Beranda blog Halaman 60

Event organiser hanya rampog keuntungan kotasukabumi tanpa memperhatikan fasiltas

0

 

Isu penumpukan sampah dan potensi kerusakan fasilitas umum pasca-konser besar memang selalu jadi perhatian serius, apalagi kalau fasilitas tersebut sejatinya diperuntukkan bagi olahraga seperti Stadion Suryakencana.

Berdasarkan sudut pandang warga serta tata kelola acara umum, berikut adalah gambaran komprehensif mengenai isu ini:

Keluhan dan Aspirasi Warga
Beban Pekerja DLH: Petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup kerap harus bekerja ekstra membersihkan sisa-sisa sampah penonton, padahal kebersihan area acara seharusnya menjadi kewajiban utama pihak penyelenggara (event organizer).

Alih Fungsi & Kerusakan Fasilitas: Penggunaan stadion olahraga untuk konser hiburan berisiko merusak sarana fisik, khususnya lapangan rumput, trek lari, atau fasilitas sanitasi jika tidak diberi proteksi yang memadai.

Tanggung Jawab Moral & Komersial: Penyelenggara yang meraup keuntungan finansial dari penjualan tiket mahal dinilai tidak sebanding dengan dampak lingkungan dan fasilitas umum yang ditinggalkan begitu saja.

Sudut Pandang Penyelenggara & Pengelola Fasilitas Untuk melihat permasalahan ini secara berimbang, beberapa hal teknis yang biasanya berlaku dalam penyewaan fasilitas publik antara lain:

SOP Kerjasama & Uang Jaminan: Penyelenggara acara skala besar umumnya diwajibkan membayar retribusi sewa tempat serta meletakkan uang jaminan (deposit) kerusakan atau kebersihan kepada dinas/pengelola terkait sebelum izin diterbitkan.

Prosedur Pembersihan (Bongkaran): Proses cleaning pasca-acara biasanya memiliki lini waktu (timeline) tersendiri. Sering kali penumpukan sampah terlihat sesaat setelah acara selesai karena proses pengangkutan dilakukan secara bertahap bersamaan dengan pembongkaran panggung (demontase).

Koordinasi Lintas Instansi: Pada beberapa kasus, EO bekerja sama atau membayar kompensasi retribusi kebersihan secara resmi kepada instansi terkait untuk penanganan sampah pasca-event.

Langkah Tindak Lanjut yang Diharapkan
Evaluasi & Panggilan oleh Dinas Terkait: Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) atau instansi pengelola stadion perlu mengecek langsung kondisi lapangan pasca-acara. Jika ditemukan kerusakan atau penanganan sampah yang lalai, uang jaminan dapat ditahan untuk biaya perbaikan.

Pengawasan DPRD: Anggota Dewan/DPRD Kota Sukabumi melalui komisi terkait dapat memanggil pihak EO dan DLH untuk memintai klarifikasi terkait pelaksanaan kelayakan acara dan komitmen kebersihan.

Penerapan Aturan Ketat untuk Event Mendatang: Mewajibkan penggunaan flooring/covering khusus rumput jika stadion digunakan untuk konser, serta menyiagakan tim kebersihan internal EO yang wajib menyelesaikan pembersihan sebelum area diserahterimakan kembali ke Pemkot.

 

Perbukitan Suhi – Suhi Karo Terbakar, TNI – Polri dan Warga Bergerak Padamkan Api

0

Warta.in Karo — Kebakaran melanda kawasan hutan di Perbukitan Suhi-Suhi, Desa Kodon-Kodon, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, yang berada di wilayah Kodim 0205/TK, Sabtu (5/9/2026) malam. Kebakaran menghanguskan lahan sekitar 1,5 hektare sebelum akhirnya berhasil dipadamkan melalui kerja sama TNI, Polri, Manggala Agni, dan masyarakat.

Informasi kebakaran diterima dari Kepala Desa Kodon-Kodon, Hotmadina Br. Sinaga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Babinsa Koramil 02/Tiga Panah bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) dan aparat pemerintah desa langsung bergerak melakukan pemadaman secara manual. Upaya tersebut kemudian diperkuat dengan koordinasi bersama Manggala Agni dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Karo.

