PELALAWAN — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polsek Bunut Polres Pelalawan kembali menggelar kegiatan “Jumat Curhat” pada Jumat, 31 Juli 2026.
Kegiatan yang merupakan Program Quick Wins Kapolri ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bunut AKP MARKUS TIMBUL SINAGA, S.H., M.H. Pada kesempatan tersebut, Kapolsek diwakili oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Bunut Aipda S.E. Pardosi untuk bertatap muka langsung dengan masyarakat di wilayah hukum Polsek Bunut.
Kegiatan Jumat Curhat bertujuan untuk mendengarkan secara langsung permasalahan, keluhan, dan aspirasi masyarakat terkait situasi Kamtibmas maupun permasalahan lainnya, sehingga Polri dapat memberikan solusi dan langkah penanganan yang cepat dan tepat.
Dalam penyampaiannya, Aipda S.E. Pardosi mewakili Kapolsek Bunut menyampaikan beberapa imbauan penting kepada masyarakat Kecamatan Bunut, antara lain:
- Menjaga Harkamtibmas Lingkungan
Mengimbau masyarakat untuk turut aktif menjaga keamanan bersama. Warga diminta berperan dalam pencegahan tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor dengan mengaktifkan kembali kegiatan Siskamling di lingkungan tempat tinggal guna menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.
- Pencegahan Narkoba dan Judi Online
Mengingat masih adanya kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, Unit Binmas memberikan pemahaman hukum dan sanksi pidana kepada masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan Narkoba.
Terkait maraknya Judi Online, Polsek Bunut juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam bentuk permainan Judi Online apapun. Pemerintah saat ini tengah gencar memberantas melalui Satgas Pemberantasan Judi Online.
- Cegah Kenakalan Remaja dan Pelanggaran Norma
Masyarakat diimbau untuk mengawasi pergaulan remaja agar terhindar dari kenakalan seperti Bullying, LGBT, serta persetubuhan anak di bawah umur. Warga juga diingatkan untuk tidak melakukan perbuatan asusila yang melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di tengah masyarakat.
- Sosialisasi Karhutla
Menjelang musim kemarau, Unit Binmas memberikan pemahaman bahwa membuka lahan dengan cara membakar merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana bagi pelakunya.
Kapolsek Bunut melalui Aipda S.E. Pardosi berharap dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini, komunikasi antara Polri dan masyarakat semakin erat. “Mari kita jaga Bunut bersama-sama. Jika ada permasalahan, sampaikan langsung ke Polsek. Kami siap hadir dan memberikan solusi,” ujarnya.
Kegiatan Jumat Curhat berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat respon positif dari masyarakat yang hadir.































