26 C
Jakarta
Minggu, April 19, 2026
Beranda blog Halaman 441

Aliansi Alam Bersatu Jaya Laporkan Akun FB “Yak Widhi ” Ke Polisi Atas Dugaan Ujaran Kebencian

0

Aliansi Alam Bersatu Jaya Laporkan Akun FB “Yak Widhi Peduli UMKM” Ke Polisi Atas Dugaan Ujaran Kebencian dan pencemaran nama baik

LAMONGAN//Warta.in –Pengurus Aliansi Alam bersatu jaya Indonesia yang di wakili 5 Orang pengurus secara resmi melaporkan Akun Facebook ” Yak Widhi Peduli UMKM” ke Polres Lamongan di duga atas menyebarkan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, pada Hari Kamis (09/10/2025)

Di era digital saat ini, penyalahgunaan media sosial kerap menimbulkan persoalan hukum, terutama terkait komentar bernada penghinaan atau ujaran kebencian. Hal ini pula yang mendasari Pengurus Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia Lamongan melaporkan akun Facebook bernama “Yak Widhi Peduli UMKM” ke Polres Lamongan

Laporan pengaduan yang bernomor: LPM SATRESKRIM/439/X/2025/SPKT/Polres Lamongan/Polda Jatim yang di tanda tangani oleh Sukadi, S.H, Ketua LSM HJM di dampingi oleh Rohmat, S.P dari Pengurus LPKN dan beberapa pengurus Aliansi Alam bersatu jaya

Laporan pengaduan dilayangkan setelah akun tersebut diduga menuliskan komentar bernada menghina dan menuduh tanpa dasar terhadap Aliansi Alam Bersatu Jaya Yang di dalamnya menayangkan nama dan foto – foto secara perseorangan tanpa konfirmasi terlebih dulu yang di unggah di beberapa platform media sosial, termasuk Facebook, IG dan TikTok. Komentar yang dianggap mengandung unsur fitnah itu dinilai mencoreng nama baik perseorangan dan lembaga kontrol sosial yang selama ini aktif berkolaborasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Lamongan

“Kami tidak ingin media sosial digunakan sebagai alat untuk menghina atau menebar kebencian. Kami membawa persoalan ini ke ranah hukum agar menjadi pembelajaran bersama bahwa kebebasan berpendapat tetap harus disertai tanggung jawab,” tegas H. Suliono, S.H., Wakil Presiden Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia

Aliansi Alam Bersatu Jaya menilai tudingan dari akun tersebut telah melewati batas kewajaran. Dalam unggahan dan komentar yang beredar, akun Yak Widhi Peduli UMKM disebut-sebut menyebut Aliansi sebagai kelompok “bodrek” dan menuding tidak memahami persoalan yang diulas.

Sekjen Aliansi Alam Bersatu Jaya Selaligus Ketua LSM HJL Sukadi, S.H, “Kami datang langsung ke Polres Lamongan untuk melaporkan kasus ini secara resmi. Kami berharap pihak berwenang bisa memproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Sukadi, S.H., Sekretaris Jenderal Aliansi Alam Bersatu Jaya, yang mewakili dalam Laporan Pengaduan ke Polres Lamongan

Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia merupakan gabungan dari berbagai unsur ormas, LSM, dan pimpinan media yang punya Legalitas jelas yang selama ini berperan aktif mendukung program-program pemerintah di Kabupaten Lamongan. Pihak aliansi menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan bentuk permusuhan, melainkan upaya menjaga martabat organisasi dan mendorong literasi digital yang sehat di masyarakat.

“Kami tetap terbuka untuk klarifikasi atau mediasi, tetapi penghinaan publik tanpa dasar harus ditindak agar tidak menjadi contoh buruk di ruang digital. Lebih dari itu semua, kami sangat menjaga agar peristiwa seperti ini tidak terjadi dikemudian hari,” kata pria yang juga Ketua Umum LSM HJM itu.

