Beranda blog Halaman 131

Polres Muara Enim Edukasi Paham AI di SMKN 2 Muara Enim, Bekali Pelajar Hadapi Era Digital

0

Warta In

,”MUARA ENIM – Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi digital di kalangan pelajar melalui kegiatan  Program Paham Artificial Intelligence (AI). Kegiatan edukasi tersebut digelar di Laboratorium Komputer SMK Negeri 2 Muara Enim, Kamis (13/8/2026), dan diikuti oleh 28 siswa dengan antusias.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang selaku pemateri utama. Dalam pelaksanaannya, ia didampingi dua personel yang telah mengikuti pelatihan Training Of Trainer (TOT) yakni  Bripda Al Khafi dari Satuan Lalu Lintas dan Bripda Arya Bima Sena dari Seksi Humas Polres Muara Enim.

Kapolres Muara Enim  AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang menjelaskan bahwa perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) merupakan hal yang perlu dipahami oleh generasi muda agar mampu memanfaatkannya secara tepat, bertanggung jawab, dan beretika.

“Kegiatan ini merupakan langkah positif untuk membekali para pelajar dengan pengetahuan mengenai Artificial Intelligence. Kami ingin pelajar tidak hanya mampu menggunakan AI, tetapi juga memahami manfaat, risiko, etika, serta batasan penggunaannya dalam proses belajar. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak SMK Negeri 2 Muara Enim atas dukungan dan kerja sama yang baik sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan lancar,” ujar AKP RTM Situmorang.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan materi melalui modul pembelajaran yang telah disusun oleh Tim TOT Polres Muara Enim. Setiap sesi diawali dengan pre-test untuk mengukur pemahaman awal peserta dan diakhiri dengan post-test guna mengetahui peningkatan pengetahuan setelah mengikuti materi. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan pemahaman yang memuaskan dari seluruh peserta.

Kepala SMK Negeri 2 Muara Enim Ahmad Jon Areli, S.Pd., M.Pd. melalui Solihin, S.Pd., Gr. menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polres Muara Enim yang menghadirkan edukasi mengenai AI kepada dunia pendidikan. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan wawasan baru bagi tenaga pendidik maupun peserta didik mengenai perkembangan teknologi yang saat ini berkembang sangat pesat.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian Polres Muara Enim dalam memberikan edukasi kepada warga sekolah. Sosialisasi ini memberikan pemahaman tentang bagaimana AI dapat dimanfaatkan secara bijak, positif, dan bertanggung jawab, baik dalam dunia pendidikan maupun kehidupan sehari-hari. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan materi yang mengikuti perkembangan teknologi,” ungkapnya.

Ia juga berharap para siswa mampu menerapkan ilmu yang diperoleh untuk mendukung proses belajar, meningkatkan kreativitas, dan menghasilkan karya yang orisinal, sehingga AI menjadi alat bantu pembelajaran, bukan pengganti usaha maupun tanggung jawab dalam belajar.

Meski kegiatan berlangsung dengan lancar, Tim TOT Polres Muara Enim mencatat adanya kendala pada aspek jaringan internet. Penggunaan Wi-Fi secara bersamaan oleh seluruh peserta menyebabkan koneksi melambat bahkan beberapa kali mengalami gangguan, sehingga proses praktik penggunaan AI sempat terkendala. Namun demikian, kendala tersebut tidak mengurangi semangat peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai.

Melalui program edukasi ini, Polres Muara Enim berharap para pelajar memiliki literasi digital yang baik, mampu memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence secara cerdas dan bertanggung jawab, serta menjadi generasi yang siap menghadapi tantangan perkembangan teknologi di masa depan, tutup AKP Situmorang

(Zulkifli/hms)

Berkas P-21, Polsek Ampenan Serahkan Tersangka dan BB Kasus Curat ke Kejari Mataram

0

Berkas P-21, Polsek Ampenan Serahkan Tersangka dan BB Kasus Curat ke Kejari Mataram

Warta.in
Mataram, NTB – Penanganan perkara dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang ditangani Unit Reskrim Polsek Ampenan memasuki tahap penuntutan. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Kejaksaan Negeri Mataram, Kamis (13/08/2026).

