30.2 C
Jakarta
Jumat, April 24, 2026
Beranda blog Halaman 417

Kajari Bersama DISDIK Kota Bekasi komitmen Kawal distribusi TV digital pemberian Presiden Prabowo

0

Warta.in Jabar ◊ Kamis, 30 Oktober 2025.

Kota Bekasi – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum. bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Drs. H. Alexander Zulkarnain, M.Si. meninjau langsung proses penyaluran dan penggunaan Interactive Flat Panel (IFP) di TK Negeri I Kayuringin, Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025).

Program ini merupakan amanat Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Digitalisasi Pendidikan, sebuah langkah strategis untuk mewujudkan pembelajaran yang modern, menyenangkan, dan berkeadilan bagi seluruh anak Indonesia.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi berkomitmen memastikan penyaluran program Presiden RI berlangsung bersih, transparan, dan bebas dari praktik tercela, agar amanat luhur Presiden RI untuk mencerdaskan kehidupan bangsa benar-benar sampai pada anak-anak, pelita masa depan Indonesia.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum. menyampaikan :
“Hari ini kita berkumpul dalam suasana yang penuh semangat dan harapan, kehadiran kita di sini bukan hanya untuk menyaksikan penyaluran Smart Board, melainkan memastikan masa depan anak-anak Indonesia dihantarkan.”

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi akan terus hadir mengawal dan memastikan setiap tahapan program Presiden RI di daerah berjalan sesuai koridor, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh anak-anak Indonesia, para guru, dan masyarakat. Karena ketika pendidikan dijalankan dengan niat baik dan setulus hati, maka masa depan Indonesia akan tumbuh dari ruang-ruang kelas yang penuh cahaya pengetahuan.

(Jefry. Smk)

Ketua DPRD: Segera Terbitkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Kelola CSR

0

warta.in Bekasi ◊ Kamis, 30 Oktober 2025

*KOTA BEKASI*- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., didampingi Sekretaris Michael L.L. Lengkong serta jajaran pengurus, menyerahkan hasil Kajian dan Rekomendasi tentang Pengelolaan CSR atau TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) kepada Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Effendi, S.Pd., M.M., di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025).

Kajian tersebut merupakan hasil konkret dari Dialog Publik dan Diskusi Media bertema “Transparansi Pengelolaan CSR di Kota Bekasi: Sinergi Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat” yang diselenggarakan oleh PWI Bekasi Raya pada 9 Oktober 2025 lalu.

Dalam dokumen kajian itu, PWI Bekasi Raya menyampaikan sejumlah masukan, analisis, dan rekomendasi strategis untuk memperkuat tata kelola CSR agar pelaksanaannya di Kota Bekasi menjadi lebih transparan, terarah, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut lahir dari hasil dialog lintas pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, hingga media.

“Kami ingin pers hadir bukan hanya sebagai pengawas sosial, tetapi juga mitra gagasan. Kajian ini adalah bentuk kontribusi konkret insan pers dalam mendorong tata kelola CSR yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik,” ujar Ade Muksin.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Effendi, S.Pd., M.M., menyambut baik inisiatif PWI Bekasi Raya tersebut. Ia menegaskan pentingnya regulasi yang jelas dalam pengelolaan dana CSR di tingkat daerah.

“Ade Muksin ini kawan saya, dan Alhamdulillah hari ini saya menerima kajian resmi serta rekomendasi dari PWI Bekasi Raya terkait pengelolaan dana CSR di Kota Bekasi. Ini memang harus segera didorong, terutama kepada Wali Kota Bekasi,” ujar Sardi.

Lebih lanjut, Sardi menilai CSR dapat menjadi sumber pembiayaan alternatif pembangunan daerah di luar APBD, agar pembangunan Kota Bekasi tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah.

“Saya minta Wali Kota segera menerbitkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Kelola CSR di Kota Bekasi. Dengan begitu, pembangunan bisa berjalan lebih cepat dan efisien melalui sinergi antara pemerintah dan dunia usaha,” tegasnya.