Upaya pemadaman dilanjutkan dengan menggunakan pompa air dan membuat pembatas api untuk mencegah kobaran merambat ke kawasan lain. Kondisi medan menjadi salah satu kendala karena lokasi kebakaran sulit dijangkau kendaraan, sehingga proses pemadaman harus dilakukan dengan menyesuaikan kondisi lapangan.

Kebakaran diduga dipicu kelalaian masyarakat yang melintas di sekitar kawasan dengan membuang puntung rokok sembarangan. Rumput ilalang yang mengering akibat kemarau membuat api lebih cepat menjalar. Kondisi lahan yang mulai lembap turut membantu proses pemadaman. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Berkat penanganan bersama, kebakaran di kawasan Perbukitan Suhi-Suhi berhasil dipadamkan pada Sabtu (5/9/2026) malam. Babinsa Koramil 02/Tiga Panah bersama Manggala Agni dan MPA akan terus melakukan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan yang berpotensi memicu kebakaran.

Kapendam I/BB Kolonel Inf Sandy, S.I.P., M.Han., mengatakan penanganan kebakaran tersebut menunjukkan pentingnya kerja sama antara aparat dan masyarakat dalam mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan. “Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan, terutama saat kondisi lahan kering. Jangan membuang puntung rokok sembarangan maupun melakukan pembakaran yang dapat memicu kebakaran. Pencegahan akan jauh lebih baik jika dilakukan bersama-sama,” ujarnya. (RN)

Sumber: Pendam I/BB

Rara Ramawati Harumkan Nama Muara Enim, Raih Juara Duta Literasi Remaja Sains Sumatera Selatan 2026

0

Warta In

PALEMBANG — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh generasi muda Kabupaten Muara Enim. Rara Ramawati, siswi kelas XI SMA Bukit Asam Tanjung Enim, berhasil meraih gelar Juara Duta Literasi Remaja Sains Sumatera Selatan Tahun 2026 dalam ajang Pemilihan Duta Literasi Remaja Sumatera Selatan 2026.

Rara berhasil membawa nama Kabupaten Muara Enim menuju panggung prestasi tingkat Provinsi Sumatera Selatan. Kemenangan tersebut diraih pada Minggu, 6 September 2026, dalam acara yang diselenggarakan di Atrium Panggung Utama Mall Palembang Icon, Kota Palembang.

Ajang Pemilihan Duta Literasi Remaja Sumatera Selatan 2026 ini diselenggarakan oleh Yayasan Rumah Literasi Abi Afgan sebagai wadah bagi generasi muda untuk mengembangkan kemampuan, kreativitas, wawasan, serta kepedulian terhadap dunia literasi.

Dalam ajang tersebut, Rara Ramawati tampil sebagai salah satu perwakilan muda yang membawa semangat literasi dan prestasi dari Kabupaten Muara Enim. Berkat kemampuan, kerja keras, serta semangatnya untuk terus belajar dan berkembang, Rara berhasil meraih gelar Juara Duta Literasi Remaja Sains Sumatera Selatan 2026.

Rara Ramawati merupakan sosok pelajar yang aktif dalam berbagai kegiatan positif dan memiliki perjalanan panjang dalam dunia prestasi. Sejak duduk di bangku Sekolah Dasar, Rara telah aktif mengikuti berbagai perlombaan dan kegiatan pengembangan diri.

Semangat untuk terus mencoba dan berani keluar dari zona nyaman menjadi salah satu prinsip yang membawanya hingga berada pada titik pencapaian saat ini. Berbagai pengalaman dan prestasi yang diraih menjadi bukti bahwa keberhasilan tidak datang secara instan, melainkan melalui proses, kerja keras, serta konsistensi.

Selain dikenal aktif dalam meraih prestasi, Rara juga merupakan Duta Pariwisata Kabupaten Muara Enim Tahun 2025. Pengalaman tersebut semakin memperkaya perjalanan Rara dalam berorganisasi, berkomunikasi, serta berkontribusi dalam memperkenalkan potensi daerah.

