Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

*BPD SIAP JADI GARDA TERDEPAN PERANG MELAWAN NARKOBA DI DESA*

PABPDSI DAN BNN TANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN DESA BERSINAR, BPD SIAP JADI GARDA TERDEPAN PERANG MELAWAN NARKOBA DI DESA,

Jakarta, 9 Juni 2026 – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika melalui Pemberdayaan Desa.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilaksanakan di Gedung BNN RI, Jalan MT Haryono Nomor 11, Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta 13630, dan ditandatangani langsung oleh Kepala BNN RI Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. dan Ketua Umum DPP PABPDSI H. Fery Radiansyah, ST., MM.

Kerja sama strategis ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, khususnya Poin 6 yang menempatkan desa sebagai pusat pertumbuhan, penguatan ekonomi rakyat, ketahanan sosial, serta pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang unggul.

Ketua Umum DPP PABPDSI H. Fery Radiansyah, ST., MM menyampaikan bahwa keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tersebar di seluruh Indonesia merupakan kekuatan besar yang dapat dimobilisasi untuk mendukung Program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba).

“BPD adalah lembaga resmi desa yang memiliki kewenangan strategis dalam pembahasan dan pengambilan keputusan pembangunan serta penganggaran desa. Di setiap desa terdapat antara 5 hingga 9 anggota BPD yang merupakan representasi masyarakat desa. Jika kekuatan ini bergerak secara serentak, maka Desa Bersinar akan menjadi gerakan nasional yang sangat efektif dalam mencegah masuknya narkoba ke desa-desa Indonesia,” ujar Fery.

Menurut Fery, PABPDSI saat ini hadir di 38 provinsi, ratusan kabupaten/kota, ribuan kecamatan dan menjangkau seluruh desa di Indonesia melalui jaringan anggota BPD yang menjadi representasi masyarakat desa.

Sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman tersebut, PABPDSI bersama BNN telah membentuk Satuan Tugas Nasional (Satgasnas) Desa Bersinar yang akan menjadi ujung tombak pelaksanaan Program Desa Bersinar di seluruh Indonesia.

Adapun susunan Satgas Nasional Desa Bersinar PABPDSI–BNN adalah sebagai berikut:

• Ketua : Dr. Risti Y. Lestari, M.B.A.
• Wakil Ketua : Perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN)
• Sekretaris : Ezi Fitriana, S.Hi.
• Anggota : Hj. Neng Supartini, S.Ag.
• Anggota : H. Karno SL, S.Pd.

Satgas Nasional ini akan bertugas melakukan sosialisasi, edukasi, penguatan kapasitas BPD, advokasi kebijakan desa, monitoring program, serta membangun kolaborasi antara BPD, Pemerintah Desa, BNN, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan berbagai elemen lainnya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah perdesaan.

Untuk memastikan implementasi program berjalan efektif hingga ke tingkat akar rumput, PABPDSI bersama BNN juga akan membentuk Satgas Desa Bersinar secara berjenjang di seluruh Indonesia mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan hingga Desa.

Satgas tersebut akan menjadi mitra strategis BNN dalam melaksanakan edukasi, sosialisasi, deteksi dini, pengawasan partisipatif, serta penguatan ketahanan keluarga dan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Kami tidak ingin Program Desa Bersinar berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman semata. Karena itu, PABPDSI akan membentuk Satgas Desa Bersinar di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Dengan kekuatan jaringan BPD yang ada di setiap desa, kami optimistis gerakan ini akan menjadi gerakan nasional terbesar dalam upaya pencegahan narkoba berbasis desa,” tegas Fery.

Melalui model berjenjang tersebut, PABPDSI menargetkan terbentuknya 38 Satgas Provinsi, lebih dari 500 Satgas Kabupaten/Kota, ribuan Satgas Kecamatan, serta puluhan ribu kader Desa Bersinar berbasis BPD yang akan menjadi relawan dan penggerak utama gerakan Desa Bersinar di seluruh Indonesia.

Sementara itu Kepala BNN RI Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. memberikan apresiasi yang tinggi kepada PABPDSI sebagai organisasi BPD terbesar di Indonesia yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung agenda nasional pemberantasan narkoba.

