Kupang 14 mei 2026. Warta.in
Dalam Rangka mengawal kasus penghinaan oleh oknum Dosen (JS) Asal IAKN Kupang , kembali memicu dugaan kuat terhadap pimpinan kampus IAKN Kupang yang pada hari ini tak kunjung menjawab masa aksi dalam poin tuntutan yang diserahkan pada 28 April 2026.
Pasca aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ORMAWA PT (DPM dan BEM PT) IAKN Kupang bersama alumni pada beberapa waktu lalu, masa aksi terus berupaya mengawal tuntutan yang telah disampaikan kepada pihak kampus. Salah satu langkah yang dilakukan ialah melalui audiensi lanjutan pada tanggal 05 Mei dan 15 Mei 2026 guna memastikan adanya keseriusan dari lembaga dalam menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan verbal yang dilakukan oleh oknum dosen (JS) terhadap mahasiswa.
Pada tanggal 5 Mei dalam audiensi bersama Wakil Rektor III yang saat itu bertindak sebagai Pelaksana Harian (PLH) Rektor IAKN Kupang. Dalam pertemuan tersebut, massa aksi mempertanyakan perkembangan dan tindak lanjut atas poin-poin tuntutan yang sebelumnya telah disampaikan secara resmi. Namun, dalam audiensi itu, Wakil Rektor III menjelaskan bahwa hingga saat poin tuntutan tersebut pihak kampus belum mengambil langkah lanjutan atas suara masa aksi yang disampaikn mahasiswa dan alumni.
Tidak berhenti di situ, pada tanggal 13 Mei 2026, kami massa aksi kembali mendatangi pihak rektorat untuk melakukan audiensi langsung bersama Rektor IAKN Kupang. Akan tetapi, pertemuan tersebut kembali didisposisikan oleh Rektor kepada Wakil Rektor III dan Wakil Rektor I. Dalam audiensi tersebut, pihak kampus kembali menyampaikan bahwa poin-poin tuntutan yang dibawa oleh massa aksi masih belum ditindaklanjuti.
Kondisi ini memunculkan kecurigaan dan kekecewaan serta kegelisahan di kalangan mahasiswa dan alumni, sebab hingga saat ini belum terlihat adanya langkah tegas dari lembaga terhadap kasus yang dinilai telah mencederai martabat mahasiswa dan mencoreng nilai kemanusiaan di lingkungan akademik.
Massa aksi, dalam hal ini kami Ormawa PT menilai bahwa lambannya respons Pimpinan justru memperlihatkan suatu kebohongan besar serta lemahnya kepemimpinan yang selalu berupaya dalam perlindungan dan keberpihakan terhadap Oknum Dosen Tersebut .
Dengan ini ORMAWA IAKN Kupang kembali menyampaikan akan kembali lagi dengan Aksi Jikit II Denga masa aksi yang lebih banyak lgi .
Kami merasa kami dibohongi dan kmi menduga ada Perlindungan institusi terhadap Oknum Dosen . Oleh karena itu, kami mahasiswa dari Ormawa PT Sangat serius dalam menindak lanjuti kasus tersebut. Karena hal ini adalah suatu praktik kekerasan verbal di ruang pendidikan yang mencerminkan citra pendidikan .





