Kini, melalui gelar Juara Duta Literasi Remaja Sains Sumatera Selatan 2026, Rara kembali membuktikan bahwa pelajar daerah memiliki potensi besar untuk bersaing dan mengukir prestasi di tingkat yang lebih tinggi.

Prestasi yang diraih Rara diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda, khususnya para pelajar di Kabupaten Muara Enim, untuk terus mencintai literasi, mengembangkan potensi diri, dan berani mengejar mimpi.

“Sejak kecil, saya selalu percaya bahwa setiap proses yang dijalani dengan sungguh-sungguh akan membawa kita pada sebuah hasil. Prestasi ini bukan hanya untuk saya, tetapi juga menjadi motivasi agar generasi muda tidak takut untuk mencoba dan terus berkarya,” menjadi semangat yang tercermin dari perjalanan Rara dalam meraih berbagai pencapaian.

Keberhasilan ini menjadi kebanggaan bagi SMA Bukit Asam Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dalam perjalanan Rara Ramawati.

Dengan prestasi yang telah diraih, Rara Ramawati diharapkan dapat terus menjadi sosok inspiratif bagi remaja Sumatera Selatan dan membawa semangat bahwa literasi bukan hanya tentang membaca dan menulis, tetapi juga tentang keberanian untuk belajar, berpikir, berkarya, dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.

Selamat kepada Rara Ramawati atas keberhasilannya meraih gelar Juara Duta Literasi Remaja Sains Sumatera Selatan Tahun 2026. Teruslah menginspirasi, berkarya, dan mengharumkan nama Kabupaten Muara Enim serta Sumatera Selatan.

Rara Rahmawati,Putri kedua dari tiga bersaudara anak dari bapak Hermidi.asal dari Tanjung Enim,kabupaten muara Enim.sumatra selatan.

Penulis:Hermidi

Penerbit:zulkifli

Enam Malam Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Padamkan Api Hingga Dini Hari

0

MERANTI – Api belum sepenuhnya padam. Di tengah hamparan lahan gambut yang terbakar di Dusun Penapat, Desa Gemala Sari, Kecamatan Rangsang, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., masih bertahan bersama personel gabungan.

Memasuki hari keenam penanganan Karhutla, Selasa (8/9), AKBP Gede Adi kembali melakukan pemadaman. Sejak kebakaran meluas dan sulit dikendalikan, orang nomor satu di jajaran Polres Kepulauan Meranti itu memilih berada di tengah personelnya, bukan hanya memantau dari posko.

Panas, asap, debu hingga medan yang sulit menjadi bagian dari kesehariannya. Bahkan, aktivitas pemadaman kerap berlangsung sampai dini hari.

“Kalau api belum bisa kita kendalikan, kita tidak bisa meninggalkan lokasi. Kita harus memastikan api tidak menjalar dan terus dilakukan pemadaman serta pendinginan,” kata Gede Adi.

Di lokasi, kondisi memang tidak sederhana. Api membakar kawasan gambut dengan kedalaman sekitar tiga hingga empat meter. Bara tidak hanya terlihat di permukaan, tetapi bisa bertahan di bawah tanah dan kembali muncul ketika mendapat suplai udara.

Situasi semakin sulit karena angin dari arah laut bertiup cukup kencang. Perubahan arah angin membuat pergerakan api sulit diprediksi. Api yang semula terlihat terkendali bisa kembali menjalar ke bagian lahan lainnya.

Kondisi itulah yang membuat Gede Adi memilih tetap berada di lokasi. Ia tidak hanya memberikan arahan, tetapi ikut melihat kondisi medan, mengatur pergerakan personel serta memastikan pemadaman berjalan hingga titik-titik api yang sulit dijangkau.

Tak jarang, pekerjaan baru berhenti ketika malam telah larut. Setelah berjibaku memadamkan api hingga sekitar pukul 02.00 WIB, waktu istirahat yang dimiliki hanya beberapa jam. Sekitar pukul 05.00 WIB, aktivitas kembali dimulai untuk memantau perkembangan api.