Dengan laporan resmi ini, Alam Bersatu Jaya berharap penegak hukum dapat segera menindaklanjuti dugaan ujaran kebencian tersebut dan menegakkan keadilan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Bendahara Umum Aliansi Alam Bersatu Jaya juga Ketua JARKOWAL Rohmat, S.P, yang sering di sapa (Roy) yang ikut mendampingi dalam pelaporan, Bahwa Cuitan Akun Facebook, “Yak Widhi Peduli UMKM dan IG Widh_militan itu sangat keterlaluan menganggab kami “LSM Bodrek” perlu di ketahui bahwa kami bergabung di Aliansi Alam Bersatu Jaya ini berbekal legalitas yang resmi, misi kami merubah Lamongan untuk Indonesia yang Lebih baik, ujarnya

Silahkan menilai Aliansi Alam bersatu jaya sesuai versi masing – masing tapi jangan menyangkut person, Ingat segala perbuatan akan di pertanggungjawabkan di hadapan Hukum, pungkasnya (roy)

Pemprov Banten Dorong Peran Organisasi Perempuan dalam Membangun Budaya Antikorupsi

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 10 Oktober 2025  — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Salah satu langkah konkret dilakukan dengan menggelar kegiatan Penguatan Budaya Antikorupsi bagi Organisasi Perempuan, yang berlangsung di Aula Inspektorat Daerah Provinsi Banten, Kota Serang, pada Jumat (10/9/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi visi kepemimpinan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah, yaitu “Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi.”

Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati, menjelaskan bahwa Pemprov Banten memiliki landasan hukum yang kuat dalam pelaksanaan pendidikan antikorupsi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi.

Pemilihan organisasi perempuan sebagai peserta kegiatan bukan tanpa alasan. Menurut Syafitri, perempuan khususnya para ibu memiliki peran strategis sebagai pendidik utama dalam keluarga dan panutan dalam membentuk karakter generasi muda.

“Narasumber berasal dari tim Paksi Champion KPK, yaitu Master Juliasih dan Master Nenong Fauziah Dasuki. Mereka adalah penyuluh tersertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” jelasnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan, kata Syafitri, bahwa peserta akan dapat menerapkan prinsip antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari mereka dan dalam mengelola organisasi.

“Harapannya, Provinsi Banten bisa memberikan yang terbaik bagi ibu-ibu,” ujarnya.

Syafitri menyatakan bahwa pemberantasan korupsi saat ini menghadapi tantangan tidak hanya pada kasus korupsi yang signifikan tetapi juga praktik korupsi kecil atau petty yang sudah dianggap normal di masyarakat.

“Memberi imbalan sebagai bentuk terima kasih berupa pemberian yang tentu saja hal tersebut merupakan kebiasaan yang salah,” tambah Safitri.

Ia menunjukkan bahwa anti-korupsi dapat dimulai dengan hal-hal kecil.  seperti menolak bingkisan yang tidak pantas, tidak memberikan imbalan saat anak menerima rapor sekolah, atau menolak traktiran yang menguntungkan

Dilaporkan bahwa ketua dan pengurus 63 organisasi perempuan di Provinsi Banten telah mengikuti kampanye untuk meningkatkan budaya antikorupsi.  Pemprov Banten juga telah menetapkan beberapa kebijakan untuk mendukung gerakan antikorupsi.

Kebijakan itu tertuang dalam Pergub Banten Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi di Provinsi Banten, Pergub Banten Nomor 33 Tahun 2020 tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Pergub Banten Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, dan Pergub Banten Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Dengan pendekatan yang partisipatif dan edukatif, Pemprov Banten berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif dan memperluas gerakan antikorupsi hingga ke akar rumput.(WartainBanten)

GAPKI–PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan

0

warta.in Bekasi ◊ Jumat,10 Oktober 2025

Jakarta — Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat kembali mempererat tali silaturahmi melalui pertemuan yang digelar di kantor GAPKI, Jakarta, Jumat (10/10).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum GAPKI Eddy Martono, Sekretaris Jenderal M. Hadi Sugeng, serta Pembina GAPKI Joko Supriyono. Dari PWI Pusat, hadir Ketua Umum Akhmad Munir, Sekretaris Jenderal Zulmansyah Sekedang, Ketua Bidang Kerja Sama Ariawan, dan sejumlah pengurus lainnya.

Ketua Umum GAPKI Eddy Martono menegaskan bahwa GAPKI selalu terbuka untuk memperkuat kemitraan dengan dunia pers. Menurutnya, PWI merupakan mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik, khususnya mengenai sektor kelapa sawit yang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional.

“PWI adalah mitra strategis kami. Melalui kerja sama ini, kami berharap hubungan GAPKI dan PWI tetap harmonis dan terus memberikan kontribusi bagi kemajuan industri sawit nasional serta kemerdekaan pers,” ujar Eddy Martono.

