Beranda blog Halaman 31

Perubahan APBD NTB 2026 Disepakati, Layanan Publik Dijaga di Tengah Tekanan Fiskal

0

Perubahan APBD NTB 2026 Disepakati, Layanan Publik Dijaga di Tengah Tekanan Fiskal

Warta.in

Mataram,NTB — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memastikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi instrumen untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik sekaligus merespons persoalan nyata yang dihadapi masyarakat hingga akhir tahun. Komitmen tersebut mengemuka setelah DPRD NTB menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (18/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H. Laporan Badan Anggaran DPRD NTB disampaikan H. Didi Sumardi, S.H., sedangkan Pendapat Akhir Gubernur atas persetujuan Raperda disampaikan Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.Si.

Dalam laporannya, Banggar menyampaikan bahwa pembahasan perubahan APBD diarahkan untuk memastikan kebijakan anggaran tetap sesuai kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pelayanan publik, dan prioritas pembangunan sampai akhir tahun. Dari 30 isu yang dibahas, 18 telah mendapatkan jawaban dari Gubernur dan 12 lainnya dijelaskan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat Banggar bersama TAPD pada 17 September 2026. Banggar menilai data dan informasi yang disampaikan telah memadai sebagai bahan pelaksanaan fungsi pengawasan.

Secara umum, struktur Perubahan APBD 2026 mencatat pendapatan daerah sekitar Rp5,683 triliun dan belanja sekitar Rp6,053 triliun, sehingga terdapat defisit sekitar Rp369,617 miliar yang ditutup melalui pembiayaan. Penggunaan SiLPA direncanakan sekitar Rp431,016 miliar, sementara pembayaran pokok pinjaman dianggarkan sekitar Rp61,399 miliar. Hingga 15 September 2026, realisasi pendapatan tercatat 66,53 persen. Banggar mengingatkan pentingnya menjaga target pendapatan tetap realistis, mengantisipasi apabila target tidak tercapai, serta memastikan belanja wajib dan pelayanan publik tidak terganggu.

Catatan Banggar juga mencakup penguatan sistem pengendalian intern dan manajemen risiko, efisiensi belanja, kesiapan pelaksanaan kegiatan, ketepatan sasaran bantuan, hingga pengelolaan aset daerah. Pemerintah daerah diminta memperhitungkan konsekuensi fiskal jangka menengah, termasuk kewajiban utang, biaya operasional dan pemeliharaan aset, tambahan belanja rutin, serta kewajiban yang berlanjut pada 2027. Banggar juga mendorong digitalisasi pendataan, penilaian, pemanfaatan dan pengawasan aset agar aset daerah yang belum produktif dapat menjadi sumber PAD secara terukur dan berkelanjutan.

Bagi Pemerintah Provinsi NTB, persetujuan tersebut bukan sekadar penyelesaian proses penganggaran, tetapi harus segera diterjemahkan ke dalam respons kebijakan yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Dalam Pendapat Akhir Gubernur, Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri menegaskan bahwa dinamika global dan regional menuntut respons fiskal yang cepat, tepat sasaran, dan berorientasi pada penyelesaian masalah riil di lapangan.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah dampak musim kemarau yang meluas. Sejumlah kabupaten/kota di NTB menghadapi peningkatan status dari siaga hingga tanggap darurat kekeringan yang berdampak pada puluhan ribu kepala keluarga. Karena itu, perubahan APBD diarahkan untuk memastikan dukungan anggaran yang memadai melalui Belanja Tidak Terduga (BTT), intervensi air bersih, dan program ketahanan pangan. Pemerintah Provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota juga terus mendistribusikan air bersih dan memperkuat mitigasi darurat agar beban masyarakat dapat segera ditangani.

