Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Alfi Yonimar Diduga Alami Intimidasi Oknum APH, Desak Propam Polri dan Paminal Polda Jabar Gerak Cepat

Alfi Yonimar Diduga Alami Intimidasi Oknum APH, Desak Propam Polri dan Paminal Polda Jabar Gerak Cepat

​Warta In Jabar, SUKABUMI – Dugaan intimidasi dan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum (APH) menimpa seorang warga bernama Alfi Yonimar. Pihak Alfi Yonimar kini secara terbuka meminta Divisi Propam Polri serta Paminal Polda Jawa Barat untuk turun tangan dan bergerak cepat mengusut tuntas oknum yang terlibat.

​Peristiwa ini bermula dari perselisihan terkait kerusakan kunci kontak sepeda motor Yamaha Vixion yang disewa oleh korban dari seorang pemilik berinisial BFM dengan biaya sewa sebesar Rp100.000. Kerusakan berupa kunci patah/jebol tersebut diakui terjadi di luar dugaan dan tanpa unsur kesengajaan.

​Di tengah situasi panik mencari solusi dan suku cadang (sparepart) pengganti hingga ke kawasan Cikondang, pihak Alfi Yonimar justru mendapat tuduhan tidak bertanggung jawab, berniat melarikan diri, hingga dituding berpura-pura sakit (modus) saat berobat ke Rumah Sakit Jampang Kulon.

​Bukti Perawatan Medis Resmi Bantah Tudingan “Modus”

​Tudingan tersebut terbantahkan oleh bukti pendaftaran medis resmi dari Rumah Sakit Jampang Kulon. Berdasarkan data gelang pasien (No. RM: R00449233), Alfi Yonimar terdaftar secara resmi sebagai pasien pada 27 Juli 2026 pukul 20:59 WIB dengan penanggung jawab atas nama Galuh.

​Penanganan medis tersebut murni berdasarkan prosedur medis profesional, sehingga tuduhan bahwa korban hanya “berpura-pura sakit” dinilai mendiskreditkan diagnosa dokter yang bertugas.

​Rekaman Suara dan Pesan Berisi Intimidasi

​Meskipun korban sedang berada dalam penanganan medis di rumah sakit, oknum terkait tetap melancarkan penekanan. Berdasarkan bukti rekaman suara (voice note), oknum tersebut menyampaikan pesan bernada acuh dan memaksa tanpa mempedulikan kondisi kesehatan korban:

​”Buli amat dicandak ti mana, mau di rumah sakit mau di mana, nu penting mah motor aing besok alus deui beres! Clear jeung aing masalah!”

(Peduli amat mau dari mana, mau di rumah sakit atau di mana, yang penting motor saya besok bagus lagi dan beres! Selesai masalah sama saya!)

​Tak hanya itu, tangkapan layar percakapan pesan singkat (WhatsApp) juga memperlihatkan adanya kata-kata kasar serta panggilan telepon beruntun (missed calls) yang bersifat intimidatif.

​”Aing kdnya, Bner bner siamah, Piomongen wae anjing” — bunyi salah satu pesan tertulis yang diterima korban.

​Permintaan Sikap Tegas Kepada Kapolres Sukabumi dan Propam

​Pihak Alfi Yonimar sangat menyayangkan sikap jajaran kepolisian setempat, khususnya Pak Kapolres Sukabumi, yang dinilai seolah melakukan pembiaran atas tindakan sewenang-wenang dan intimidasi oleh oknum anggotanya di lapangan.

​”Kami sudah ada itikad baik untuk mengganti dan bertanggung jawab. Uang sewa sudah dibayarkan, dan kami sedang berusaha mencari part pengganti. Adanya bukti pendaftaran RSUD Jampang Kulon juga membuktikan kondisi medis yang sebenarnya. Namun intimidasi dan kata-kata kasar ini sangat merugikan kami,” ujar perwakilan korban.

​Atas kejadian ini, Alfi Yonimar memohon agar Dir Propam Polri dan Paminal Polda Jabar segera mengambil langkah tegas dan bergerak cepat untuk memeriksa oknum APH tersebut demi memberikan perlindungan hukum dan rasa aman bagi warga.

*Alfi Yonimar & Tim*

Berita Terkait