Ketua BPD bersama Kepala Desa di kantor Desa Tabeak Blau
Warta.in-Lebong
Pemerintah Desa Tabeak Blau Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong hari ini resmi menandatangani kesepakatan bersama Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)Tahun 2025 dikantor Desa Tabeak Blau pada hari Rabu,28 Mei 2025.
Kepala Desa Tabeak Blau Maulana mengatakan,Program dan Kegiatan Desa yang dianggarkan sudah melalui musyawarah baik dari Musyawarah Dusun dan Musyawarah Desa hingga Musdes penetapan APBDes Desa Tahun 2025,Semua dilaksanakan bersama Pihak Kecamatan,BPD Desa,PD,PLD,Bhabinkamtibmas,babinsa,Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat.
“Kegiatan tahun ini Ada 5 Program yang dibagi beberapa item sub bidang yang kita anggarkan. untuk anggaran ADD atau pun Dana Desa Tahun 2025 sudah melalui prosedur dan aturan Mulai dari Musdus hingga Musdes yang sudah ditetapkan bersama BPD Desa yang dihadiri Pihak Kecamatan Lebong Atas , PD,PLD,Bhabinkamtibmas,babinsa,dan Tokoh masyarakat, ” Jelas Maulana.
Sambutan Kapolsek LA, IPTU Nur Huda, SH
Lanjut Maulana, untuk rincian 5 Bidang ini memang sudah menjadi data prioritas tahun 2025 dan semua merupakan keperluan masyarakat kita didesa mulai dari penyelenggaraan pemerintahan Desa pembangunan,pembinaan,pemberdayaan sampai Anggran untuk Bantuan Langsung Tunai.
“5 Bidang kegiatan yang merupakan prioritas di Desa merupakan keperluan masyarakat, “tutupnya.
Hadir dalam acara Musdes penetapan APBDes Hari ini,Camat Lebong Atas,Kapolsek Lebong Atas IPTU Nur Huda, SH, Kades beserta perangkat,PD, PLD, Babinsa, Bhabinkamtibmas,Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat. (A)