Pada sisi ekonomi, Pemprov NTB juga menempatkan penyelenggaraan MotoGP 2026 di Sirkuit Mandalika sebagai bagian dari upaya memperkuat aktivitas ekonomi daerah. Pemerintah menyiapkan langkah strategis melalui tata kelola pariwisata yang inklusif, termasuk memperbesar ruang keterlibatan talenta lokal dengan volunteer dan marshal 100 persen lokal, serta melakukan penyesuaian kebijakan akomodasi untuk menjaga iklim pariwisata yang sehat dan berkeadilan. Perubahan APBD diharapkan turut memperkuat daya dukung infrastruktur dan menghasilkan dampak ekonomi yang lebih optimal bagi masyarakat lokal.

Komitmen tersebut berjalan bersamaan dengan agenda pembenahan tata kelola pemerintahan. Pemprov NTB menempatkan penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI), manajemen risiko, optimalisasi PAD, dan pengelolaan aset daerah sebagai bagian penting dalam membangun ruang fiskal yang semakin sehat, transparan, dan akuntabel.

Atas persetujuan tersebut, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD NTB, Badan Anggaran, serta TAPD yang telah menelaah, mengkritisi, dan menyempurnakan dokumen perubahan APBD hingga disepakati bersama. Seluruh catatan, saran, kritik konstruktif, dan rekomendasi DPRD ditegaskan akan menjadi pedoman dan perhatian serius pemerintah dalam melaksanakan serta mengendalikan program pembangunan ke depan.

Dengan disepakatinya Perubahan APBD 2026, perhatian kini beralih pada kualitas pelaksanaannya: menjaga pelayanan publik, merespons kebutuhan masyarakat, memperkuat aktivitas ekonomi, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara efektif, tepat sasaran, dan tetap berada dalam koridor kesehatan fiskal daerah.(sr/dkisntb)

Diduga Peras Kepala Sekolah, Dua Oknum Disdik Banyuasin Ditangkap dalam OTT

0

Warta.In | Palembang, – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan mengungkap dugaan pemerasan dalam pencairan Dana Program Revitalisasi Satuan Pendidikan APBN Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Banyuasin. Penyidik mengamankan dua tersangka berinisial RB (30) dan RD (30) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah hotel di Kota Palembang, Kamis (17/9/2026) siang.

Kedua tersangka merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu pada Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin yang bertugas di bidang kelembagaan dan sarana prasarana sekolah dasar. Keduanya diduga memanfaatkan posisinya untuk meminta fee sebesar 1 persen dari total pagu anggaran revitalisasi kepada sekolah dasar penerima program.

Penyidik menyebut dugaan pemerasan tersebut menyasar 21 sekolah dasar di Kabupaten Banyuasin. Modus yang didalami penyidik yakni menawarkan jasa pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan pengisian aplikasi belanja daring SIPLAH yang semestinya dilakukan oleh pihak sekolah.

Pengungkapan perkara berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pertemuan antara sejumlah kepala sekolah penerima dana dan oknum staf Dinas Pendidikan di sebuah hotel. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sumsel melalui serangkaian penyelidikan.

Setelah melakukan verifikasi dan pemantauan terhadap pergerakan pihak-pihak yang berada di lokasi, penyidik pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 12.20 WIB bergerak masuk ke salah satu kamar hotel yang telah dipantau.

Di lokasi tersebut, penyidik menemukan adanya penyerahan uang antara kepala sekolah dan kedua tersangka. Tim kemudian mengamankan RB dan RD beserta sejumlah pihak yang berada di lokasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi tersebut dipimpin Kepala Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama personel Subdit III. Selain kedua tersangka, penyidik turut membawa sejumlah saksi yang terdiri atas kepala sekolah, bendahara, operator hingga pihak penyedia yang hadir di lokasi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Doni Satrya Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan penindakan tersebut merupakan hasil pendalaman atas informasi masyarakat yang dilakukan secara terukur.

“Begitu bukti penyerahan uang kami temukan langsung di lapangan, tim segera bertindak. Proses penyidikan akan terus kami kembangkan agar seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” kata Doni.

