29.7 C
Jakarta
Kamis, Mei 14, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Bupati dan wakil Bupati Nias selatan Rapat kordinasi untuk Penanganan Kesediaan LPG 3 Kg

Nias Selatan–warta.in
Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, Didampingi Wakil Bupati Ir. Yusuf Nache, S.T., M.M., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan Kabupaten Nias Selatan yang berfokus pada penanganan sementara ketersediaan LPG 3kg, khususnya di wilayah Kepulauan Batu, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Nias Selatan, Rabu (13/5).
Dalam arahannya, Bupati Sokhiatulo Laia menegaskan agar seluruh pihak, terutama agen dan pangkalan, tidak mempermainkan harga dan memastikan distribusi berjalan lancar. “Kebutuhan masyarakat adalah prioritas. Kami minta penanganan sementara ini dilakukan secara cepat agar masyarakat di Kepulauan Batu tidak terus-menerus kesulitan mendapatkan LPG 3kg,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Yusuf Nache meminta kepada perwakilan Pertamina yang hadir untuk memberikan solusi konkret terkait moda transportasi pengangkutan yang layak dan aman. “Kita minta Pertamina segera mencari solusi transportasi pengangkutan yang sesuai standar operasional prosedur (SOP), baik itu armada laut, untuk memastikan distribusi elpiji aman dan tepat sasaran ke wilayah kepulauan,” pungkasnya.
Ketua komisi II Kristian Laia (Fraksi Demokrat) menyampaikan mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah yang telah tanggap darurat akan kelangkaan gas Elpiji 3kg ini di kepulauan batu, menurut pendapatnya jika aturan kita berlakukan sesuai sertifikasi IMO maka tidak ada kapal kayu/masyarakat yang memenuhi syarat. Solusinya marilah kita mengutamakan kebutuhan masyarakat di kepulauan batu dengan memberikan dispensasi kepada pemilik kapal kayu untuk mengangkut muatan Gas Elpiji dan BBM dengan syarat tidak boleh menerima penumpang.
Pemerintah Kabupaten Nias Selatan berkomitmen penuh untuk melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi elpiji subsidi agar mencukupi kebutuhan masyarakat.
Adapun hasil notulen rapat koordinasi yang disepakati antara lain :
1. Meningkatkan koordinasi antara Pemerintah Daerah, Pertamina, Agen, Aparat Kepolisian, Angkatan Laut, dan UPP Kelas III Telukdalam.
2. Diberikan dispensasi kepada kapal pengangkut B3 (BBM/Gas) dengan memperhatikan aspek keselamatan penumpang dan kapal itu sendiri menaati aturan kelayakan berlayar berlaku sembari Pertamina mencari solusi dalam pengakutan B3 LPG dan BBM sampai tanggal 31 Desember 2026.
3. Mengoptimalkan peran pangkalan resmi agar penjualan di kepulauan sesuai dengan harga HET yang diberikan oleh pemerintah pusat.
4. Menolak penjualan LPG di atas HET  sesuai SK kepala daerah kabupaten nias selatan.
5. Pertamina menyampaikan laporan perkembangan distribusi secara berkala kepada pemerintah daerah.
Rapat yang dihadiri oleh Anggota DPRD Nias Selatan Ketua Komisi II Kristian Laia (Fraksi Demokrat), Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, perwakilan kejaksaan nias selatan, perwakilan Pertamina, perwakilan polres nias selatan, kepala UPP Kelas III Telukdalam, Kabag Perekonomian, Kabag SDA dan perwakilan pangkalan.

Berita Terkait