Ia juga menyebut, pengelolaan CSR yang baik akan membantu realisasi berbagai program infrastruktur, taman kota, ruang terbuka hijau, serta fasilitas sosial yang dibutuhkan masyarakat.

“Kajian dari PWI ini sangat baik. Saya tunggu lagi gagasan dan rekomendasi berikutnya dari PWI yang sifatnya membangun Kota Bekasi agar semakin baik untuk kita semua,” pungkas Sardi Effendi.

Empat Poin Rekomendasi Utama PWI Bekasi Raya:

1. Pembentukan lembaga pengelola TJSL/CSR independen yang melibatkan unsur pemerintah, masyarakat, akademisi, dan media.

2. Penyusunan peta prioritas penerima manfaat CSR berbasis data kebutuhan pembangunan daerah.

3. Keterbukaan data dan pelaporan publik CSR melalui portal resmi Pemerintah Kota Bekasi.

4. Penguatan kolaborasi dengan media dalam fungsi pengawasan dan publikasi capaian TJSL.

(Alpin A.S)

Kasdam I/BB Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda ke – 97 di Lap. Astaka Pancing Medsn

0

Warta.in Medan – Kasdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Deki Santoso Pattinaya mewakili Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto menghadiri upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Astaka Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut, Jalan William Iskandar No. 9 Medan, Selasa (28/10/2025). Upacara ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Nasution.

Dalam sambutannya, Menteri Pemuda dan Olahraga RI Erick Thohir yang dibacakan oleh Gubernur Sumut Muhammad Bobby Nasution menyampaikan pentingnya momentum Sumpah Pemuda sebagai pengingat lahirnya kesadaran nasional. “Hari ini kita berkumpul untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke-97, sebuah momen bersejarah yang menandai lahirnya kesadaran nasional bahwa pemuda dari berbagai daerah, suku, dan bahasa memiliki tujuan yang sama, yaitu menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang merdeka dan bersatu,” ucap Erick dalam sambutannya.

Erick menegaskan, semangat Sumpah Pemuda tahun 1928 bukan sekadar kata-kata, melainkan tekad yang menyatukan seluruh anak bangsa. Tema peringatan tahun ini, “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, disebutnya menjadi refleksi agar generasi muda terus berinovasi dan berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa. “Pemuda Indonesia harus menjadi pelaku perubahan, bukan penonton. Jadilah pemuda yang adaptif, kreatif, dan berintegritas,” pesan Menpora.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman bangsa. Menurut Erick, perbedaan suku, agama, dan budaya bukanlah penghalang, melainkan kekayaan yang memperindah Indonesia. “Dengan persatuan, kita akan mampu menghadapi berbagai tantangan sebagaimana para pemuda tahun 1928 yang mampu melampaui perbedaan demi satu tujuan, yakni Indonesia yang bersatu,” lanjutnya.

Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forkopimda Sumut, antara lain Ketua DPRD Sumut, Kajati Sumut, Dankodaeral I, Dankosek I Medan, Danlanud Soewondo Medan, Wakapolda Sumut, serta Aspers Kasdam I/BB. (RN)

Wagub Banten: Bayar Zakat Lewat BAZNAS Perkuat Identitas Lembaga Islam

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 30 Oktober 2025  — Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan pentingnya menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Menurutnya, langkah ini tidak hanya memastikan penyaluran yang tepat sasaran, tetapi juga memperkuat identitas lembaga Islam.

“Syukur alhamdulillah, kita masih diberi kesempatan untuk menambah amal melalui zakat, infak, dan sedekah. Zakat, infak, dan sedekah nanti yang akan menolong kita,” ujar Dimyati dalam kegiatan Pendistribusian Bantuan Rumah Layak Huni BAZNAS Provinsi Banten Tahun 2025, yang digelar di Pendopo Kabupaten Pandeglang, Kamis (30/10/2025).

Ia menjelaskan, melalui BAZNAS, dana zakat dan infak dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan penyerahan bantuan rumah layak huni, kata Dimyati, merupakan bentuk nyata dari pengelolaan zakat yang tepat guna sekaligus menjadi syiar Islam di tengah masyarakat.