Dari tersangka RB, penyidik menyita uang tunai senilai Rp30.990.000 yang disimpan di dalam sebuah tas ransel. Penyidik juga mengamankan uang tunai milik sejumlah kepala sekolah yang belum sempat diserahkan kepada tersangka. Nilai keseluruhan uang tersebut masih dalam proses verifikasi penyidik.

Selain uang tunai, barang bukti yang diamankan meliputi dua unit laptop, sejumlah telepon seluler serta catatan rekapitulasi nama sekolah yang diduga telah menyerahkan uang kepada tersangka.

Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ketentuan tersebut mengatur ancaman pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal yang diterapkan penyidik.

Pengungkapan perkara ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam mengawal pengelolaan dan penyaluran anggaran pendidikan agar berjalan sesuai ketentuan. Kepolisian juga memastikan proses hukum dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam penyidikan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polda Sumsel tidak memberikan ruang terhadap penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat maupun mengganggu pengelolaan program pemerintah.

“Polda Sumsel terus mendorong penegakan hukum secara profesional dan akuntabel terhadap setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan. Setiap perkara akan kami proses berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam penyidikan,” ujar Nandang.

Saat ini perkara telah memasuki tahap penyidikan. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap aliran uang, asal-usul dan penggunaan dana, kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta melengkapi alat bukti sebelum proses hukum dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk menjaga agar program pemerintah, termasuk dukungan anggaran di sektor pendidikan, dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan para penyelenggara pendidikan. (*)

Kawal Transparansi Dana Desa, Kujang Pajajaran Laporkan Dugaan Pengelolaan BUMDes Cisalak ke Kejaksaan. 

0

 SUBANG, Warta In, Komitmen terhadap tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan kembali diuji. Organisasi Masyarakat (Ormas) Kujang Pajajaran Nusantara secara resmi melaporkan Kepala Desa Cisalak, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, ke Kejaksaan Negeri Subang terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Laporan tersebut dilayangkan sebagai wujud fungsi kontrol sosial masyarakat dalam mengawal akuntabilitas keuangan desa, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan aset dan anggaran BUMDes yang bersentuhan langsung dengan kepentingan ekonomi warga.

Ketua Umum Ormas Kujang Pajajaran Nusantara, Yogaswara Firdaus,S.Pd. membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan, langkah yang ditempuh organisasinya bukan untuk menghakimi, melainkan untuk memastikan adanya kepastian hukum melalui mekanisme yang berlaku.

“Kami membenarkan bahwa persoalan ini sudah kami sampaikan kepada pihak Kejaksaan. Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Apa yang kami sampaikan adalah dugaan yang perlu diverifikasi dan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai kewenangan aparat penegak hukum,” ujar Yogaswara, Jumat (18/09/2026).

Menurutnya, sorotan Kujang Pajajaran terhadap BUMDes Desa Cisalak dilatarbelakangi pentingnya pengelolaan BUMDes yang profesional, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa. Oleh karena itu, setiap penggunaan anggaran dan pengelolaan aset harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.

“Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Kami ingin memastikan apakah seluruh pengelolaan anggaran BUMDes telah sesuai ketentuan, apakah administrasinya dapat dipertanggungjawabkan, dan apakah terdapat potensi kerugian keuangan desa. Jika semuanya sesuai, tentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif”, tegasnya.

Lebih lanjut, Kujang Pajajaran menyatakan kesiapannya untuk menyerahkan data, dokumen, serta informasi tambahan yang dimiliki kepada pihak berwenang guna membantu proses klarifikasi dan pendalaman perkara.

“Kami akan terus melakukan tabayun, sinkronisasi data, dan pendalaman fakta di lapangan, agar persoalan ini tidak berhenti pada informasi sepihak. Harapan kami, Kejaksaan dapat melakukan pemeriksaan secara profesional dan objektif,” imbuh Yogaswara.

