
SEKDA KABUPATEN SUKABUMI ENGGAN BERIKAN KONTAK KADISDIK, PEJABAT DISDIK DIDUGA “SEMBUNYI” SOAL DANA REVITALISASI PENDIDIKAN
SUKABUMI – Transparansi pengelolaan anggaran publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali dipertanyakan. Upaya wartawan untuk melakukan konfirmasi terkait alokasi dan realisasi Dana Revitalisasi Pendidikan menemui jalan buntu setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi enggan memberikan nomor kontak Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sukabumi.
Sikap tertutup tersebut menimbulkan spekulasi di tengah publik, apakah ada arahan khusus atau keraguan dari pihak eksekutif untuk memberikan klarifikasi resmi mengenai penggunaan anggaran revitalisasi sekolah yang bernilai fantastis tersebut.
Tak hanya Sekda, sikap yang terkesan menghindari media juga ditunjukkan oleh jajaran struktural Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis), Herdi, serta Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD), Deni, sulit dihubungi dan tidak memberikan tanggapan (statement) saat hendak dikonfirmasi wartawan pasca-pencairan dan realisasi program revitalisasi pendidikan.
Kondisi ini memicu kekecewaan dari berbagai pihak yang mendorong keterbukaan informasi publik, terutama terkait dana pembangunan fasilitas pendidikan yang bersumber dari uang rakyat.
“Kami meminta Bupati Sukabumi tidak tinggal diam melihat fenomena ini. Anggaran revitalisasi pendidikan itu bukan hadiah dari nenek moyang, melainkan uang negara yang wajib dipertanggungjawabkan secara transparan. Kenapa semua pejabat yang berwenang justru bungkam saat ditanya masalah ini?” tegas salah satu insan pers/pengamat publik setempat.
Sesuai dengan prinsip cover both side dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), redaksi telah melakukan berbagai upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait:
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi: Redaksi telah berupaya meminta nomor kontak dan konfirmasi langsung terkait alasan pembatasan akses komunikasi Kadisdik, namun hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban atau memfasilitasi wawancara.
Sekdis Pendidikan (Herdi) & Kabid SD (Deni): Redaksi telah mencoba menghubungi via pesan singkat dan mendatangi kantor Disdik Sukabumi untuk meminta klarifikasi teknis mengenai realisasi Dana Revitalisasi Pendidikan, namun yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Publik kini menanti ketegasan Bupati Sukabumi untuk mengevaluasi jajarannya agar membuka ruang komunikasi yang transparan, guna memastikan Dana Revitalisasi Pendidikan di Kabupaten Sukabumi terealisasi sesuai aturan dan bebas dari indikasi penyimpangan.
Catatan: Redaksi tetap memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi Sekda Kabupaten Sukabumi, Kadisdik, Sekdisdik, maupun Kabid SD Disdik Kabupaten Sukabumi terkait permasalahan ini.(Alfi yonimar)