Penyerahan dilakukan Kanit Reskrim Polsek Ampenan Ipda Komang Gede Puja Artana, S.H., bersama sejumlah penyidik di Kantor Kejaksaan Negeri Mataram.

Tersangka berinisial SSI sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana curat yang ditangani Unit Reskrim Polsek Ampenan.

Kapolsek Ampenan AKP Muhammad Ryanto, S.I.P., melalui Kanit Reskrim Ipda Komang Gede Puja Artana mengatakan, pelaksanaan Tahap II merupakan tindak lanjut setelah pihak kejaksaan menyatakan berkas perkara telah lengkap.

“Berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan. Karena itu, hari ini kami melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum,” jelas Ipda Komang.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penelitian JPU, perkara tersebut telah memenuhi persyaratan formil dan materiel untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan.

“Berdasarkan keterangan JPU, perkara yang menjerat tersangka dengan dugaan pelanggaran Pasal 477 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 telah dinyatakan lengkap dan siap memasuki proses persidangan,” tambahnya.

Dalam proses tersebut, tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Agung Kunto Wicaksono untuk selanjutnya diproses dalam tahap penuntutan di pengadilan.

Dengan dilaksanakannya Tahap II, penanganan perkara secara yuridis selanjutnya berada di bawah kewenangan pihak kejaksaan. Kendati demikian, Polsek Ampenan memastikan tetap membangun koordinasi dengan pihak JPU terkait perkembangan perkara hingga proses persidangan.

“Kami akan terus berkoordinasi dan mengawal proses hukum perkara ini hingga tahap persidangan agar dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Ipda Komang.

Penyerahan Tahap II tersebut sekaligus menandai selesainya proses penyidikan di tingkat kepolisian dan berlanjutnya perkara ke tahap penuntutan sebagai bagian dari proses penegakan hukum.(sr/hpm)

Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan

0

TULUNGAGUNG, WARTA .IN – Drs Tri Hariadi MSi resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten TULUNGAGUNG, Rabu 12 Agustus 2026.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut dilakukan oleh Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.

Pelantikan ini menjadi babak baru bagi Tri Hariadi yang sebelumnya dipercaya menjalankan tugas sebagai Pj Sekda Kabupaten Tulungagung.

Pengangkatan tersebut merupakan hasil seleksi terbuka dan kompetitif yang telah dilaksanakan sejak Mei 2026.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin menyampaikan bahwa proses pengisian jabatan Sekda dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kinerja, latar belakang pendidikan, rekam jejak, kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, hingga integritas dan moralitas.

“Pengangkatan dan pelantikan saudara Drs Tri Hariadi MSi sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung merupakan hasil dari pengisian jabatan melalui seleksi secara terbuka dan kompetitif,” ujarnya.

Menurutnya, pelantikan tersebut juga telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Gubernur Jawa Timur, serta persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Dengan demikian, proses pengangkatan Sekda telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ahmad Baharudin menegaskan, posisi Sekda merupakan jabatan strategis karena memiliki tugas membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan, koordinasi serta pelayanan administratif terhadap seluruh perangkat daerah.

“Sekretaris daerah dituntut mampu bekerja dengan baik dalam menerjemahkan kebijakan dan visi misi kepala daerah, mengkoordinasikan perangkat daerah guna pencapaian target pembangunan, mengoptimalkan SDM aparatur, serta mengkoordinasikan pengelolaan keuangan yang tepat sasaran,” jelasnya.

pewarta : pauji (kabiro tulungagung)

Puluhan Siswa SMAN 1 Berastagi Diduga Mengalami Gangguan Kesehatan Usai Santap MBG

0

Warta.in Berastagi – Puluhan siswa-siswi SMA Negeri 1 Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dilaporkan mengalami keluhan kesehatan setelah menyantap makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (13/8/2026).

Informasi awal menyebutkan, sejumlah siswa mengalami keluhan hingga harus dievakuasi dari lingkungan sekolah. Para siswa kemudian dibawa menuju RS Efarina dan RS Amanda Berastagi untuk mendapatkan pemeriksaan serta penanganan medis.

