28.4 C
Jakarta
Minggu, Juni 22, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Belum Memenuhi Perizinan PT.Kingpolah Net Disidak DPMPTSP Kab.Subang

Dilaporkan sebagai perusahaan yang belum memenuhi perizinan PT.Kingpolah net disidak DPMPTSP kab.Subang

Subang, Warta.in,- PT.Kingpolah Net selaku perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan jasa Wifi atau biasa di sebut Internet Service Provider (ISP) Diduga belum mengantongi perizinan.

Seperti yang telah diketahui bahwa Perusahaan tersebut telah berdiri sejak 2015-2025 di desa ciasem baru kecamatan Ciasem kabupaten Subang – Jawa Barat.

Perusahaan yang sudah dilaporkan oleh salah satu pengamat kebijakan publik R.Wibowo kepada DPMPTSP kab.Subang pada (08/05/2025) menyangkut tentang dugaan belum memiliki PBG/IMB, Alih fungsi lahan sawah, NPWP Badan Usaha serta kerjasama peningkatan jaringan dengan PT.Telkom milik BUMN.

Menurut R.Wibowo bahwa PBG mestinya tidak bisa dikeluarkan karna jelas perusahaan tersebut melanggar pasal 27 no.41 Tahun 2009. Tentang (LPPB), Resikonya tidak ada cara lain kecuali bangunan wajib dibongkar dan kembalikan fungsi lahan sawah seperti semula.

Lanjut, R.Wibowo selaku pengamat kebijakan publik, saat dijumpai awak media. Membenarkan bahwa dirinya sudah melaporkan hal ini kepada DPMPTSP kab.subang tentang usaha yang dijalani oleh PT.Kingpolah

R.Wibowo Juga menjelaskan bahwa perwakilan PT.kingpolah sudah dipanggil oleh DPMPTSP Kab.subang pada hari Rabu (21/05/2025) menurut infonya PT.kingpolah baru menempuh perizinan di PUPR terkait tentang PBG, hal ini sangat dirasakan aneh, karna pihak mereka baru menempuh perizinan ketika sudah dilaporkan.

Ungkap R.Wibowo, pada hari kamis, (22/05/2025) DPMPTSP sudah Mendatangi lokasi perusahaan PT.kingpolah yang berada di Desa Ciasem Baru kecamatan Ciasem kabupaten Subang. Dan saya juga belum mendapatkan informasi lebih lanjut.

Dugaan lain menyebutkan bahwa perusahaan tersebut terkesan abaikan peraturan perundang-undangan yang sudah ditetapkan di Republik Indonesia.

Sampai berita ini diterbitkan Rosadi selaku pemilik Perusahaan Kingpolah belum memberikan keterangan apapun.

Berita Terkait