“Penyaluran zakat melalui BAZNAS ini adalah bentuk dakwah agar masyarakat semakin memahami pentingnya berzakat dan bersedekah,” tambahnya.

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan komitmennya untuk mendorong aparatur sipil negara (ASN) menunaikan zakat melalui BAZNAS agar penyalurannya lebih efisien dan berkeadilan sosial.

“Zakat adalah perintah Allah SWT. Melaksanakan rukun Islam ketiga,” paparnya.

Ia juga meminta BAZNAS memprioritaskan bantuan bagi lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat tidak produktif, sementara kelompok muda didorong menerima bantuan permodalan. Dalam program pemugaran rumah tidak layak huni, ia mengajak masyarakat berpartisipasi melalui gotong royong.

“Orang yang membayar zakat hatinya akan bersih. Zakat, infak, dan sedekah yang akan menyelamatkan dari api neraka. Zakat memperkuat ukhuwah islamiyah dan identitas Islam,” ucapnya.

Bupati Pandeglang Dewi Setiani menegaskan bahwa zakat merupakan bentuk kepedulian dan semangat gotong royong umat Islam dalam membantu sesama, serta berharap BAZNAS Provinsi Banten terus menyalurkan zakat bagi warga Pandeglang.

“Kami berharap para penerima manfaat bisa menjaga dan merawat rumahnya. Menjadi tempat ibadah, tempat yang harmonis untuk mendidik anak-anak,” ungkapnya

Ketua BAZNAS Provinsi Banten, Syibli Syarjaya, melaporkan bahwa hingga 22 Oktober 2025, pihaknya telah menghimpun zakat sebesar Rp29,2 miliar dan menyalurkan Rp28,7 miliar, termasuk bantuan rumah layak huni senilai lebih dari Rp1 miliar bagi 41 penerima di Pandeglang, dengan tambahan 20 unit dari BAZNAS pusat.

“Akan ada tambahan dua puluh unit dari BAZNAS pusat,” ungkap Syibli.

Selain itu, BAZNAS juga menjalankan program Satu Keluarga Satu Sarjana untuk membantu pendidikan mahasiswa kurang mampu, yang hingga kini telah meluluskan 14 orang.

“Amanah dari muzaki ini jangan sampai digunakan untuk hal lain. Ini zakat dari masyarakat Provinsi Banten,” pungkas Syibli.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh pimpinan BAZNAS Provinsi Banten, jajaran Pemerintah Kabupaten Pandeglang, serta masyarakat penerima manfaat bantuan rumah layak huni.(WartainBanten)

Achmad Dimyati Natakusumah Hadiri Haul Hj Siti Rubaiah di Pandeglang

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 30 Oktober 2025  — Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menghadiri acara haul Hj Siti Rubaiah binti H. Madsuri di Pondok Pesantren Al Hidayah, Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, Rabu malam (29/10/2025). Kegiatan ini digelar sebagai wujud penghormatan dan doa bagi almarhumah.

Dalam sambutannya, Dimyati Natakusumah menekankan bahwa pelaksanaan haul merupakan bentuk nyata cinta, bakti, dan penghormatan kepada orang tua.

“Syukur alhamdulillah, hari ini kita mengikuti haul. Bakti nyata mencintai, menghormati, mentaati, dan menghargai orang tua kita,” ungkap Dimyati.

Haul Hj Siti Rubaiah dimulai dengan pembacaan surat Yasin dan tahlil bersama yang dipimpin oleh KH Dawud. Acara ini dihadiri oleh para santri, alumni, serta masyarakat sekitar pondok pesantren.

Wagub Banten juga menyoroti pentingnya kepatuhan dan mahabbah, atau kecintaan, kepada ulama sebagai bagian dari sikap yang seharusnya dimiliki umat Islam. Ia menambahkan, pelaksanaan haul sekaligus menjadi momen untuk mendoakan almarhum dan almarhumah serta bersedekah atas nama mereka, sesuai ajaran Nabi Muhammad yang menyebutkan bahwa bekal bagi orang yang telah meninggal dunia adalah amal jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak-anak yang saleh.

“Mudah-mudahan sampai kepada almarhum dan almarhumah,” ucapnya.

