Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Publik Pertanyakan Anggaran Tebas Bayang Jalan Kabupaten,”Dua Tahun Tak Tersentuh”,Diduga Ada Penyelewengan.

Warta.in-Rejang Lebong.

Masyarakat Kabupaten Rejang Lebong, khususnya para pengguna jalan, mulai mempertanyakan kejelasan anggaran program Tebas Bayang Jalan Kabupaten tahun anggaran 2025 hingga 2026. Pasalnya, selama dua tahun berjalan, ruas-ruas jalan yang seharusnya mendapatkan pemeliharaan rutin tersebut tak kunjung tersentuh pengerjaan.

Akibat pembiaran tersebut, warga setempat akhirnya mengambil tindakan mandiri. Pada Minggu (26/7/2026), sekitar 30 warga Desa Simpang Beliti menggelar aksi gotong royong membabat semak belukar di sepanjang pinggir jalan. Menggunakan peralatan seadanya tanpa mesin, aksi swadaya ini dilakukan karena rumput liar telah menutupi badan jalan dan membahayakan keselamatan pengendara, baik yang hendak keluar maupun masuk ke arah Desa Apur.

Menurut M, warga Desa Simpang Beliti, aksi gotong royong tersebut murni merupakan inisiatif masyarakat akibat kekhawatiran atas kondisi jalan yang kian rawan.

“Aksi ini kami lakukan atas inisiatif bersama karena belum lama ini sudah terjadi kecelakaan beruntun akibat pandangan pengendara terhalang oleh rumput yang sudah sangat tinggi,” ungkap M.

Berdasarkan data yang dihimpun, program Tebas Bayang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten tahun anggaran 2025 dan berlanjut pada 2026 untuk memelihara serta mencegah kerusakan jalan agar tidak meluas. Namun, kenyataannya kondisi jalan di lapangan makin memburuk, berlubang dalam, dan rawan kecelakaan tanpa ada tanda-tanda pelaksanaan pekerjaan sesuai perencanaan.

“Sangat aneh, anggarannya tercantum dalam dokumen APBD, tetapi sampai sekarang tidak ada pengerjaan di lapangan. Kami mempertanyakan, ke mana perginya anggaran yang disiapkan untuk kepentingan publik ini?” ujar salah satu perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (27/7/2026).

Ketiadaan transparansi dan kejelasan pelaksanaan pekerjaan ini memicu dugaan kuat adanya penyimpangan hingga penyelewengan anggaran. Masyarakat menduga proses perencanaan hingga pelaksanaan tidak terbuka, atau bahkan ada penyalahgunaan alokasi anggaran yang tidak sesuai peruntukannya.

Warga mendesak DPRD selaku fungsi pengawasan anggaran, Inspektorat Daerah, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan mendalam. Pihak eksekutif juga diminta memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan penundaan atau ketiadaan pelaksanaan program tersebut.

“Jangan sampai anggaran rakyat yang seharusnya untuk keselamatan bersama justru dimainkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami minta ini ditelusuri sampai tuntas, dan jika terbukti ada pelanggaran, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari dinas terkait maupun Pemerintah Kabupaten setempat mengenai keterlambatan pelaksanaan program Tebas Bayang tersebut. Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata, bukan sekadar memberikan janji yang tak kunjung terealisasi.

(Tim Redaksi)

Berita Terkait