Eddy melanjutkan kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus menegaskan komitmen berkelanjutan kedua pihak dalam membangun sinergi antara dunia industri dan pers nasional.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menyampaikan apresiasi atas dukungan GAPKI dalam mendukung peningkatan kompetensi wartawan di berbagai daerah selama ini.

Ketum PWI Pusat menilai, berbagai pelatihan bersama antara GAPKI dan PWI telah memberi dampak positif terhadap peningkatan profesionalisme jurnalis muda.

“Diklat-diklat dan workshop antara GAPKI dan PWI di beberapa provinsi telah berjalan dengan baik. Ke depan, kami akan terus melanjutkan berbagai program kerja sama yang sudah disepakati untuk memperluas manfaatnya bagi insan pers anggota PWI,” tutur Akhmad Munir didampingi Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang.

Sebelumnya, pada Peringatan Hari Pers Nasional 2024 di Ecovention Ancol, GAPKI dan PWI menandatangani Nota Kesepahaman untuk menjalin kerjasama dalam pelatihan jurnalistik. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi wartawan, termasuk dalam memahami industri kelapa sawit Indonesia.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo dan jajaran menteri, serta akan diikuti dengan Workshop Jurnalistik di lima kota di Indonesia, yaitu Jambi, Kendari, Tarakan, Sorong, dan Aceh. Ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan pemahaman publik tentang industri kelapa sawit serta meningkatkan kompetensi jurnalis muda di Indonesia.

(Alpin A.S)

PMKRI Soe Mendesak Polres TTS Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan di Pasar Oinlasi

0

Warta in  – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) jajakan Soe mendesak Polres Timor Tengah Selatan (TTS) untuk menindak tegas pelaku dugaan pengeroyokan yang terjadi di Pasar Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan, pada Kamis (9/10/2025) pagi.

Desakan itu disampaikan Koordinator PMKRI Jajakan Kota Soe, Yulius Tamonob pada Jumat, (10/10/2025).

“Kami sudah menerima laporan resmi soal kasus tindak pidana pengeroyokan yang menimpa dua warga, dan kami minta agar Kapolres TTS menindaklanjuti kasus ini dengan serius,” tegas Yulius

Menurut laporan yang diterima PMKRI, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 Wita di Pasar Pemerintah Desa Oinlasi. Saat itu, dua korban, Patres Yorpi Selan dan Yakomina Nabut, tengah melintas menggunakan mobil Toyota Sigra bernomor polisi DH 1361 HZ.

Tiba-tiba sekelompok orang yang mengendarai sepeda motor menghadang kendaraan korban dan langsung melakukan pemukulan terhadap Patres menggunakan tangan secara berulang kali.

Melihat kejadian itu, Yakomina yang duduk di sebelah kiri berusaha melerai, namun justru ikut menjadi korban pemukulan. Akibatnya, Yakomina mengalami memar dan bengkak pada mata kanan serta luka di tangan kiri dan kanan.

Sedangkan Patres mengalami luka lecet di telinga kiri, pelipis kanan, bahu kanan, dan memar di bagian dahi serta leher.

Saat kejadian, Kanit Reskrim Polsek Amanatun Selatan yang kebetulan melintas langsung mengamankan situasi dan mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi di Polsek Amanatun Selatan.

Namun, tak lama kemudian sekitar pukul 11.50 Wita, sekelompok warga yang diduga keluarga korban datang menggunakan mobil dump truck dan APV dengan jumlah sekitar 30 orang.

Mereka mendatangi rumah para terlapor yang berjarak sekitar 50 meter dari Mapolsek dan sempat melakukan aksi balas dendam dengan teriakan serta lemparan benda.

Beruntung aparat Polsek Amanatun Selatan cepat meredam situasi dan mengarahkan keluarga korban ke kantor polisi. Keluarga korban yang merasa kecewa meminta agar kasus tersebut ditangani langsung di tingkat Polres TTS.

Kasat Reskrim Polres TTS yang saat itu sedang menuju Kecamatan Boking kemudian turun langsung melakukan koordinasi di lokasi dan mengarahkan agar para korban dibawa ke Puskesmas Oinlasi untuk visum sebelum membuat laporan resmi di Polres TTS.