“Memang kondisinya berat. Tapi yang paling penting bagaimana api ini segera dikendalikan agar tidak meluas,” ujarnya.

Karhutla di Gemala Sari sebelumnya telah meluas hingga sekitar 85 hektare. Luasan tersebut membuat penanganan tidak bisa dilakukan secara cepat. Petugas harus mengejar titik-titik api sekaligus melakukan pendinginan untuk mencegah munculnya kembali bara di bawah permukaan gambut.

Hingga Selasa pagi pukul 06.00 WIB, berdasarkan pemantauan di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti, masih terpantau satu fire spot (FS) dengan tingkat intensitas medium di Desa Gemala Sari. Titik tersebut berada pada koordinat 0°55’12.22″ N, 102°58’59.16″ E atau sekitar 0.92006, 102.9831.

Sementara itu, hotspot (HS) tidak terpantau dan kondisi cuaca dilaporkan cerah. Untuk kejadian banjir, tidak terdapat laporan atau titik banjir di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti.

Penanganan api terus dilakukan Kapolres bersama jajaran, Masyarakat Peduli Api (MPA), tim PT SRL, PT NSP dan masyarakat setempat. Tim masih berjibaku memadamkan api sekaligus melakukan pendinginan di kawasan yang terbakar.

Bagi petugas di lapangan, persoalan terbesar bukan hanya memadamkan api yang terlihat. Bara yang tersembunyi di dalam gambut menjadi ancaman tersendiri karena dapat kembali menyala dan memicu kebakaran baru.

Karena itu, meski api mulai terkendali di sejumlah bagian, proses pendinginan tetap menjadi perhatian. Gede Adi memastikan personel tidak berhenti hanya setelah api di permukaan padam.

“Kita tidak hanya mengejar api yang terlihat. Pendinginan juga harus dilakukan supaya bara di bawah gambut tidak kembali menyala,” tegasnya.

( Rilis: Humas Polres Meranti ).

GerCep Polsek Lembak TNI Dan Masyarakat Padamkan Api Karhutla

0

Warta In

MUARA ENIM – Kepedulian terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan kembali ditunjukkan jajaran Polsek Lembak, Polres Muara Enim. Menindaklanjuti informasi adanya kebakaran lahan dari Kepala UPTD Damkar Kecamatan Belida Darat, Marhadi, personel Polsek Lembak bersama tim gabungan langsung melakukan verifikasi titik api (ground check) di wilayah perbatasan Desa Talang Balai dan Desa Lubuk Getam, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, Sabtu, (5/9/26) sekitar pukul 15.30 WIB,

informasi mengenai adanya kebakaran lahan di wilayah hukum Polsek Lembak.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lembak Iptu Yopi Maswan, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus melakukan langkah penanganan agar kebakaran tidak semakin meluas.

“Begitu menerima informasi adanya kebakaran lahan, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan verifikasi dan ground check. Kami bersama pemerintah desa, TNI, Damkar dan warga melakukan upaya pemadaman serta mengantisipasi agar api tidak meluas,” ujar Iptu Yopi Maswan.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, titik kebakaran berada di perbatasan Desa Talang Balai dan Desa Lubuk Getam, dengan koordinat -3.2856, 104.1855.

Lahan yang terdampak merupakan kawasan kebun karet dan kebun sawit yang ditumbuhi semak belukar, sementara pemilik lahan sampai dengan pelaksanaan pengecekan belum diketahui.

Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 10 hektare.

Kondisi cuaca yang panas dan kering selama musim kemarau, ditambah hembusan angin kencang, diduga membuat api dengan cepat menjalar melalui semak belukar dan merambat ke kawasan kebun karet milik warga hingga mendekati lokasi Yard PT PDSI 216 di Desa Lubuk Getam.

Situasi tersebut mendapat perhatian serius karena lokasi kebakaran berada tidak jauh dari area yang memiliki aktivitas operasional, sehingga diperlukan langkah cepat dan sinergis untuk mencegah api berkembang lebih luas.

