Warta.in-Rejang Lebong. Perkembangan pasca penggerebekan lapak kuliner “IstanaBubur” di Jalan Sukowati, Kota Curup, yang terjadi pada Kamis (17/9/2026) lalu, kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, total keseluruhan pihak yang diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu dalam rangkaian penindakan tersebut dilaporkan mencapai sembilan orang.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih mendalami keterlibatan masing-masing individu yang terjaring dalam operasi tersebut. Dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, status hukum seluruh pihak yang diamankan belum dapat dipastikan apakah berstatus sebagai terduga pelaku, pengedar, pengguna, atau saksi, hingga adanya rilis resmi dari instansi terkait.
Upaya konfirmasi yang dilayangkan awak media kepada pihak BNNP Bengkulu guna meminta penjelasan resmi terkait jumlah pasti dan perkembangan penyidikan tersebut belum membuahkan hasil dan belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Aparat penegak hukum dan pemerintah setempat terus mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak berspekulasi secara sepihak, serta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum sesuai dengan prosedur Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Tim Redaksi)