Menurut Suyudi Ario Seto, tantangan narkotika saat ini semakin kompleks karena para pelaku kejahatan narkotika terus mengembangkan berbagai modus baru untuk menyasar generasi muda Indonesia.

“Saat ini terdapat lebih dari 170 varian narkotika baru, termasuk narkotika cair dengan kemasan dan desain yang sangat sulit dibedakan dengan produk legal pada umumnya. Modus seperti ini sudah menyasar sekolah, kampus, bahkan lingkungan pesantren. Karena itu, upaya pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi harus melibatkan seluruh komponen masyarakat hingga ke tingkat desa,” ujar Kepala BNN.

Ia menegaskan bahwa desa memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan narkotika karena sebagian besar penduduk Indonesia berada di wilayah perdesaan.

“Kami menyambut baik keterlibatan PABPDSI. Dengan jaringan BPD yang sangat luas dan menjangkau seluruh pelosok Indonesia, Program Desa Bersinar akan semakin kuat dan mampu menjangkau masyarakat hingga tingkat akar rumput,” tambahnya.

Kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut turut dihadiri jajaran Pengurus Pusat DPP PABPDSI, pejabat BNN RI, serta Pengurus PABPDSI Provinsi Banten yang akan menjadi provinsi percontohan nasional implementasi Program Desa Bersinar hasil kolaborasi BNN dan PABPDSI.

Sebagai tindak lanjut kerja sama tersebut, BNN dan PABPDSI akan melaksanakan Launching Nasional Desa Bersinar pada awal Agustus 2026 di Provinsi Banten yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.

Provinsi Banten ditetapkan sebagai Pilot Project Nasional Desa Bersinar PABPDSI–BNN. Kegiatan launching tersebut direncanakan akan dihadiri sekitar 10.000 anggota BPD se-Provinsi Banten dan menjadi momentum Deklarasi Nasional Gerakan BPD Bersatu Melawan Narkoba.

Acara tersebut juga akan menjadi tonggak dimulainya pembentukan Satgas Desa Bersinar secara serentak di seluruh Indonesia dengan melibatkan jajaran PABPDSI tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan hingga Desa.

Melalui kolaborasi ini, BNN dan PABPDSI berharap lahir gerakan sosial nasional yang mampu membangun ketahanan keluarga, masyarakat dan desa dalam menghadapi ancaman narkotika, sekaligus memperkuat peran desa sebagai fondasi utama menuju Indonesia Emas 2045.

“Dari Desa untuk Indonesia. Dari BPD untuk Generasi Bangsa. Desa Bersinar adalah komitmen nyata untuk mewujudkan desa yang sehat, produktif, aman dan bebas dari narkoba sebagai bagian dari ikhtiar menyukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” jelas H. Fery Radiansyah.

sementara itu Penasehat Nasional PABPDSI Dr. Fachrul Razi, memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) dalam mewujudkan Program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba).
Menurutnya, langkah progresif ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah terobosan kebijakan publik yang menyentuh akar rumput pertahanan sosial bangsa. Dr. Fachrul Razi menilai pelibatan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) adalah langkah yang sangat tepat. Sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di tingkat desa, BPD punya kekuatan hukum untuk memastikan bahwa program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Ini membuat gerakan anti-narkoba di desa memiliki kepastian regulasi dan keberlanjutan anggaran secara mandiri. Menurut Dr. Fachrul Razi, kerja sama ini dinilai selaras dengan komitmen visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam membangun dari desa untuk ketahanan sosial. Narkoba adalah ancaman asimetris yang merusak modal manusia (human capital) Indonesia menuju target Indonesia Emas 2045. Jika desa rapuh karena narkoba, maka fondasi ekonomi dan sosial nasional juga akan runtuh.

“Keberhasilan gerakan ini akan sangat bergantung pada konsistensi edukasi dan bagaimana Satgas di lapangan mampu merangkul tokoh adat, tokoh agama, serta pemuda desa. Gerakan ‘Dari Desa untuk Indonesia’ ini harus menjadi contoh bagaimana kebijakan publik nasional diadopsi secara partisipatif oleh masyarakat lokal.” tutup Dr. Fachrul Razi.

(TIM/Redaksi)

Berita Terkait