Dalam penanganannya, Polsek Lembak tidak bekerja sendiri. Kapolsek Lembak Iptu Yopi Maswan, S.H., bersama Aipda Komang, Bripka Dedi Rinaldi, Brigpol Sayci, Brigpol Aris dan Brigpol Kevin turun langsung ke lokasi.

Upaya penanganan juga melibatkan Pemerintah Desa Talang Balai dan Desa Lubuk Getam beserta perangkat serta masyarakat, personel Koramil 404-01 Gelumbang, UPTD Damkar Belida Darat, serta unit pemadam kebakaran Asset 2 Pertamina Prabumulih.

Sinergi lintas unsur tersebut menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman kebakaran lahan, khususnya di tengah kondisi kemarau yang dapat membuat vegetasi dan semak belukar menjadi sangat mudah terbakar.

Polsek Lembak juga melakukan dokumentasi dan pengecekan langsung terhadap titik yang dilaporkan mengalami kebakaran.

Meski demikian, berdasarkan catatan hasil kegiatan, kejadian kebakaran tersebut tidak termonitor oleh satelit hotspot. Oleh sebab itu, pengecekan langsung di lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan kondisi sebenarnya dan menentukan tindakan penanganan yang diperlukan.

Kapolsek Lembak menegaskan bahwa kewaspadaan terhadap Karhutla akan terus ditingkatkan, terutama ketika kondisi cuaca panas dan kering masih berlangsung.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama pembakaran lahan. Jika menemukan asap atau titik api, segera laporkan agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM. Situmorang mengimbau masyarakat agar tidak lengah menghadapi potensi Karhutla.

“Musim kemarau membutuhkan kewaspadaan kita semua. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar apabila tertiup angin dan mengenai lahan yang kering. Mari kita cegah Karhutla bersama-sama dan segera laporkan apabila melihat adanya titik api,” imbaunya.

Polres Muara Enim bersama jajaran Polsek akan terus memperkuat patroli, pemantauan serta koordinasi dengan pemerintah desa, TNI, Damkar, BPBD, perusahaan dan masyarakat guna mencegah kebakaran hutan dan lahan meluas serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

(Zulkifli/hms)

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Jember Perkuat Pelayanan Transparan di Samsat Jember

0

Warta.in, Jember – Kantor Samsat bersama wilayah Polres Jember terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan humanis.

Melalui program unggulan “Polantas Menyapa kantor Samsat bersama Kaliwates Jember kini dengan aktif turun langsung ke pusat layanan masyarakat untuk memberikan edukasi serta memastikan pelayanan kepolisian berjalan sesuai prinsip profesionalisme dan akuntabilitas.

Program yang difokuskan di area (kantor Samsat bersama ) Jember ini menjadi sarana efektif bagi personel kepolisian untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat, terutama pelayanan STNK dan BPKB serta wajib pajak kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak sekadar memberikan layanan administratif, tetapi juga melakukan pendampingan dan sosialisasi menyeluruh mengenai tata cara, ketentuan, dan biaya resmi dalam proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident Ranmor).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Jember, AKP Ade Andini.STH.SIK.MH.menegaskan bahwa Polantas Menyapa merupakan bentuk nyata reformasi pelayanan publik di tubuh Polri.

“Program ini adalah manifestasi komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, ujar AKP Ade Andini saat ditemui awak media.

Ia menambahkan, Satlantas Polres Jember Polda Jatim secara konsisten memastikan seluruh petugas di lapangan memahami nilai dasar pelayanan prima yang humanis.

Edukasi yang diberikan mencakup informasi biaya resmi penerbitan STNK mekanisme SOP pelayanan, serta tata cara penanganan kendala administrasi agar masyarakat tidak terjebak pada praktik calo.

AKP Ade Andini.STH.SIK.MH.menegaskan, layanan Satlantas Polres Jember di Satpas maupun Samsat harus dipastikan zero pungli.

