Pelalawan-WartaIn- Polsek Bunut kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat guna menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung pada Jumat (4/9/2026).
Kegiatan yang merupakan bagian dari Program Quick Wins Kapolri ini dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Bunut, Aipda S.E. Pardosi, didampingi Pawas Polsek Bunut Aipda M. Lubis beserta jajaran personel Polsek Bunut.
Melalui ruang dialog yang terbuka ini, Polri berkomitmen mendengarkan Sitkamtibmas (situasi keamanan dan ketertiban masyarakat) serta mencari solusi bersama atas berbagai permasalahan yang dihadapi warga.
Poin Penting Himbauan Polsek Bunut
Dalam tatap muka tersebut, jajaran Polsek Bunut menyampaikan tiga poin krusial untuk menjaga kondusivitas lingkungan:
- Sinergi Pemberantasan Narkoba dan Judi Online
Masyarakat diimbau aktif berkolaborasi dengan kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkotika dan judi online. Warga diminta tidak ragu memberikan informasi sekecil apa pun, dan pihak kepolisian memastikan akan segera menindaklanjutinya.
- Perlindungan Anak dan Lingkungan Keluarga
Para orang tua diminta memperketat pengawasan di rumah tangga agar anak-anak terhindar dari pergaulan bebas. Polsek Bunut menekankan pentingnya edukasi bahaya LGBT serta pencegahan tindak kejahatan seksual/persetubuhan pada anak di bawah umur. Warga juga diajak aktif mengarahkan remaja ke kegiatan sosial yang positif.
- Larangan Membuka Lahan dengan Cara Membakar
Mengingat dampak buruk kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kepolisian menegaskan larangan keras membuka lahan dengan cara membakar. Sanksi pidana tegas menanti siapa saja yang terbukti memicu karhutla.
“Jumat Curhat ini adalah jembatan langsung antara Polri dan masyarakat. Kami hadir untuk mendengar, menampung keluhan, dan memberikan solusi nyata demi kenyamanan kita bersama,” ujar Aipda S.E. Pardosi di sela-sela kegiatan.
Melalui pendekatan humanis ini, Polsek Bunut berharap kemitraan antara polisi dan warga semakin solid demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan kamtibmas.






