Namun, hingga berita ini disusun, jumlah pasti siswa yang terdampak, jenis keluhan yang dialami, maupun penyebab kejadian belum dapat dipastikan.

Apakah kondisi tersebut berkaitan dengan makanan MBG atau faktor lain, masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan keterangan resmi dari instansi berwenang.

Peristiwa ini sontak memicu kekhawatiran orang tua siswa. Kekhawatiran tersebut cukup beralasan, mengingat program MBG bersentuhan langsung dengan kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Pertanyaan penting kini bukan sekadar berapa banyak siswa yang mengalami keluhan, tetapi juga bagaimana pengawasan terhadap makanan MBG dilakukan sebelum makanan tersebut dikonsumsi para pelajar.

Apabila nantinya hasil pemeriksaan menunjukkan adanya dugaan keterkaitan dengan makanan MBG, maka perlu dilakukan penelusuran menyeluruh terhadap proses pengolahan, kualitas bahan baku, kebersihan, distribusi, hingga waktu dan kondisi penyimpanan makanan sebelum sampai ke tangan siswa.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan medis menyimpulkan penyebab lain, informasi tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka agar tidak berkembang spekulasi di tengah masyarakat.

Pihak sekolah, rumah sakit, Dinas Kesehatan, pemerintah daerah, pengelola MBG, serta instansi terkait diharapkan tidak saling menunggu. Keselamatan dan kesehatan siswa harus menjadi prioritas utama.

Orang tua yang anaknya bersekolah di SMA Negeri 1 Berastagi juga diimbau memastikan kondisi dan keberadaan anak masing-masing, terutama apabila terdapat keluhan kesehatan setelah mengonsumsi makanan hari ini.

Media Siber Nusantara (MSN ID) akan terus memantau perkembangan kasus ini. Jumlah siswa terdampak, kondisi terkini para siswa, hasil pemeriksaan medis, serta penjelasan resmi mengenai sumber dan penyebab kejadian masih menunggu konfirmasi dari pihak berwenang.

Praduga tetap dikedepankan: belum ada dasar untuk menyimpulkan bahwa makanan MBG merupakan penyebab sebelum hasil pemeriksaan dan investigasi resmi membuktikannya. (RN)

Menuju PALI Sehat 2030, Firdaus Hasbullah Resmi Dilantik Jadi Ketua KORMI PALI Periode 2026-2030

0

Warta.in//PALI – kamis (13 Agustus 2026) Jajaran Pengurus Kabupaten Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) masa bakti 2026-2030 resmi dilantik dan dikukuhkan. Prosesi sakral ini berlangsung dengan khidmat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati PALI pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KORMI Sumatera Selatan, Samantha Tivani memandu pembacaan sumpah dan janji jabatan yang diikuti secara serempak oleh Ketua KORMI PALI terpilih, Firdaus Hasbullah, S.H., M.H. (yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD PALI), Sekretaris Isanudin, Bendahara Riski Akbar, serta seluruh jajaran pengurus baru yang tampak kompak mengenakan seragam kebesaran berwarna biru dongker khas KORMI.

Investasi Terbaik Adalah Membangun Masyarakat yang Sehat Dalam sambutan perdananya usai resmi menakhodai KORMI PALI, Firdaus Hasbullah., SH., MH., atau yang akrab disapa FH—menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni formalitas semata. Ia memandang momen ini sebagai sebuah gerakan nyata untuk mengajak seluruh elemen masyarakat di Bumi Serepat Serasan menghidupkan kembali budaya hidup sehat.

“Maka saya percaya investasi terbaik bukan hanya membangun infrastruktur, tetapi membangun masyarakat yang sehat. Sehat secara fisik, sosial, dan bahagia dalam kehidupan sehari-hari,” ujar FH. Ia juga meminta dukungan penuh dari segenap masyarakat PALI agar bersama-sama membumikan kembali olahraga tradisional dan permainan tradisional. Ke depan, KORMI PALI berkomitmen menjadi wadah perekat sosial yang merangkul warga dari berbagai kalangan untuk aktif bergerak.