Ia menambahkan, apabila dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran, maka hal tersebut harus disampaikan secara terang kepada publik. Namun sebaliknya, jika ditemukan adanya penyimpangan atau kerugian keuangan desa, pihaknya berharap proses hukum dapat ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.

Ormas Kujang Pajajaran menegaskan, laporan ini merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam menjalankan peran kontrol sosial, sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

  • Hingga berita ini diterbitkan pada Jumat (18/09/2026), Warta In belum berhasil melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Cisalak terkait laporan tersebut.

(Boby Chengos)

Kirab Akbar Hok Tik Bio Rembang Digelar 10 Tahun Sekali, 33 Peserta Siap Meriahkan Kota

0

REMBANG // WARTA.IN // Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-171 Klenteng Hok Tik Bio Rembang tahun 2026/2577 berlangsung semarak. Puncak perayaan akan ditandai dengan Kirab Akbar Kota Rembang pada Minggu (20/9/2026), yang digelar setiap 10 tahun sekali.

Kirab Akbar tersebut diperkirakan semakin meriah karena diikuti sekitar 33 peserta dari berbagai daerah, mulai dari Jawa Tengah, Jawa Timur hingga Jawa Barat.

Ketua Umum Yayasan Dwi Kumala Rembang, Koh Bing/Budi Karuna Sutikno, mengatakan perayaan tahun ini sekaligus berkaitan dengan Zenzit, yakni peringatan hari ulang tahun Khong Cho Hok Tik Cing Sin atau Dewa Bumi yang menjadi bagian penting dalam tradisi Klenteng Hok Tik Bio.

“Acara ini untuk memperingati hari ulang tahun Klenteng Hok Tik Bio yang ke-171 tahun 2026/2577, sekaligus nanti juga hari Zenzit. Zenzit itu ulang tahunnya Khong Cho Hok Tik Cing Sin atau Dewa Bumi, dan Klenteng Hok Tik Bio ini adalah tuan rumahnya,” ujar Budi Karuna Sutikno.

Menurutnya, Kirab Akbar tersebut terbuka untuk masyarakat umum. Berbagai kesenian dan atraksi budaya akan ditampilkan dalam kegiatan yang menjadi ruang perjumpaan berbagai kalangan tersebut.

Sejumlah peserta dan kesenian yang akan memeriahkan kirab di antaranya drumband SMK Negeri 2 Rembang/Pelayaran, SD Katolik Rembang, karawitan, gunungan, Reog Ponorogo dari Kunduran, Blora, serta Liong dan Barongsai.

Kirab juga akan dimeriahkan pasukan pengibar bendera Merah Putih dari berbagai sekolah. 

“Kirab budaya ini tidak hanya untuk orang Tionghoa saja, tetapi juga boleh dinikmati atau dirasakan oleh masyarakat umum. Ada drumband, karawitan, gunungan, Reog Ponorogo, Liong dan Barongsai, serta pasukan pengibar bendera Merah Putih dari berbagai sekolah,” jelasnya.

Kirab Akbar Dimulai Pukul 10.00 WIB

Berdasarkan rundown, rangkaian kegiatan pada Minggu (20/9/2026) diawali dengan sembahyang bersama pukul 06.00-07.30 WIB. Setelah itu dilanjutkan penyerahan kimsin mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.

Kirab Akbar Kota Rembang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Setelah seluruh rangkaian kirab berakhir, kegiatan ditutup dengan sembahyang bersama.

Perayaan HUT ke-171 Klenteng Hok Tik Bio Rembang sendiri berlangsung sejak 14 September hingga 27 September 2026.

Rangkaian kegiatan diisi berbagai agenda, antara lain pagelaran wayang potehi, penerimaan kimsin dari dalam dan luar kota, pertunjukan Liong dan Samsi/Barongsai, hiburan, lelang, doa bersama, hingga kegiatan keagamaan lainnya.