Menurut AKP Ade Andini setiap petugas wajib bersikap responsif serta siap memberikan solusi cepat terhadap kendala administratif.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapat informasi yang benar, mudah diakses, dan bebas dari pungutan liar,”tegas AKP Ade Andini.

Selain meningkatkan mutu pelayanan, lanjut AKP Ade Andini.STH.SIK.MH.program Polantas Menyapa juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat hubungan emosional antara kepolisian dan masyarakat.

Melalui komunikasi yang terbuka dan pendekatan yang simpatik, Polantas berupaya menumbuhkan kembali rasa percaya publik terhadap institusi kepolisian.

“Kami ingin masyarakat melihat bahwa Polri bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga mitra pelayanan yang hadir dengan hati,” pungkas AKP Ade Andini.

Dengan implementasi berkelanjutan program “Polantas Menyapa”, Satlantas Polres Jember wilayah Polda Jatim berharap dapat menciptakan ekosistem pelayanan lalu lintas yang modern, berintegritas, dan berpihak pada kebutuhan publik.

Hal itu sejalan dengan semangat Transformasi Polri Presisi yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Polsek Ngimbang Gencar Laksanakan Patroli Cipkon (KRYD) Harkamtibmas Di Wilayah Ngimbang

0

Polsek Ngimbang Gencar Laksanakan Patroli Cipkon (KRYD) Harkamtibmas Di Wilayah Ngimbang

LAMONGAN// Warta. In – Dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Wakapolsek Ngimbang bersama Anggota Jaga Polsek Ngimbang menggelar kegiatan Patroli KRYD Cipkon Harkamtibmas multisasaran di Warung Dusun Kakat Desa Kakatpenjalin Kecamatan Ngimbang, Senin (07/09/2026) pukul 22.30 wib

Dalam patroli telah mengamankan seseorang melakukan penjualan dan Peredaran miras ilegal jenis Arak sebagaimana di maksud dalam Perda Kab. Lamongan no. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

Sebagai Dasar Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) huruf e Jo Pasal 31 ayat (2) Perda Kab. Lamongan no. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan, Peredaran Minuman Beralkohol.

Dengan saksi Afis Soraya 40 Tahun, Polri, Aspol Polsek Ngimbang Kabupaten Lamongan dan
Andika di umur 28 Tahun, Polri, Aspol Polsek Ngimbang Kabupaten Lamongan

Identitas pelaku Riko Tgl/Lahir : Lamongan, 06 -03-1999 Islam, Swasta Alamat : Desa Lawak
Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan

Kronologi kejadian pada hari Senin tanggal 07 Sebtember 2026, Sekira pukul 22.00 Wib,

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K, yang di wakili oleh Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono,S.H, bersama Anggota jaga Poksek Ngimbang Aipda Afis dan Briptu Andika telah melaksanakan kegiatan KRYD cipkon harkamtibmas Multi sasaran, di Wilayah Ngimbang, telah mengamankan seseorang yang telah berjualan atau membawa miras jenis Arak di warung Dusun Kakat Desa Kakatpenjalin Kecamatan Ngimbang,Ungkapnya

Kemudian kami Lakukan Tindakan Kepolisian dengan mengamankan BB ke Polsek Ngimbang, dan mencatat identitas pemilik Miras Jenis Toak dan Bir tersebut dan mengamankan 5 (lima) botol Agua miras jenis Arak 7,5 liter

Sebagai tindaklanjut kami akan mencatat Identitas pemilik / penjual dan Dokumentasi, mengamankan BB dan melaporkan kepada pimpinan, pungkasnya (roy)

Maksimalkan Pelayanan kepada Masyarakat Polsek Ngimbang Gelar Commanderwish Pagi di Wilayah Ngimbang

0

Maksimalkan Pelayanan kepada Masyarakat Polsek Ngimbang Gelar Commanderwish Pagi di Wilayah Ngimbang

LAMONGAN// Warta.In – Polsek Ngimbang dalam rangka melayani masyarakat melalui kegiatan Commander Wish dipagi hari, dengan beberapa personel untuk hadir memberikan pelayanan di tengah masyarakat pada jam-jam sibuk pagi hari.