Melestarikan Akar Budaya Lewat Olahraga Tradisional Senada dengan hal tersebut, Ketua KORMI Sumsel, Samantha Tivani, menyampaikan ucapan selamat sekaligus menaruh harapan besar kepada kepengurusan yang baru dikukuhkan. Putri dari mantan Gubernur Sumsel Herman Deru ini mengajak masyarakat PALI untuk kembali peduli terhadap warisan budaya lokal.

Menurut Samantha, melestarikan permainan tradisional merupakan akar penguat identitas bangsa yang menjadi core utama gerakan KORMI. Melalui kepemimpinan FH, KORMI Sumsel optimistis olahraga rekreasi dan tradisional di PALI akan berkembang pesat hingga ke tingkat desa dan kecamatan.

Acara pelantikan diakhiri dengan sesi foto bersama dan penandatanganan serta penyerahan berkas berita acara pelantikan secara simbolis di hadapan para tamu undangan yang hadir, menandai dimulainya babak baru olahraga masyarakat di Kabupaten PALI.

 

(Muhamad Randi)

Harga Diri Bangsa Dinodai! Bendera Merah Putih Robek Berkibar di Kantor Bupati Nias Barat Jelang HUT 81 RI

0

Warta.in, NIAS BARAT – Empat hari menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, kehormatan bangsa justru tercoreng di Kabupaten Nias Barat.

Pemandangan memilukan terlihat di halaman Kantor Bupati Nias Barat, Kamis 13 Agustus 2026. Sang Saka Merah Putih, simbol kedaulatan dan jati diri bangsa, terlihat berkibar dalam kondisi robek dan kusam.

Bendera Merah Putih bukan sehelai kain biasa. Di dalamnya terkandung darah, air mata, dan pengorbanan para pahlawan. Ia adalah nyawa bangsa. Ia adalah harga diri Indonesia. Membiarkannya robek di pusat pemerintahan adalah bentuk penghinaan terhadap sejarah dan perjuangan bangsa.

“Bagaimana mungkin kita berteriak merdeka, jika di kantor bupati sendiri simbol kemerdekaan dinodai? Ini melukai hati rakyat Nias Barat dan seluruh Indonesia,” ujar seorang tokoh masyarakat Nias Barat yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Diduga Melanggar UU No. 24 Tahun 2009 Tentang Bendera Negara*

Tindakan pembiaran ini diduga melanggar UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan,

Dalam Pasal 7 ayat 2 ditegaskan bahwa Bendera Negara wajib dikibarkan setiap hari di kantor pemerintah daerah.

Lebih berat lagi, *Pasal 24 huruf c* menyatakan setiap orang dilarang merusak, merobek, menginjak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara.

Undang-undangnya jelas. Aturannya jelas. Yang tidak jelas hanya komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kehormatan simbol negara,” tegasnya.

Seruan Kepada Bupati dan Pemerintah Pusat*

Atas kejadian ini, masyarakat mendesak *Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu* untuk segera:

1. Mencopot dan mengganti bendera yang robek dengan yang baru dan layak.
2. Meminta maaf secara terbuka kepada rakyat Indonesia atas kelalaian ini.
3. Mengevaluasi Bagian Umum Setda* yang dinilai lalai menjalankan tugas.

Masyarakat juga meminta *Kementerian Dalam Negeri RI* dan *Kementerian Sekretariat Negara* untuk memberikan teguran keras dan melakukan pengawasan agar peristiwa memalukan ini tidak terulang di daerah lain.

“Anggaran daerah pasti ada untuk pengadaan bendera. Jadi persoalannya bukan sulit mencari bendera baru, tetapi kemauan untuk peduli dan memastikan simbol negara diperlakukan dengan layak,” ujarnya.

“Jangan sampai 17 Agustus nanti, kita upacara dengan khidmat, tapi lupa bahwa 4 hari sebelumnya bendera kita robek di kantor kepala daerah. Itu munafik,” tutupnya.