Pada Jumat (25/9/2026), juga dijadwalkan sembahyang Puncak Perayaan Tiong Jiu pukul 09.00-10.00 WIB. Malam harinya dilanjutkan pemilihan Cia Locu dan Hu Locu Klenteng Hok Tik Bio Rembang periode 2026-2027/2577-2578.

Sementara itu, rangkaian perayaan akan ditutup pada Minggu (27/9/2026) dengan bakti sosial berupa pengobatan gratis mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan pengobatan gratis tersebut didukung oleh Rumah Sakit Keluarga Sehat Hospital (KSH) Rembang sebagai bentuk kepedulian sosial dalam rangkaian perayaan HUT Klenteng Hok Tik Bio.

Berharap Rembang dan Indonesia Semakin Makmur

Budi Karuna Sutikno berharap seluruh rangkaian perayaan dapat berjalan aman, lancar dan sukses.

Ia juga berharap momentum perayaan HUT Klenteng Hok Tik Bio membawa kebaikan bagi masyarakat Rembang maupun Indonesia.

“Harapan saya selalu sebagai ketua yayasan, acara ini bisa berjalan dengan aman, lancar, sukses dan tanpa halangan suatu apa pun. Acara ini istilahnya juga ada tolak bala. Semoga Rembang semakin makmur, hujan segera datang, Indonesia semakin makmur, serta negara Indonesia aman, tenteram dan damai,” harapnya.

Perpaduan kegiatan keagamaan, seni tradisi, budaya dan bakti sosial tersebut menjadi bagian dari perayaan HUT ke-171 Klenteng Hok Tik Bio Rembang sekaligus momentum kebersamaan masyarakat dalam keberagaman budaya.

(Wik)

Kujang Pajajaran Laporkan Kades Cisalak ke Kejaksaan, . 

0

Kujang Pajajaran Laporkan Kades Cisalak ke Kejaksaan, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pengelolaan Anggaran BUMDes.

Subang,Warta In, Ormas Kujang Pajajaran Nusantara melaporkan Kepala Desa Cisalak, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, kepada pihak Kejaksaan terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta dugaan permasalahan dalam pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan keuangan serta aset desa.

 

Ketua Umum Ormas Kujang Pajajaran Nusantara, Yogaswara Firdaus, S.Pd., membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami berbagai informasi dan dokumen yang menjadi dasar laporan sebelum menarik kesimpulan lebih jauh.

 

«“Kami membenarkan bahwa persoalan ini sudah kami sampaikan kepada pihak Kejaksaan. Namun kami tetap menggunakan prinsip praduga tak bersalah. Apa yang kami sampaikan adalah dugaan yang perlu diverifikasi dan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai kewenangan aparat penegak hukum,” ujar Yogaswara Firdaus S.pd

 

Menurutnya, perhatian Kujang Pajajaran tertuju pada tata kelola BUMDes karena pengelolaannya berkaitan dengan kepentingan dan potensi ekonomi desa. Oleh sebab itu, setiap penggunaan anggaran maupun pengelolaan aset BUMDes harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun secara hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.

 

“Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Kami ingin memastikan apakah seluruh pengelolaan anggaran BUMDes telah sesuai dengan ketentuan, apakah ada administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta apakah terdapat kerugian keuangan desa. Kalau memang semuanya sesuai, tentu itu harus dibuktikan melalui pemeriksaan,” tegasnya.

 

Kujang Pajajaran juga menyatakan siap menyerahkan data, dokumen, maupun informasi tambahan yang dimiliki kepada pihak berwenang untuk membantu proses klarifikasi dan pendalaman.

Perkembangan Kasus Penggerebekan“Istana Bubur”Curup:Informasi Beredar Total 9 Orang Diamankan BNNP

0

Warta.in-Rejang Lebong. Perkembangan pasca penggerebekan lapak kuliner “IstanaBubur” di Jalan Sukowati, Kota Curup, yang terjadi pada Kamis (17/9/2026) lalu, kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, total keseluruhan pihak yang diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu dalam rangkaian penindakan tersebut dilaporkan mencapai sembilan orang.