Sekitar pukul 14.20 Wita, korban dan para terlapor dibawa ke Polres TTS untuk proses hukum lebih lanjut dengan pengawalan ketat dari aparat Polsek Amanatun Selatan. Situasi pun berhasil dikendalikan.

Koordinator PMKRI Soe, Yulius Tamonob, menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak boleh dibiarkan karena bertentangan dengan hukum.

“Kalau ada masalah pribadi, seharusnya diselesaikan secara baik-baik, bukan dengan kekerasan atau pengeroyokan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sesuai Pasal 262 KUHP Baru Tahun 2023, setiap orang yang secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum dapat dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun atau denda maksimal kategori V.

“Polres TTS harus tangani kasus ini dengan adil dan transparan supaya tidak ada lagi tindakan main hakim sendiri di tengah masyarakat,” tutup Yulius.***

PMKRI jajakan kota Soe Meminta Kapolres TTS Usut Tuntas Kasus Tindak Pidana

0

Warta.in_Jumat 10 Oktober 2025 .Yulius Tamonob,”Kordinator PMKRI Jajakan Kota soe, telah menerima laporan kasus tindak pidana yang terjadi, Pada hari Kamis 09 Oktober 2025 sekitar pukul 10.00 bertempat di pasar pemerintah Desa Oinlasi Kec. Amanatun Selatan Kab. TTS diduga telah terjadi Tindak pidana pengeroyokan yang mana kedua korban saat melintas di TKP menggunaan mobil Toyota Sigra No pol DH 1361 HZ, tiba-tiba datang terlapor Cs menggunakan sepeda motor menghadang mobil korban dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban Patres Yorpi Selan menggunakan tangan secara berulang kali sedangkan korban Yakomina Nabut yang duduk di sebelah kiri ingin melerai namun korban juga terkena pukulan oleh para terlapor.
Akibat dari kejadian tersebut korban Yakomina Nabut mengalami memar dan bengkak pada mata bagian kanan, memar dan bengkak pada tangan kiri dan kanan. Sedangkan korban Patres Yorpi Selan mengalami luka lecet pada telinga kiri, luka lecet pada pelipis mata kanan, luka gores pada bahu kanan, sakit pada rusuk kanan, bengkak pada dahi kanan dan bekas memar pada leher bagian kiri.

Di karenakan sudah terjadi keributan dan saat itu juga melintas Kanit Reskrim Polsek Amanatun Selatan sehingga langsung mengarahkan korban untuk membuat laporan Polisi di Polsek Amanatun Selatan guna proses selanjutnya.

Pada pukul 11.50 Wita tiba di depan Mapolsek Amanatun Selatan bersama sekelompok masyarakat menggunakan mobil dump truk dan mobil suzuki APV yang berjumlah kurang lebih 30 orang yang diduga keluarga dari korban dan melakukan aksi balas dendam terhadap terlapor dimana rumah terlapor berdekatan dengan Polsek Amanatun Selatan jarak kurang lebih 50 meter dengan cara teriak, melempar sambil mengacungkan kayu dan mengajak berkelahi namun kejadian tersebut dapat di redam oleh personil Polsek Amanatun Selatan dan mengarahkan korban dan keluarga ke Mako untuk membuat Laporan.

Keluarga korban yang merasa sangat kecewa dan sakit hati meminta agar proses penanganan kasus tersebut dilakukan di tingkat Polres sehingga menolak untuk dibuatkan Laporan Polisi. Berhubung saat itu juga tiba Kasat Reskrim Polres TTS yang hendak menuju Kec. Boking dan dilakukan koordinasi serta mengarahkan agar para korban menuju ke Polres TTS untuk membuat Laporan Polisi namun sebelumnya para korban dilakukan Visum Et Repertum di Puskesmas Oinlasi guna penanganan awal.

Pada pukul 12.50 Wita para korban di bawah ke Puskesmas untuk dilakukan visum oleh dokter. setelah dilakukan visum, sekitar pukul 14.20 Wita korban langsung menuju Polres TTS guna membuat laporan dan para Terlapor juga dibawah ke Polres TTS untuk diamankan yang di kawal oleh Polsek Amanatun Selatan. Setuasi aman terkendali.