Haul juga berfungsi sebagai kesempatan untuk meniru kebaikan orang tua dan mengadopsi perilaku positif yang mereka tunjukkan. Selain itu, kegiatan ini dapat menjadi sarana mempererat hubungan dan silaturahmi dengan keluarga serta sahabat orang tua.

“Dengan haul, memperkuat ukhuwah islamiyah, memperkuat silaturahim,” tegas Dimyati.

Acara haul ini menjadi sarana bagi masyarakat dan santri untuk mengenang jasa serta mendoakan kebaikan bagi almarhumah, sekaligus menumbuhkan nilai-nilai cinta dan bakti kepada orang tua serta para ulama.(WartainBanten)

Aksi Pengisian Dexlite oleh Dump Truk di SPBU Kota Baru Diduga Melibatkan Pengawas dan Pemilik HS!

0

Pontianak – Aksi pengisian BBM jenis Dexlite non subsidi menggunakan dump truk terbuka kembali mencuri perhatian publik. Peristiwa tersebut terjadi di SPBU 64.781.06 Kota Baru, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, yang berlokasi tak jauh dari Bundaran Kobar, pada Selasa (28 Oktober 2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dari pantauan di lapangan, dump truk berwarna kuning itu tampak melakukan pengisian langsung di dispenser SPBU tanpa wadah tertutup standar, bahkan dilakukan oleh sopir sendiri, bukan operator resmi SPBU. Posisi truk berhenti di jalur pengisian umum, sementara aktivitas tersebut berlangsung di sore hari dan disaksikan sejumlah warga sekitar.

Usai pengisian BBM Dexlite tersebut, awak media mengikuti pergerakan truk dari lokasi SPBU 64.781.06 Kota Baru. Truk kemudian melaju ke arah Jalan Imam Bonjol, menempuh jarak yang cukup jauh, sebelum akhirnya masuk ke sebuah gudang besar yang juga berada di kawasan Jalan Imam Bonjol.
Namun, awak media tidak masuk lebih dalam ke area gudang karena kondisi di lapangan dianggap berpotensi membahayakan keselamatan.
“Pungkas Tim awak media yang melakukan penelusuran di lokasi.”

Saat awak media melakukan konfirmasi, pengawas SPBU 64.781.06 Kota Baru bernama Edi membenarkan kejadian tersebut.

“Memang benar, isi dalam dump truk itu BBM jenis Dexlite non subsidi,” kata Edi pengawas SPBU 64.781.06 Kota Baru.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh salah satu operator SPBU 64.781.06 Kobar yang bertugas saat itu.

“Iya, pengisian Dexlite itu memang dilakukan di tengah. Itu Dexlite non subsidi,” ujar salah satu operator saat dikonfirmasi.

Sementara itu, sumber lain yang dikonfirmasi awak media menyebut bahwa pemilik SPBU 64.781.06 Kota Baru berinisial (HS) diduga mengetahui aktivitas tersebut.

“SPBU itu milik HS, dan kabarnya memang sudah sering ada pengisian seperti itu. Tapi belum pernah ditindak,” ungkap sumber terpercaya.

Praktik pengisian BBM dengan cara tersebut melanggar ketentuan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Berdasarkan Peraturan BPH Migas Nomor 06 Tahun 2015 tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan, setiap penyaluran BBM harus dilakukan oleh petugas resmi SPBU dan tidak boleh dialihkan kepada pihak lain tanpa izin tertulis dari Pertamina atau BPH Migas.

Selain itu, Pasal 46 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi menegaskan:

“Setiap orang yang melakukan penyimpanan, pengangkutan, dan/atau niaga bahan bakar minyak tanpa izin usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23, Pasal 24, dan Pasal 25 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah).”

Ketentuan ini menunjukkan bahwa setiap bentuk penyaluran atau pengangkutan BBM tanpa izin resmi termasuk dalam kategori pelanggaran pidana berat.

BPH Migas juga menegaskan, BBM non subsidi seperti Dexlite tidak diperuntukkan untuk dijual kembali atau dipindahkan ke wadah lain, apalagi menggunakan kendaraan nonstandar seperti dump truk terbuka.