Hingga saat ini, pihak berwenang masih mendalami keterlibatan masing-masing individu  yang terjaring dalam operasi tersebut. Dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, status hukum seluruh pihak yang diamankan belum dapat dipastikan apakah berstatus sebagai terduga pelaku, pengedar, pengguna, atau saksi, hingga adanya rilis resmi dari instansi terkait.

Upaya konfirmasi yang dilayangkan awak media kepada pihak BNNP Bengkulu guna meminta penjelasan resmi terkait jumlah pasti dan perkembangan penyidikan tersebut belum membuahkan hasil dan belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Aparat penegak hukum dan pemerintah setempat terus mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak berspekulasi secara sepihak, serta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum sesuai dengan prosedur Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Tim Redaksi)

Kapolda NTB Silaturahmi ke Pesantren Dea Malela Sumbawa

0

Kapolda NTB Silaturahmi ke Pesantren Dea Malela Sumbawa

Warta.in
Sumbawa,NTB — Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H. bersama rombongan, Kamis (17/9/2026), bersilaturahmi ke Pesantren Modern Internasional (PMI) Dea Malela Sumbawa. Kunjungan berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA.

Kedatangan Kapolda NTB disambut Ustadz Amiruddin, S.Pd., M.Si. selaku Sekretaris Pengurus Pesantren Dea Malela. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban.

Kapolda NTB mengatakan, kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat komunikasi dengan lingkungan pesantren.

“Silaturahmi seperti ini penting untuk memperkuat komunikasi dan sinergi. Kami ingin terus membangun hubungan yang baik dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk pesantren,” ungkapnya.

Pertemuan Kapolda NTB bersama keluarga besar pesantren juga menjadi ruang bertukar pandangan, terkait peran pesantren dalam kehidupan sosial dan pembinaan generasi muda.

Irjen Kalingga berharap komunikasi yang terjalin dapat terus berjalan, sehingga hubungan antara kepolisian dan lingkungan pesantren semakin erat.

“Semoga silaturahmi ini membawa manfaat dan komunikasi yang sudah terjalin dapat terus dijaga,” tutup Irjen Pol. Kalingga.(sr/hpntb)

Rutan Kelas I Palembang Gelar Sholat Istisqa, Ikhtiar Bersama Memohon Hujan dan Keselamatan dari Kekeringan

0

Warta.In | Palembang, 17 September 2026 – Dalam rangka menyikapi kondisi musim kemarau dan kekeringan yang berkepanjangan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang melaksanakan Sholat Istisqa sebagai bentuk ikhtiar dan doa bersama untuk memohon pertolongan Allah SWT agar segera diturunkan hujan yang membawa manfaat serta memberikan keselamatan dan keberkahan bagi masyarakat dan lingkungan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 17 September 2026, di lingkungan Rutan Kelas I Palembang tersebut diikuti oleh jajaran pegawai. Seluruh peserta mengikuti rangkaian ibadah dengan penuh kekhusyukan dan tertib sebagai bentuk penghambaan sekaligus upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT dalam menghadapi kondisi kemarau yang terjadi.

Pelaksanaan Sholat Istisqa menjadi momentum bagi seluruh jajaran Rutan Kelas I Palembang untuk bersama-sama memanjatkan doa agar kondisi kekeringan segera berakhir dan hujan yang turun nantinya dapat memberikan manfaat bagi kehidupan, masyarakat, serta kelestarian lingkungan.

Selain sebagai bentuk ibadah, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan jajaran. Kondisi kemarau yang berkepanjangan menjadi pengingat pentingnya meningkatkan rasa syukur sekaligus kepedulian terhadap lingkungan, khususnya dalam menjaga dan menggunakan sumber daya air secara bijaksana.