Kini publik menanti. Apakah Pemkab Nias Barat akan bergerak cepat memperbaiki kesalahan, atau akan terus membiarkan harga diri bangsa dinodai oleh kelalaian sendiri.

Hingga berita ini diterbitkan, Bagian Umum Setda Kabupaten Nias Barat belum memberikan keterangan resmi.

Warta.in membuka ruang klarifikasi dan hak jawab seluas-luasnya bagi pihak terkait.

Reporter: Tim Warta.in

HargaDiriBangsa BenderaMerahPutih UU242009 HUT81RI NiasBarat Kemendagri WartaIn EliyunusWaruwu

Polda Sumsel Musnahkan Narkotika, Tegaskan “Tidak Ada Toleransi” terhadap Peredaran Narkoba

0

Warta.In | PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 17 laporan polisi dengan 22 tersangka selama Agustus 2026. Pemusnahan ini menjadi bagian dari langkah tegas kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan pemusnahan dihadiri Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP H.M. Syeh Kopek, S.T., S.H., M.H., yang mewakili Wadirresnarkoba Polda Sumsel; perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan; Paur Penum Bidhumas Polda Sumsel yang mewakili Kabid Humas Polda Sumsel; perwakilan Bidpropam Polda Sumsel; perwakilan Dit Tahti Polda Sumsel; perwakilan Bidlabfor Polda Sumsel; Ketua GANN Sumsel; Advokat Moulavi, S.H.; serta para tamu undangan.

Kehadiran unsur penegak hukum, pengawasan internal, laboratorium forensik, organisasi masyarakat antinarkoba, dan penasihat hukum tersebut menjadi bagian dari rangkaian pemusnahan barang bukti secara transparan dan akuntabel. Proses diawali dengan pemeriksaan barang bukti oleh petugas Bidlabfor, dilanjutkan dengan pemusnahan serta penandatanganan berita acara pemusnahan oleh pihak terkait.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan perkara tersebut terdiri atas 2.670,69 gram sabu dan 200 butir ekstasi. Berdasarkan perhitungan dalam data pemusnahan, jumlah narkotika tersebut diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan terhadap 27.106 jiwa.

Setelah disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium, barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 2.665,57 gram sabu dan 196 butir ekstasi.

Secara keseluruhan, barang bukti narkotika tersebut memiliki nilai taksiran mencapai Rp1.652.414.000. Nilai tersebut terdiri atas sabu senilai Rp1.602.414.000 dan ekstasi senilai Rp50.000.000.

Pengungkapan perkara tersebut tersebar di sejumlah wilayah Sumatera Selatan, yakni Palembang sebanyak 4 laporan polisi, Banyuasin 1 laporan, Musi Banyuasin 2 laporan, Ogan Komering Ilir 2 laporan, Musi Rawas Utara 1 laporan, Muara Enim 6 laporan, dan Prabumulih 1 laporan.

Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP H.M. Syeh Kopek, S.T., S.H., M.H., yang mewakili Wadirresnarkoba Polda Sumsel, dalam penutupan sambutannya pada konferensi pers menegaskan sikap kepolisian terhadap tindak pidana narkotika.

“TIDAK ADA TOLERANSI,” tegas AKBP H.M. Syeh Kopek.

Penegasan tersebut menjadi pesan kuat bahwa Polda Sumsel tidak memberikan ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Setiap pelaku akan diproses secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., dalam kesempatan lain mengimbau masyarakat agar tidak bersikap pasif terhadap ancaman peredaran narkoba. Masyarakat diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama untuk mencegah penyalahgunaan dan memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Masyarakat jangan pernah mencoba, menggunakan, menyimpan, maupun terlibat dalam peredaran narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba, segera laporkan kepada kepolisian,” imbau Kabid Humas Polda Sumsel.

Menurutnya, pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, keluarga, lingkungan pendidikan, organisasi masyarakat, dan masyarakat luas menjadi kekuatan penting dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Pemusnahan barang bukti juga merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum. Barang bukti yang telah disisihkan untuk kepentingan pembuktian dan pemeriksaan laboratorium dimusnahkan sesuai prosedur hukum, sehingga tidak kembali masuk ke dalam peredaran gelap narkotika.