Tindakan pengisian BBM secara terbuka di bak truk tanpa alat pelindung dan tanpa wadah resmi juga melanggar ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pengamanan dan Pengawasan Teknis Kegiatan Usaha Hilir Migas.

Selain berpotensi menimbulkan kebakaran dan ledakan, tindakan ini juga dapat menimbulkan dugaan penyimpangan atau penimbunan BBM non subsidi.

Warga sekitar Bundaran Kobar yang menyaksikan langsung aksi tersebut menyatakan keheranan karena kegiatan itu dilakukan terang-terangan tanpa teguran dari petugas SPBU.

“Kami lihat truk itu isi Dexlite pakai corong, padahal bukan kendaraan tangki resmi. Bahaya itu, bisa meledak,” ujar salah satu warga sekitar Bundaran Kobar.

Publik mendesak agar Pertamina, BPH Migas, dan aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap SPBU 64.781.06 Kota Baru, termasuk menelusuri apakah pengawas dan pemilik SPBU (HS) membiarkan atau mengetahui praktik tersebut.

Jika terbukti ada unsur kelalaian atau pembiaran, pihak SPBU dapat dijerat Pasal 55 dan 56 KUHP karena turut serta dalam pelanggaran, serta dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

Dalam konteks ini, BPH Migas bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM berhak melakukan penyegelan, pemeriksaan, dan penindakan hukum terhadap SPBU yang tidak mematuhi standar penyaluran BBM non subsidi.

Pengawasan yang ketat menjadi keharusan, karena praktik semacam ini berpotensi mengganggu distribusi energi nasional dan menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap pengelolaan SPBU di daerah.

Peristiwa di SPBU 64.781.06 Kota Baru, Akcaya, Pontianak Selatan, menjadi cerminan lemahnya pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi penyaluran BBM di lapangan. Pengisian Dexlite non subsidi oleh sopir dump truk sendiri tanpa operator resmi merupakan pelanggaran serius yang perlu ditindak tegas.

Masyarakat berharap Pertamina dan BPH Migas segera mengambil langkah konkret untuk memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan dalam pendistribusian BBM di wilayah Pontianak dan Kalimantan Barat secara umum.

Tim Investigasi/TG
Redaksi | TG Media

Nge – Mall Bareng Pangdam I/BB dan Ibu

0

Warta.in Medan – Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto, bersama Ketua Persit KCK Daerah I/Bukit Barisan Ny. Galuh Rio Firdianto, mengajak 50 Anak, diantaranya berkebutuhan khusus, disabilitas dan down syndrome, berbelanja serta makan bersama di Plaza Medan Fair Carrefour, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan bertajuk ” Nge – Mall Bareng Pangdam I/BB dan Ibu ” ini merupakan wujud nyata kepedulian dan kasih sayang keluarga besar Kodam I/Bukit Barisan kepada PIK POTADS Sumut (Pusat Informasi Kegiatan Persatuan Orang Tua Anak dengan Down Syndrome Sumatera Utara) dan Rumah Difabel Saraswati di Wilayah Medan.

Dalam suasana penuh tawa dan semangat, anak – anak tampak antusias memasuki mall yang ada di Medan dan dilanjutkan dengan makan bersama di Solaria Plaza Medan Fair, serta memilih pakaian dan perlengkapan baru di Pusat perbelanjaan yang diiringi canda tawa dan interaksi hangat antara Pangdam, Ketua Persit, dan para anak – anak.

Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menebar kebahagiaan dan menumbuhkan semangat inklusif di tengah masyarakat.
Kami ingin berbagi kebahagiaan bersama anak – anak hebat ini. Semoga mereka merasa diperhatikan dan semakin bersemangat menjalani hari – hari mereka. Ujar Pangdam.

Dalam acara ini juga dihadiri oleh para Pejabat Utama Kodam I/BB, Kabalakdam I/BB, Dandim 0201/Medan, Ibu – Ibu serta Pengurus Persit KCK Daerah I/BB. (RN)

Sumber : Pendam I/Bukit Barisan

Tim Gerak Cepat Beri Ucapan Selamat atas Wisuda Anak Bapak H.Supandi SH MH.