Kepala Rutan Kelas I Palembang, Aris Supriyadi, melalui kegiatan tersebut mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan Sholat Istisqa sebagai momentum meningkatkan kepedulian, kebersamaan, serta kesadaran dalam menghadapi berbagai dampak musim kemarau.

“Melalui Sholat Istisqa ini, kita bersama-sama memohon kepada Allah SWT agar diberikan hujan yang bermanfaat, keselamatan, dan keberkahan. Di sisi lain, kita juga harus terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menggunakan sumber daya air secara bijaksana,” ujar Aris.

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan antarjajaran Rutan Kelas I Palembang. Dengan dilandasi semangat kebersamaan dan kepedulian, seluruh jajaran diharapkan mampu menghadapi kondisi musim kemarau dengan tetap menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Doa bersama dipanjatkan agar kemarau berkepanjangan segera berakhir dan Allah SWT menurunkan hujan yang membawa manfaat bagi masyarakat, lingkungan, serta seluruh makhluk hidup.

Pelaksanaan Sholat Istisqa di Rutan Kelas I Palembang berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wujud nyata ikhtiar spiritual sekaligus memperkuat kepedulian jajaran terhadap lingkungan dan sesama.

Rutan Kelas I Palembang Teguhkan Komitmen Perang terhadap Narkoba dan Pembangunan Zona Integritas

0

Warta.In | Palembang, 17 September 2026 — Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang kembali meneguhkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, berintegritas, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan apel pagi yang dirangkaikan dengan Deklarasi Perang terhadap Narkoba dan Komitmen Tidak Ada Peredaran Narkoba dan Handphone (HP) Ilegal, serta Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (17/9).

Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Rutan Kelas I Palembang tersebut diikuti oleh jajaran petugas sebagai bentuk kesungguhan bersama dalam memperkuat keamanan dan ketertiban sekaligus membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Dalam agenda deklarasi perang terhadap narkoba, jajaran Rutan Kelas I Palembang menyatakan komitmen untuk tidak memberikan ruang dan toleransi terhadap segala bentuk peredaran maupun penyalahgunaan narkoba serta penggunaan dan peredaran HP ilegal di lingkungan Rutan.

Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat pengawasan dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Seluruh petugas didorong untuk meningkatkan kewaspadaan, melaksanakan deteksi dini, serta memastikan pemeriksaan terhadap petugas, warga binaan, barang, maupun lingkungan Rutan dilakukan secara optimal sesuai dengan ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Kepala Rutan Kelas I Palembang, Aris Supriyadi, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba dan pencegahan peredaran HP ilegal membutuhkan komitmen seluruh jajaran. Integritas petugas menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga Rutan tetap aman, tertib, dan kondusif.

Selain memperkuat aspek keamanan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen jajaran Rutan Kelas I Palembang dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Melalui komitmen bersama tersebut, seluruh jajaran didorong untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme, gratifikasi, dan pungutan liar. Pembangunan Zona Integritas juga diarahkan agar tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi diwujudkan melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Peningkatan kualitas pelayanan publik turut menjadi bagian dari komitmen tersebut. Jajaran Rutan Kelas I Palembang diharapkan mampu memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan kepada masyarakat maupun warga binaan.

“Komitmen ini harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Setiap petugas harus menjaga integritas, disiplin, profesionalisme, serta tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan maupun mencederai kepercayaan masyarakat,” demikian semangat yang diteguhkan dalam kegiatan tersebut.

Melalui pelaksanaan dua agenda strategis ini, Rutan Kelas I Palembang terus memperkuat sinergi seluruh jajaran dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan HP ilegal, sekaligus membangun tata kelola organisasi yang berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Komitmen bersama diharapkan dapat menjadi landasan bagi seluruh jajaran Rutan Kelas I Palembang untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional dan bertanggung jawab.