Kegiatan Commander Wish di laksanakan di laksanakan oleh personil Polsek Ngimbang, Aiotu Suhadi, Aiptu Djudi, Aipda Afis dan Brigadir Bayu di pertigaan Pasar Ngimbang dan SMA/SMP Negeri 1 Ngimbang di Kecamatan Ngimbang pada Hari Selasa (08/09/2026) pukul 06.00 WIB

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr, K. S.I.K, melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, menjelaskan bahwa Commander Wish Layanan Pagi merupakan program prioritas sekaligus kebijakan utama dari Kapolres Lamongan yang bertujuan menghadirkan personel Polri secara maksimal pada pagi hari untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel ditempatkan di sejumlah titik strategis, di antaranya kawasan rawan kemacetan, penyeberangan anak sekolah, pasar atau pusat kegiatan ekonomi, serta kawasan perkantoran.jelasnya

Kehadiran personel di lokasi tersebut diharapkan mampu menciptakan kelancaran arus lalu lintas, meningkatkan keamanan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang memulai aktivitas.

Kapolsek Ngimbang menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama seluruh personel.

Program Commander Wish Layanan Pagi menjadi langkah awal dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang responsif, cepat, dan Presisi melalui kehadiran nyata anggota Polri di tengah masyarakat sejak pagi hari.

Kami harap pelayanan terhadap masyarakat harus lebih maksimal. Saya juga ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah melaksanakan kegiatan layanan pagi ini.” ujarnya.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, humanis, dan jadikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.”pungkasnya ( roy)

Berikan Rasa Aman Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Harkamtibmas Light 4C Di Daerah Rawan

0

Berikan Rasa Aman Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Harkamtibmas Light 4C Di Daerah Rawan

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Harkamtibmas di malam hari guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Senin (07/09 /2026) pukul 23.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Blue Light ini di laksanakan oleh personil Polsek Ngimbang Aipda Novan dan Briptu Andika dengan sasaran Patroli jalan poros Ngimbang – Jombang, SPBU Ngimbang ATM BRI dan ATM BNI serta Masyarakat Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngambang.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr. K. S. I.K,melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, saat di hubungi Awak media menjelaskan bahwa, “Patroli Blue Light ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi 4C, kejahatan dan premanisme serta untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang.”

Personil Patroli selalu menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya Kapolsek Ngimbang

Kami berkometmen dengan Secara rutin patroli di Obyek Vital untuk antisipasi terjadinya tindakan kriminal di Wilayah Ngimbang dengan cara memverikan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan sehingga wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

*SPBU NO. 7591301 MAMASA DUGAAN PENIMBUNAN BBM SUBSIDI & PUNGLI, LSM PERKARA SIAP LAPORKAN KE POLRES!*

0

*SPBU NO. 7591301 MAMASA DUGAAN PENIMBUNAN BBM SUBSIDI & PUNGLI, LSM PERKARA SIAP LAPORKAN KE POLRES!*

MAMASA, SULAWESI BARAT 8 SEPTEMBER 2026

Praktik penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU Nomor 7591301, Jalan Poros Mamasa–Toraja, Desa Lambanan, Kabupaten Mamasa, semakin terungkap jelas dan mencengangkan. Setiap malam, puluhan kendaraan berjejer rapi menunggu giliran bukan untuk kebutuhan perjalanan, melainkan untuk mengisi BBM subsidi ke dalam jerigen plastik dalam jumlah besar. BBM yang seharusnya menjangkau masyarakat luas justru dialirkan ke pengecer, hingga warga yang membutuhkan terabaikan.

 
PULUHAN TRUK, PICKUP & MOTOR PENUH JERIGEN ANTRI TIAP MALAM!

