
Subang Warta In, Pemerintah Kabupaten Subang mengucurkan dana Rp24 miliar untuk Pemilihan Kepala Desa Serentak di 165 desa. Anggaran besar ini justru dinilai rawan disalahgunakan oleh oknum.
Ketua Umum Ormas Kujang Padjadjaran, Yogaswara Firdaus mengingatkan agar seluruh proses pengadaan barang Pilkades diawasi ketat. Ia menduga sudah ada “permainan” harga di lapangan.
“Informasi yang kami terima, sudah ada pengusaha yang mendekati panitia desa. Mereka nego harga ATK, kertas suara, seragam, sampai baliho. Ini potensi mark up sangat besar.
Ia menilai kualitas barang sangatlah menunjang kelancaran pilkades, kalau barang nya asal – asalan karena RAB dinaikan, tentu yang dirugikan rakyat, Demokrasi ditingkat Desa jadi kehilangan marwah nya, ujar Yoga Jum’at 29 Agustus 2026
Menurutnya, jika dari awal sudah ada kongkalikong dan gratifikasi, dampaknya fatal. “Ujungnya negara rugi, barangnya jelek. Kertas suara tipis, tinta tembus, baliho robek. Itu mempermalukan demokrasi di desa, tegasnya.
Yoga, mendesak Kejari Subang dan Dinas PMD Kabupaten Subang segera melakukan pendampingan dan pengawasan sejak tahap perencanaan, Jangan tunggu ada laporan kerugian negara baru bergerak. Rp24 miliar itu uang rakyat. Harus dikawal sampai tuntas, pungkasnya.
(Boby Chengos)
–
