*Beranikah Kejari Gunungsitoli Menyentuh “Penguasa di Balik Layar”?*
Dugaan Korupsi RSUD Pratama Nias: Jangan Hanya Tangkap Kambing Hitam
MEDAN, 23 Juni 2026 – Dugaan korupsi dalam pembangunan dan pengelolaan RSUD Pratama Nias kini menjadi ujian sesungguhnya bagi integritas penegak hukum. Masyarakat tidak lagi mempertanyakan apakah kasus ini akan diproses, melainkan seberapa berani Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menelusuri hingga ke pihak yang sebenarnya mengatur skema, mengambil keputusan, dan menikmati keuntungan terbesarnya — bukan sekadar menangkap pelaksana di lapangan sebagai “kambing hitam”.
Aktivis sekaligus pengamat hukum, Paulus Peringatan Gulo, SH, MH, CMd, Cvapol, CNeg, menegaskan bahwa pola penanganan kasus korupsi selama ini kerap berulang. “Sudah menjadi rahasia umum: dalam kasus bernilai besar, yang terseret ke pengadilan hanyalah orang-orang di posisi bawah. Sementara mereka yang duduk di kursi kekuasaan, menyetujui anggaran, dan mengantongi hasil terbanyak justru tetap berjalan bebas seolah tidak bersalah. Ini yang memicu keraguan publik: apakah hukum di Nias hanya tajam ke bawah, tapi tumpul dan lunak saat menyentuh orang berkuasa?” tegasnya.
Untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan tidak berbelok arah, berbagai elemen masyarakat sipil, aktivis, akademisi, praktisi hukum, dan mahasiswa akan menggelar Konsolidasi Akbar di Medan. Forum ini menjadi ruang terbuka untuk membedah data, mengumpulkan fakta, dan mengawal jalannya penyelidikan secara transparan.
“Kegiatan ini bukan untuk menghakimi, melainkan hak konstitusional masyarakat mengawasi penggunaan uang negara. Jika terbukti ada kerugian keuangan daerah, maka semua pihak yang terlibat — mulai dari pengambil keputusan, penyusun rencana, hingga pengawas proyek — harus bertanggung jawab setimpal. Jangan biarkan hanya staf lapangan yang dipenjara, sementara dalang utamanya tetap aman dan bergembira,” tambah Paulus.
Sorotan kini tertuju penuh kepada Kejari Gunungsitoli. Pernyataan komitmen saja tidak cukup; publik menuntut tindakan nyata. Pertanyaan keras yang terus bergema di tengah masyarakat: Beranikah aparat menyentuh aktor utama dan pengendali kasus ini jika bukti sah mengarah ke sana? Atau akan kembali mengulang pola lama yang semakin merusak kepercayaan rakyat?
Melalui konsolidasi ini, masyarakat mengirim pesan tegas: tidak ada tempat bersembunyi bagi pelaku korupsi, apa pun jabatan dan kedudukannya. Hukum harus berlaku sama untuk semua orang tanpa pandang bulu.
📢 SERUAN KONSOLIDASI AKBAR
Tema: Membedah Data, Mengungkap Fakta, Mengawal Penegakan Hukum
📅 Hari/Tanggal: Selasa, 23 Juni 2026
📍 Tempat: Medan
⚖️ Prinsip: Hukum Tidak Boleh Berpihak, Tidak Ada yang Kebal Hukum
📌 Tuntutan: Usut Tuntas Hingga Aktor Utama, Jangan Hanya Tangkap Kambing Hitam






