Berdasarkan laporan yang diterima oleh media pada Kamis 09/Oktober 2025.Maka kordinator PMKRI Jajakan Cabang ,Yulius Tamonob meminta Kapolres Timor Tengah selatan ,Menaggani kasus ini dengan sebaik mungkin .berdasarkan ketentuan undang-undang pasal 262 Tahun 2023 tentang (KUHP Baru) mengatur tentang kekerasan secara bersama-sama atau pengeroyokan, yaitu: “Setiap Orang yang dengan terang-terangan atau di muka umum dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V”.
Jikalau ada dendam pribadi atau apapun itu,seharusnya diselesaikan dengan baik buka main pengancaman dan pengeroyokan pada saat yang tidak tepat.

Kapolsek Bekasi Barat Sampaikan Himbauan Kamtibmas dalam Program Jumat Keliling

0

warta.in Bekasi ◊ Jumat,10 Oktober 2025

Bekasi Kota, 10 Oktober 2025 — Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta mempererat hubungan dengan masyarakat, Kapolsek Bekasi Barat, AKP Dr. H. Wahyudi, SH., MH., bersama Waka Polsek dan PJU Polsek Bekasi Barat, melaksanakan kegiatan Sholat Jumat Keliling.

Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Al Ma’mur, Kampung Setu, Jalan Bintara IX, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menyampaikan himbauan kamtibmas kepada para jamaah. Ia mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, antisipasi tawuran serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya (hoaks), terutama yang beredar di media sosial.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan peran aktif masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif,” ujar AKP Wahyudi di hadapan jamaah.

Program Jumat Keliling ini juga menjadi wadah bagi jajaran Polsek Bekasi Barat untuk menyerap langsung aspirasi, keluhan, maupun informasi dari warga masyarakat secara humanis dan terbuka.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komunikasi yang lebih baik antara aparat kepolisian dan masyarakat, sehingga segala potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi sejak dini.

(Alpin A.S)

Transparansi Itu Bukan Pilihan, Tapi Kewajiban

0

warta.in Bekasi ◊ Jumat,10 Oktober 2025

Oleh: *Ade Muksin,* Ketua PWI Bekasi Raya

Karena kami bukan media propaganda, dan bukan wartawan penjilat, maka inilah kami: menyuarakan yang benar, mengingatkan yang lalai, dan menjaga marwah profesi agar tetap berpihak pada kepentingan publik.

Forum Dialog Publik tentang Transparansi Pengelolaan CSR di Kota Bekasi yang kami selenggarakan bukan untuk mencari sensasi.

Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral dan profesional wartawan dalam memastikan bahwa setiap rupiah dana sosial perusahaan benar-benar kembali kepada masyarakat, bukan sekadar menjadi jargon atau seremoni.

Kami menghormati semua pejabat publik, termasuk Wali Kota Bekasi, yang memiliki kesibukan dan tanggung jawab besar. Namun kami juga percaya bahwa kepemimpinan bukan hanya soal jabatan, melainkan tentang kesediaan hadir di ruang-ruang dialog publik, di mana rakyat menunggu penjelasan langsung, bukan perwakilan administratif.

Transparansi tidak boleh berhenti di meja rapat atau laporan tahunan. Ia harus hidup dalam praktik komunikasi publik yang terbuka, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam konteks ini, kehadiran simbolik seorang pemimpin adalah bagian dari komitmen moral terhadap akuntabilitas.

Sebagai insan pers, kami tidak sedang mencari panggung, tapi menjaga keseimbangan antara kekuasaan dan suara rakyat.

Kami tidak bisa diam ketika ada jarak komunikasi antara pemerintah dan publik, terutama menyangkut pengelolaan dana CSR yang menyentuh kepentingan masyarakat luas.

Kami percaya: kritik yang lahir dari hati nurani adalah bentuk cinta paling tulus kepada negeri dan daerah ini. Dan kami akan terus menjaga ruang publik ini, agar tetap kritis, terbuka, dan bermartabat.

Karena kami bukan media propaganda. Karena kami bukan wartawan penjilat.

Karena kami wartawan yang berpihak pada kebenaran dan kepentingan publik.

(Alpin A.S)

SPPG Blanakan Jayamukti Paling Kompak di Pelatihan Keamanan Pangan

0
0-0x0-0-0#

SPPG Blanakan Jayamukti Paling Kompak di Pelatihan Keamanan Pangan

Warta In Jabar, Blanakan Subang — Dalam kegiatan pelatihan keamanan pangan yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, SPPG Blanakan Jayamukti tampil sebagai kelompok paling kompak dan disiplin. 10 Oktober 2025.