0

Pontianak — 30 Oktober 2025.
Momen wisuda selalu menjadi titik kulminasi dari proses panjang, disiplin, dan konsistensi seseorang dalam menempuh pendidikan. Perjuangan bertahun-tahun akhirnya terbayar ketika gelar akademik resmi disematkan. Kebahagiaan itulah yang tampak pada wisuda mahasiswa Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak hari Kamis.

Pada prosesi wisuda yang digelar di Auditorium Untan, Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak, Sekretaris Tim Gerak Cepat, Ilham, hadir bersama jajaran pengurus untuk memberikan ucapan selamat dan dukungan moral kepada anak dari Muhamad Supandi, salah satu kader dan bagian dari keluarga besar organisasi tersebut.

Dalam kesempatan itu, Ilham menyampaikan apresiasinya atas hasil kerja keras yang telah dicapai.

“Hari ini adalah hari yang penuh makna bagi anak Pak Supandi yang telah menyelesaikan proses belajar di Universitas Tanjungpura. Kami dari keluarga besar Tim Gerak Cepat mengucapkan selamat atas gelar sarjana yang diraih. Semoga ilmu yang didapat menjadi bekal untuk masa depan dan semakin sukses ke depannya,” ujarnya.

Ilham menambahkan, wisuda bukan hanya seremonial penyerahan gelar, tetapi momentum refleksi diri sebelum memasuki babak baru kehidupan.

“Wisuda adalah kesempatan untuk merenungkan perjalanan yang telah ditempuh dan menata langkah berikutnya. Dunia kerja dan pengabdian menanti. Kami bangga melihat capaian ini,” pungkasnya.

Acara berjalan khidmat dan penuh kehangatan. Prosesi wisuda ditutup dengan sesi foto bersama, sebagai bentuk dukungan moral dan kebanggaan dari Tim Gerak Cepat kepada keluarga Supandi.

Sumber : Tim-Liputan
Red/Tim*

Dari Kopi ke Aksi: PWI Peduli & Karang Taruna Kota Bekasi Sepakat Bekerja dengan Ketulusan Hati

0

warta.in Bekasi ◊ Kamis, 30 Oktober 2025

*KOTA BEKASI*-Dalam suasana hangat di sebuah kedai kopi kawasan Galaxy, Bekasi Selatan, semangat kolaborasi sosial tumbuh dari secangkir kopi.

Rabu (29/10/2025), PWI Peduli Bekasi Raya dan Karang Taruna Kota Bekasi menggelar pertemuan santai bertajuk Ngopi Bareng, yang berujung pada satu kesepahaman: bekerja sosial harus dengan ketulusan hati.

Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Ketua Karang Taruna Kota Bekasi, H. Darkam Suryadi, S.HI, serta jajaran pengurus, termasuk Ketua Lembaga Konsultan Bantuan Hukum (LKBH) Karang Taruna, Hendra, dan perwakilan PWI Peduli Bekasi Raya yang dipimpin oleh Indah Purnamasari,SM. selaku sekretaris.

*Sinergi Sosial Tanpa Pamrih*

Ngopi bareng ini menjadi ruang dialog terbuka untuk memperkuat sinergi dua lembaga yang sama-sama bergerak dalam bidang sosial kemasyarakatan.

Karang Taruna Kota Bekasi dikenal aktif melalui berbagai bidang, antara lain Bidang Rescue, Karang Taruna Husada, dan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH).

Bidang Rescue berfokus membantu masyarakat dalam situasi darurat dan bencana, sementara Karang Taruna Husada memberikan bantuan cepat bagi warga yang membutuhkan pertolongan medis, termasuk membantu proses administrasi bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS.

Tim Rescue juga telah mendapatkan pelatihan dari berbagai instansi, serta bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memastikan penanganan medis cepat bagi masyarakat yang membutuhkan.

*Darkam: Semangat Tak Surut Meski Tanpa Hibah*

Dalam kesempatan itu, H. Darkam Suryadi, S.HI. menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak menjadi alasan untuk berhenti berbuat bagi masyarakat.