Berdasarkan informasi dan bukti foto yang diperoleh awak media, setiap malam sekitar pukul 22.00 WITA, suasana di SPBU Nomor 7591301 berubah drastis. Puluhan unit truk, mobil pickup, hingga motor yang muatannya penuh dengan jerigen plastik berjejer panjang menunggu giliran pengisian. Bahkan ada kendaraan yang dimodifikasi khusus untuk menampung lebih banyak jerigen.

Warga yang tidak ingin disebutkan namanya menyebutkan: “Sungguh miris melihatnya. Ratusan jerigen diangkut satu demi satu. Sementara kami yang warga biasa, keesokan harinya justru kehabisan BBM karena stoknya sudah diambil mereka semua pada malam hari sebelumnya.”

Konsumen pengguna langsung yang datang pada siang hari kerap pulang dengan tangan kosong, karena pasokan BBM subsidi sudah habis diserap oleh para pengecer yang datang pada malam hari.

 

BIAYA TAMBAHAN & “SETORAN” DALIH KE APH JELAS MELANGGAR!

Praktik di SPBU Nomor 7591301 ini ternyata tidak terjadi tanpa biaya tambahan. Ada tarif tidak resmi yang diberlakukan operator SPBU:

– Pertalite per jerigen: Rp5.000 sekali pengisian
​
– Iuran harian: Rp5.000 untuk roda dua, Rp10.000 untuk pickup dan kendaraan modifikasi
​
– BioSolar jumlah besar: pembelian Rp5 juta dikenakan biaya tambahan Rp200.000 per kali

Uang tambahan tersebut diduga dikumpulkan dengan dalih “setoran ke oknum APH dan pihak lainnya” sebuah praktik yang jika terbukti merupakan tindak pidana pungutan liar.

 

JELAS MELANGGAR ATURAN ANCAMAN PIDANA HINGGA 5 TAHUN PENJARA!

Ayu Lestari Silo, Ketua DPD LSM Perkara Sulawesi Barat, menegaskan praktik di SPBU Nomor 7591301 melanggar sejumlah peraturan:

Perpres No. 191 Tahun 2014 Pembelian Pertalite dengan jerigen dilarang tanpa rekomendasi resmi

Perpres No. 15 Tahun 2012 SPBU dilarang melayani BBM subsidi menggunakan jerigen plastik/fiber, kendaraan modifikasi, serta penjualan ke industri rumahan

Permen ESDM No. 8 Tahun 2012 Larangan tegas SPBU melayani jerigen plastik demi keselamatan

Sanksi Pidana:
Berdasarkan Pasal 53 UU No. 7 Tahun 2022 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelanggaran ketentuan BBM tertentu dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp50 miliar. Jika ada unsur pungutan liar, dapat juga disangkutkan ke Pasal 12 UU Tipikor.

 
LSM PERKARA RESMI AKAN LAPORKAN SPBU 7591301 KE POLRES MAMASA!

Menanggapi dugaan pelanggaran yang semakin nyata, Ayu Lestari Silo menegaskan langkah tegas yang akan diambil:

“Kami tidak akan tinggal diam. Bukti-bukti yang kami kumpulkan sudah cukup. LSM Perkara Sulawesi Barat akan segera melaporkan secara resmi SPBU Nomor 7591301 ini ke Polres Mamasa agar dilakukan penyelidikan mendalam. Siapa yang memerintahkan, siapa yang menerima keuntungan, dan siapa yang terlibat semuanya harus bertanggung jawab di hadapan hukum.”

Saat dikonfirmasi, salah satu petugas SPBU justru menyebut praktik tersebut dilakukan “sesuai arahan pimpinan setiap malam.” Awak media yang mendatangi kantor manajemen SPBU juga mendapati manajer Yohanis tidak berada di tempat dengan alasan belum datang. Fakta ini semakin memperkuat dugaan adanya keterlibatan terstruktur.

“BBM subsidi adalah hak seluruh rakyat. Tidak boleh segelintir pihak memonopoli, menimbun, dan mengambil keuntungan ilegal di atas penderitaan masyarakat. Kami harap Polres Mamasa segera bertindak sebelum rakyat semakin menderita,” tegas Ayu Lestari Silo.

(Tim Redaksi)