Acara yang dijadwalkan pukul 13.00 siang itu baru dihadiri oleh SPPG Blanakan Jayamukti, menunjukkan semangat tinggi dan keseriusan mereka dalam meningkatkan mutu pelayanan gizi.

Pemilik dapur Blanakan Jayamukti, Romie beserta Istri Dheyani, menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah di bidang gizi masyarakat.

“Kami selalu siap untuk pemenuhan pelayanan gizi dan siap mengikuti setiap pelatihan dari Dinas Kesehatan Subang demi gizi anak-anak di wilayah Subang,” ujar Romie.

“Insyaallah kami akan amanah mengemban tugas dari pemerintah, baik dari menu yang kami sajikan maupun kualitasnya,” tambahnya dengan penuh keyakinan.

Kekompakan dan tanggung jawab yang ditunjukkan SPPG Blanakan Jayamukti menjadi contoh nyata kolaborasi positif antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan gizi yang aman, sehat, dan berkualitas di Kabupaten Subang.

Wali Kota Bekasi Absen di Dialog Publik PWI: “Publik Butuh Jawaban Langsung Soal CSR”

0

warta.in Bekasi ◊ Jumat,10 Oktober 2025

KOTA BEKASI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menggelar Dialog Publik dan Diskusi Media bertema “Transparansi Pengelolaan CSR di Kota Bekasi: Sinergi Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat”, Kamis (9/10/2025), di Aula PWI Bekasi Raya.

Namun, kegiatan tersebut berlangsung tanpa kehadiran langsung Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono, yang sebelumnya dijadwalkan menjadi salah satu narasumber utama.

Menurut panitia, Wali Kota mendadak berhalangan hadir karena panggilan dari Gubernur Jawa Barat yang tidak dapat diwakilkan. Sebagai pengganti, Kepala Bappelitbangda Kota Bekasi, Dr. Dicky Irawan, S.T., M.T., hadir mewakili Wali Kota.

Sementara Saut Hutajulu, Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah, mewakili Sekda Drs. Junaedi. Hadir pula Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., yang menyampaikan pandangan penting terkait perlunya regulasi dan pengawasan bersama atas pengelolaan CSR di tingkat daerah.

*Ketua PWI: Etika Komunikasi Publik Perlu Ditegakkan*

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menyayangkan ketidakhadiran langsung Wali Kota, terutama dalam forum yang membahas isu strategis terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana CSR.

“Kami memahami agenda Gubernur, tetapi secara etika komunikasi publik, semestinya Wali Kota bisa meluangkan waktu untuk menyapa atau menyampaikan pandangan langsung, bahkan secara daring. Publik menunggu penjelasan dari pemimpin daerah, bukan sekadar perwakilan birokrat,” ujar Ade, Jumat (10/9/2025).

Ade menegaskan bahwa forum yang diinisiasi PWI bukan ruang kritik, tetapi sarana dialog konstruktif untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.

“Ini soal kepercayaan publik terhadap tata kelola CSR. Transparansi dan partisipasi publik adalah kunci. Wali Kota seharusnya melihat ini sebagai momentum membangun komitmen bersama,” tambahnya.

*PWI Dorong Keterbukaan dan Tata Kelola CSR yang Akuntabel*

Sebagai organisasi profesi wartawan, PWI Bekasi Raya berkomitmen menjaga independensi, fungsi kontrol sosial, dan ruang dialog publik yang sehat.

PWI akan menyusun catatan resmi dan rekomendasi kebijakan hasil dialog publik untuk disampaikan kepada Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi.

“Kami akan terus mendorong agar mekanisme pelaporan dan pemanfaatan dana CSR bisa diakses publik. Ini bukan sekadar urusan teknis, tapi soal integritas pemerintahan,” tegas Ade Muksin.

Dialog publik ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat agar dana CSR benar-benar dikelola secara transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi pembangunan sosial di Kota Bekasi.

PWI Bekasi Raya berkomitmen menjaga ruang komunikasi publik yang terbuka, kritis, dan konstruktif bagi kemajuan tata kelola pemerintahan daerah.

(Alpin A.S)

Dekranasda Banten Juara! Stan Terbaik Kategori Dinas-BUMN di Inacraft 2025

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 10 Oktober 2025  — Kabar membanggakan datang dari ajang The Jakarta International Handicraft Trade Fair (Inacraft) October 2025. Stan milik Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Banten berhasil meraih penghargaan sebagai Stan Terbaik Kategori Dinas/BUMN.