“Untuk tahun 2025 ini, kami memang tidak mendapatkan dana hibah dari pemerintah. Tapi kegiatan sosial seperti santunan dan sunatan massal tetap kami jalankan dengan mandiri. Alhamdulillah, semuanya berjalan baik. Anggota kami bahkan mencapai sekitar 63 ribu orang sampai ke tingkat RT,”

ujar Darkam.

Menurutnya, kekuatan Karang Taruna justru ada pada semangat gotong royong dan ketulusan para anggotanya.

*LKBH Karang Taruna: Hukum dengan Hati Nurani*

Sementara itu, Hendra, Ketua LKBH Karang Taruna Kota Bekasi, menjelaskan bahwa lembaganya selalu berupaya menyelesaikan perkara dengan pendekatan non-litigasi atau damai.

“Tidak semua persoalan hukum harus diselesaikan di pengadilan. Kami lebih mengedepankan esensi permasalahan dan mencari solusi yang bijak. Dalam hukum, tidak hanya soal benar atau salah, tapi juga soal bagaimana menyelesaikan dengan hati,”

jelasnya.

*PWI Peduli: Apresiasi dan Inspirasi*

Sekretaris PWI Peduli Bekasi Raya, Indah Purnamasari, SM. mengaku terinspirasi oleh pola kerja sosia Karang Taruna Kota Bekasi.

“Program-program yang dijalankan Karang Taruna sangat inspiratif dan bisa menjadi model bagi lembaga sosial lainnya. Ini bisa jadi titik awal kolaborasi nyata antara PWI Peduli dan Karang Taruna,” ujarnya.

*Bekerja denganm Ketulusan Hati*

Mengakhiri pertemuan, H. Darkam Suryadi, S.HI., menegaskan kembali nilai utama dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Kegiatan sosial itu sejatinya bukan tentang besar kecilnya dana, tapi tentang keikhlasan hati. Karena pada akhirnya, yang paling penting adalah bekerja dengan ketulusan hati,”

tutupnya.

Pertemuan Ngopi Bareng ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi yang tulus antara komunitas sosial dan insan pers mampu menyalakan semangat gotong royong di Kota Bekasi.

(Alpin A.S)

Aliansi Alam Bersatu Jaya Gelar Aksi Di Kemenag Lamongan: Soroti Dugaan Pungli Dan Legalitas PPN

0

LSM Aliansi Alam Bersatu Jaya Gelar Aksi Lagi Di Depan Kemenag Lamongan: Soroti Dugaan Pungli Dan Legalitas PPN

LAMONGAN// Warta. In –Lembaga Swadaya  Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamongan, Rabu (29/10/2025).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas dugaan pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Di bawah Kemenag dan Legalitas dan Nasib Pembantu Pencatat Nikah (Modin) di Lamongan maupun seluruh Indonesia

Dalam aksinya, massa membawa tiga tuntutan utama, yaitu: Dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Kepala KUA melalui pembantu PPN atau modin; Dugaan pungli oleh oknum kepala sekolah mulai tingkat MIN, MTsN hingga MAN; Dugaan penyimpangan penggunaan Dana BOS di madrasah negeri dan menyoroti tentang Legalitas Pembantu Pencatat Nikah di bawah Kepala Urusan Agama ( KUA) yang ada di Desa – desa.

Dalam orasinya, Wakil Presiden Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia, Suliono, S.H., menyoroti praktik dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Kepala KUA melalui pembantu PPN atau modin.

Menurutnya, sesuai aturan, biaya pernikahan di KUA seharusnya gratis, sedangkan nikah di luar kantor KUA atau di luar jam kerja dikenakan biaya resmi sebesar Rp600.000.

“Namun di lapangan, kami menemukan fakta berbeda. Biaya nikah di luar KUA mencapai Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Dugaan kami, kelebihan biaya itu disetorkan ke pihak Kemenag Lamongan,” ujar Suliono dalam orasinya.

Suliono juga mengungkap adanya dugaan pungli di berbagai madrasah negeri, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), hingga Madrasah Aliyah Negeri (MAN).