Para tersangka dalam perkara tersebut diproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait tindak pidana narkotika. Dalam data perkara, antara lain diterapkan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Polda Sumsel terus memperkuat komitmen pemberantasan narkotika melalui pengungkapan jaringan, penindakan terhadap para pelaku, pengamanan barang bukti, hingga pemusnahan sesuai prosedur hukum.

Pemusnahan ribuan gram sabu dan ratusan butir ekstasi ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi jaringan narkotika bahwa Sumatera Selatan bukan wilayah aman untuk menjalankan bisnis barang haram.

Di sisi lain, masyarakat diharapkan tidak takut untuk melapor dan turut menjaga lingkungan masing-masing dari pengaruh narkotika. Pencegahan dan pemberantasan narkoba membutuhkan keberanian untuk menolak, kepedulian untuk mencegah, serta kerja sama untuk memutus mata rantai peredarannya.

TIDAK ADA TOLERANSI TERHADAP NARKOBA.

Gala Premiere Film ‘Dan Bandung’ Karya Novelis Legendaris Pidi Baiq

0

Jakarta, warta.in  – Hawa romantis Kota Bandung secara resmi menyelimuti Ibu Kota. Verona Films sukses menggelar acara Gala Premiere untuk film drama romansa yang paling dinanti tahun ini, ‘Dan Bandung’, bertempat di Epicentrum XXI, Jakarta, Rabu sore (12/08/26).

Malam puncak peluncuran ini dihadiri langsung oleh pimpinan produksi Titin Suryani (Produser), Bedy Kunady (Produser Eksekutif), sutradara Rudi Soedjarwo, serta jajaran ensemble cast lengkap: Shanna Shannon, Samo Rafael, Keisya Levronka, Theo Supple, Razan Zu, Paul Aro, Donny Damara, Tike Priatnakusumah, Jenny Zhang, Arswendy Bening Swara, De Boer William, Silvester Rangga, hingga Ade Habibie.

Kolaborasi Pidi Baiq & Rudi Soedjarwo Kuras Emosi Penonton

Diangkat dari karya novelis legendaris Pidi Baiq dan diarahkan oleh sutradara ikonik Rudi Soedjarwo (Ada Apa Dengan Cinta?), ‘Dan Bandung’ sukses membawa para penonton Gala Premiere terhanyut dalam lika-liku kisah cinta Basil (Samo Rafael) dan Elma (Shanna Shannon). Film ini memotret perjalanan dua anak muda dari latar belakang ekonomi dan budaya yang kontras, yang harus berjuang keras demi perasaan mereka di tengah romantisnya Kota Bandung.

Sutradara Rudi Soedjarwo mengungkapkan bahwa film ini memberikan kedalaman makna yang lebih dari sekadar romansa remaja biasa. “Di film ini, saya gak cuma mau membawakan romansa gemas-gemas yang sudah biasa kita temukan di film Indonesia. Saya ingin Dan Bandung menjadi refleksi perjuangan kita sebagai seorang pasangan, sebagai keluarga, dan sebagai teman,” ungkap Rudi Soedjarwo.

Produser Verona Films, Titin Suryani, turut menyampaikan rasa bangganya terhadap hasil akhir film ini. “Sejak awal saya yakin Mas Rudi adalah orang yang tepat untuk membawa Dan Bandung ke layar lebar. Setelah melihat hasil akhirnya, rasanya lega sekaligus bangga melihat film ini akhirnya menjadi bagian dari perjalanan Verona Films.” ujar Titin Suryani.

Samo Rafael, sang pemeran Basil, berharap karakter yang ia mainkan bersama Shanna Shannon mampu mewakili perasaan banyak orang. “Aku ingin Basil dan Elma bisa menjadi representasi kita semua, yang selalu berusaha walaupun dunia berkata lain, semua demi cinta mereka,” tutur Samo.