Penghargaan tersebut diberikan pada penutupan pameran yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (3/10/2025), setelah melalui proses penilaian ketat yang melibatkan berbagai aspek, mulai dari desain stan, suasana ramah, kesesuaian tema, hingga tata letak dan pemanfaatan ruang.

Dekranasda Banten menampilkan berbagai produk unggulan hasil karya UMKM dan pengrajin lokal Banten, seperti wastra khas Banten, tenun Baduy, produk fesyen etnik, rajutan, sulaman, hingga batu akik. Beragam produk tersebut sukses menarik perhatian pengunjung nasional dan internasional.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten, Babar Suharso, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian ini.

Tak hanya memboyong penghargaan, stan Dekranasda Banten juga mencatat transaksi penjualan yang signifikan selama lima hari pelaksanaan Inacraft 2025, menandakan tingginya minat pasar terhadap produk kerajinan khas Banten.

“Nilai total transaksi dari IKM yang berpartisipasi di stan Dekranasda Provinsi Banten mencapai Rp 651 juta,” ujar Babar Suharso di kantornya Jum’at (10/10/2025).

Pembinaan dan pelatihan terus dilakukan oleh Dekranasda Pemerintah Provinsi Banten.  Salah satunya adalah memberikan dukungan permodalan kepada para perajin. Dekranasda juga mendorong generasi muda untuk berkontribusi pada industri kerajinan.  Ini sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Selvi Gibran, Ketua Umum Dekranas, agar partisipasi generasi muda meningkat dan produk UMKM dapat bersaing di pasar ekspor.

Provinsi Banten berharap ajang Inacraft Oktober 2025 ini menjadi tolok ukur pengembangan kerajinan lokal yang berkelanjutan.  UMKM Banten diharapkan mampu menghasilkan produk berkualitas tinggi, berdaya saing di pasar global, dan menjadi motor penggerak ekonomi daerah dengan mendapatkan pembinaan, pelatihan, dan dukungan dari berbagai pihak.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Provinsi Banten, yang juga bertindak sebagai Sekretaris Dekranasda, menyatakan bahwa tampilan stand dan display produk khas Banten memiliki daya tarik tersendiri dan memiliki peminat tersendiri.  Setiap kali ada pameran di beberapa kota besar, seperti Medan, Solo, Balikpapan, dan Jakarta, banyak orang yang datang dan membeli barang, bahkan memesan untuk dikirim. Akibatnya, setiap pameran menghasilkan omzet yang cukup besar.

“Hal ini sangat memberi semangat dan inspirasi bagi para pelaku usaha kerajinan dan industri kreatif di Provinsi Banten,” ucapnya.

Ketua Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni mengatakan pada pembukaan Inacraft 2025 pada Kamis (2/10/2025) lalu bahwa pihaknya akan menampilkan produk kerajinan unggulan.  Seperti wastra Banten, produk fesyen yang terbuat dari tenun Baduy, rajutan, sulaman, batu akik, dan banyak lagi.  Menurutnya, produk kerajinan Banten memiliki kualitas yang cukup baik dan layak untuk pasar ekspor.

“Setiap produk yang dipamerkan sudah melalui kurasi dari Dekranas, sehingga memiliki kualitas tinggi,” ungkap Tinawati.

Untuk itu, Tinawati menyatakan bahwa Dekranasda Provinsi Banten akan terus melakukan pembinaan dan pelatihan berkelanjutan, termasuk memberikan bantuan permodalan bagi para perajin.

Selain itu, sesuai dengan arahan Ketua Umum Dekranasda Selvi Gibran, Dekranasda Provinsi Banten akan mendorong generasi muda untuk bergabung dalam industri kerajinan, sehingga produk UMKM dapat bersaing di pasar ekspor.

“Semoga ajang seperti ini bisa terus berlanjut dan memberi manfaat besar, bukan hanya bagi pelaku usaha, tetapi juga masyarakat luas,” papar Tinawati.

Ajang Inacraft 2025 sendiri mengusung tema “Youthpreneurs”, yang mendorong generasi muda untuk terlibat aktif dalam industri kreatif berbasis warisan budaya. Keterlibatan Dekranasda Banten dalam pameran ini menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif.(WartainBanten)