Ia mencontohkan MAN 1 Lamongan, yang diduga memungut uang gedung sebesar Rp4.500.000 per siswa dan SPP Rp250.000 per bulan, padahal sekolah negeri tidak diperbolehkan melakukan pungutan wajib.

“Dalam PP Nomor 17 Tahun 2010 jelas disebutkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan dilarang menjual seragam atau bahan seragam. Namun di lapangan, masih banyak madrasah negeri menjual seragam kepada murid dengan harga di atas pasaran,” tegas Suliono.

Ia juga menyinggung Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 yang mengatur jenis seragam serta peran sekolah dalam membantu pengadaan seragam siswa, bukan menjadikannya ajang bisnis.

Tuntutan ketiga menyoroti dugaan penyelewengan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di tingkat MIN hingga MAN.

Suliono menyebut dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan belajar dan kebutuhan siswa, bukan untuk memperkaya oknum tertentu.

“Ada indikasi dana BOS dimainkan oleh kepala sekolah. Bahkan sebagian dari hasil pungli diduga disetorkan ke Kepala Kantor Kemenag Lamongan,” ujarnya.

Rohmat (roy) Salah satu Pengurus LSM LPKN yang tergabung di Aliansi Alam Bersatu Jaya menyampaikan materi di luar 3 tuntutan yang di sampaikam oleh Orator yang lain, tapi menyoroti tentang Lemahnya pengadaan Blangko Salinan Akta Nikah di Kantor KUA yang selama ini sering tidak ada

“Masyarakat selama ini banyak yang kecewa tentang sulitnya pelayan pembuatan Salinan Akta Nikah yang mau mengajugan gugatan Cerai, yang Akta Nikahnya hilang atau rusak, mereka harus menunggu sampai berbulan – bulan”.

Rohmat (roy) juga menyampaikan Legalitas PPN (Modin) yang selama ini mengambang dan tidak jelas, sebagai Pembantu Pencatat Nikah untuk membantu KUA seharusnya di angkat dan mendapat SK dari Kemenag, namun selama ini PPN (Modin) cuma Mendapat surat Penugasan dari Kepala Desa dan tak pernah mendapat gaji, ungkapnya dalam orasi.

Kami berharap kepada Bapak Bupati, Ibu Gubernur dan Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk memikirkan Nasib dan legalitas PPN (modin) di Lamongan dan seluruh Indonesia.

Usai berorasi, perwakilan massa sebanyak 6 orang diterima masuk ke gedung Kemenag Lamongan untuk menyampaikan aspirasi. Namun, mereka mengaku kecewa karena tidak ditemui langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lamongan.

“Kami merasa kurang puas karena yang menemui kami bukan kepala kantor Kemenag. Jadi aspirasi masyarakat tidak mendapat jawaban langsung dari pimpinan,” tutur Suliono seusai audiensi.

Dalam konferensi pers pasca-audiensi, Suliono menyampaikan beberapa poin hasil pertemuan.

Menurutnya, perwakilan dari KUA menjelaskan bahwa tidak ada setoran ke Kemenag, melainkan hanya bukti transfer resmi sebesar Rp600.000 untuk pernikahan di luar kantor.

“Dari penjelasan itu, kami menyimpulkan bahwa dugaan pungli di tingkat pernikahan kemungkinan besar terjadi di level KUA, bukan di Kemenag,” ungkapnya.

Sementara terkait dugaan pungutan uang gedung dan SPP di MAN 1 Lamongan, pihak MAN 1 Lamongan melalui komite sekolah menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan sumbangan sukarela.

“Kesimpulan mereka, jika wali murid mampu silakan membayar, kalau tidak mampu pun tidak apa-apa,” tambah Suliono.

Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka mendesak Kemenag Pusat dan aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pungli dan penyimpangan dana di lingkungan pendidikan madrasah negeri Lamongan.

“Kami tidak ingin dunia pendidikan yang seharusnya jadi ladang mencerdaskan bangsa justru menjadi ladang praktik kotor oknum yang mencari keuntungan pribadi,” tegas Suliono menutup konferensi pers, pungkasnya (roy)