 

Menuju Kemeriahan ‘Dan Bandung Day’ pada 15 Agustus 2026

Tak berhenti di Gala Premiere Jakarta, perayaan film ini akan mencapai puncaknya melalui gelaran ‘Dan Bandung Day’ pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Dalam momentum spesial tersebut, seluruh Kota Bandung akan merayakan film terbaru kolaborasi Pidi Baiq dan Rudi Soedjarwo ini.

Sebanyak 11 bioskop di Kota Bandung akan secara serentak menggelar penayangan spesial, yang kemudian ditutup dengan acara Gala Premiere Bandung di Ciwalk XXI.

Penawaran Spesial Promo Buy One Get One Free (BOGOF)

Film ‘Dan Bandung’ dipastikan akan tayang serentak di seluruh bioskop Indonesia mulai 20 Agustus 2026. Sambut penayangannya dengan memanfaatkan Promo Buy One Get One Free (BOGOF) yang sudah dapat dibeli mulai 7 hingga 19 Agustus 2026 khusus untuk penayangan perdana tanggal 20 Agustus 2026 melalui aplikasi TIX.ID, MTIX, CGV, dan CINEPOLIS.

Untuk informasi terbaru dan keseruan di balik layar, kunjungi akun media sosial resmi di @filmdanbandung.

( Red*/TI )

Sambut HUT ke-81 RI, Kodam XII/Tpr Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa

0

Kubu Raya – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kodam XII/Tanjungpura menggelar doa bersama secara serentak lintas agama pada Kamis (13/8/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud rasa syukur atas kemerdekaan bangsa sekaligus upaya memohon perlindungan dan keselamatan bagi NKRI.

Pelaksanaan doa bersama dipusatkan di beberapa tempat ibadah berbeda di area Makodam XII/Tpr dan sekitarnya. Personel beragama Islam melaksanakan ibadah di Masjid Nurul Ikhlas Makodam, sedangkan prajurit dan PNS beragama Kristen Protestan serta Katolik berkumpul di Aula Sudirman Makodam. Adapun bagi personel beragama Hindu, ibadah digelar di Pura Giri Pati Mulawarman, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tpr, Kolonel Arh Agung Sinaring, M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum refleksi spiritual bagi seluruh prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kodam XII/Tpr dalam mengaitkan nilai kemerdekaan dengan tugas pengabdian.

“Doa bersama ini merupakan bentuk rasa syukur kita atas nikmat kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan bangsa. Melalui doa dari seluruh jajaran personel tanpa memandang perbedaan agama, kita memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar Indonesia selalu diberikan kedamaian, keselamatan, serta kekuatan dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa ke depan,” ujar Kolonel Arh Agung Sinaring.

Ia juga menambahkan bahwa kekompakan dan kerukunan antarumat beragama yang ditunjukkan dalam kegiatan ini mempertegas komitmen TNI sebagai perekat keberagaman dan benteng pertahanan NKRI. Suasana khidmat menyelimuti seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai. (Pendam XII/Tpr)

Sembako Murah Hadir Meriahkan Penutupan TMMD Reguler ke-129 Kodim 1208/Sambas

0

Sambas – Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Kodim 1208/Sambas tidak hanya menjadi momentum berakhirnya rangkaian pembangunan fisik dan nonfisik, tetapi juga menghadirkan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan sembako murah bagi warga Desa Tempapan Hulu, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Kamis (13/08/26).

Kehadiran sembako murah tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendapatkan berbagai kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian dan upaya Satgas TMMD bersama pihak terkait dalam membantu meringankan kebutuhan masyarakat, khususnya di tengah meningkatnya kebutuhan sehari-hari.

Selain pembangunan infrastruktur seperti peningkatan jalan, RTLH, fasilitas air bersih, MCK dan berbagai sasaran lainnya, TMMD Reguler ke-129 juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan sosial dan pelayanan kepada warga.

Antusiasme masyarakat terlihat sejak kegiatan berlangsung. Warga dengan tertib mendatangi lokasi sembako murah dan berinteraksi dengan personel Satgas TMMD serta pihak penyelenggara.

Kehadiran sembako murah pada acara penutupan sekaligus menjadi bukti bahwa kemanunggalan TNI dan rakyat tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.