dan berkeadilan, serta peningkatan kesejahteraan kaum buruh.

Dalam orasinya, perwakilan buruh menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan draft RUU Ketenagakerjaan sebagai bentuk keseriusan dalam memperjuangkan regulasi ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada pekerja.

Mereka meminta agar RUU tersebut dapat disahkan paling lambat 31 Oktober 2026. Massa juga meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta memberikan dukungan terhadap aspirasi yang disampaikan serta ikut mendorong perjuangan kaum buruh di tingkat pusat.

Usai menyampaikan aspirasi di depan gedung dewan, sejumlah perwakilan organisasi buruh diterima langsung di Aula Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta oleh Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, Ricky Syamsul Fauzi, bersama anggota Komisi IV dari sejumlah fraksi, di antaranya Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, dan Fraksi PDI Perjuangan.

Dalam pertemuan tersebut, Ricky menegaskan bahwa DPRD Purwakarta pada prinsipnya memiliki perhatian dan keberpihakan terhadap aspirasi para pekerja.

“Intinya kami satu frekuensi dengan teman-teman buruh. Kami menerima dan akan memperjuangkan keresahan serta kegelisahan teman-teman buruh sesuai dengan kewenangan yang dimiliki DPRD,” tegas Ricky.

Ia menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Purwakarta mendukung perjuangan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan dan kepastian bagi kaum buruh.

Menurutnya, DPRD juga akan mendorong penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan perlindungan dan kepentingan ketenagakerjaan di daerah, tentunya sesuai dengan kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dari 12 tuntutan yang disampaikan teman-teman buruh, DPRD Purwakarta mendukung sepenuhnya dan akan bersama-sama memperjuangkannya sesuai kewenangan kami,” tegas Ricky.

Sementara itu, aksi damai Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia di Kabupaten Purwakarta berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Pelaksanaan aksi mendapat pengawalan dari aparat gabungan yang terdiri atas Polri, TNI, dan Satpol PP. Pengamanan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasif sehingga seluruh rangkaian penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan tertib.

Aksi tersebut menjadi momentum bagi kalangan buruh untuk menyampaikan secara langsung tuntutan mereka kepada wakil rakyat, sekaligus mendorong adanya kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai mampu memberikan perlindungan, kepastian hukum, upah yang layak, dan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja.

(ds)

Berita Terkait