Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

DANIEL: PENGAWASAN ASET REVITALISASI PENDIDIKAN JADI PERHATIAN, TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PERLU DIJAGA

KOTA SUKABUMI– Pengelolaan aset hasil kegiatan revitalisasi satuan pendidikan di Kota Sukabumi menjadi salah satu aspek penting yang perlu mendapat perhatian. Proses pengamanan aset di lapangan membutuhkan ketelitian, koordinasi, serta pengawasan agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Daniel, yang bertugas di bagian aset pendidikan, menyampaikan bahwa dirinya berupaya menangani berbagai persoalan yang muncul di lapangan. Menurutnya, pekerjaan tersebut membutuhkan kesabaran dan tanggung jawab agar program revitalisasi dapat berjalan sesuai harapan.

 

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengharapkan pujian atas pekerjaan yang dilakukan. Baginya, hal terpenting adalah menjalankan tugas sesuai arahan pimpinan dan memastikan pekerjaan dilaksanakan dengan baik.

 

“Yang terpenting, pekerjaan ini sesuai dengan apa yang diharapkan. Kita harus sabar menjalankannya karena di lapangan selalu ada berbagai kemungkinan yang harus dihadapi,” demikian keterangan Daniel.

 

Ia berharap, melalui penanganan dan pengamanan aset yang baik, pelaksanaan program revitalisasi pendidikan di Kota Sukabumi dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

 

Meski demikian, upaya pengamanan aset tidak terlepas dari pentingnya keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban administrasi. Aset hasil pembongkaran bangunan sekolah, termasuk besi, kusen, dan material lainnya yang masih memiliki nilai ekonomis, perlu didata serta ditangani sesuai mekanisme pengelolaan barang milik daerah yang berlaku.

 

### Transparansi dan Pengawasan Tetap Diperlukan

 

Di sisi lain, pelaksanaan revitalisasi pendidikan juga membutuhkan pengawasan agar seluruh proses, mulai dari pembongkaran, pendataan, penyimpanan, hingga penetapan status dan pemanfaatan material bekas, dapat dipertanggungjawabkan.

 

Kejelasan mengenai jumlah aset yang diamankan, lokasi penyimpanan, kondisi barang, serta tindak lanjut terhadap material hasil pembongkaran menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola aset berjalan secara transparan.

 

Pengawasan tersebut bukan semata-mata untuk mencari kesalahan petugas di lapangan, melainkan juga untuk memberikan kepastian bahwa setiap aset yang berasal dari kegiatan pemerintah telah dikelola sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Dalam prinsip *cover both sides*, penjelasan dari pihak yang menangani aset perlu diimbangi dengan keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Sukabumi mengenai mekanisme pendataan, pengamanan, dan pengelolaan material hasil revitalisasi.

 

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Sukabumi mengenai keseluruhan mekanisme pengelolaan aset hasil revitalisasi tersebut masih perlu dikonfirmasi.

 

Masyarakat pun berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai pengelolaan aset pendidikan, sementara petugas yang menjalankan tugasnya perlu diberikan ruang untuk menjelaskan proses dan kendala yang dihadapi.

 

Dengan koordinasi, keterbukaan, serta pengawasan yang proporsional, program revitalisasi pendidikan di Kota Sukabumi diharapkan tidak hanya menghasilkan fasilitas sekolah yang lebih baik, tetapi juga menjamin pengelolaan aset yang tertib,transparan, dan akuntabel.

 

Berita Terkait