Wart.in Musi Banyuasin Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang diduga merupakan barang bukti perkara pidana terlihat terparkir di lokasi penyimpanan (gudang) milik PUPR Kabupaten Musi Banyuasin. Berdasarkan pantauan di lapangan, banyak kendaraan tersebut terparkir di ruang terbuka sehingga terpapar panas dan hujan dalam waktu yang cukup lama.
Kondisi tersebut menimbulkan perhatian masyarakat. Beberapa kendaraan tampak mengalami penurunan kondisi fisik akibat tidak adanya perlindungan yang memadai. Padahal, sebagian kendaraan tersebut diduga masih berstatus barang bukti yang proses persidangannya belum berkekuatan hukum tetap, sementara sebagian lainnya telah diputus pengadilan dan menjadi aset negara yang nantinya dapat dilelang sesuai ketentuan.
Bagi pemilik kendaraan yang perkaranya masih berjalan, kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan kerugian karena nilai ekonomis kendaraan berpotensi menurun apabila tidak dirawat dengan baik. Di sisi lain, kendaraan yang telah menjadi milik negara juga seharusnya tetap dijaga dan dipelihara agar nilainya tidak merosot sebelum proses lelang dilaksanakan.
Tim mencoba meminta konfirmasi kepada pihak sebanyak tiga kali, namun belum berhasil bertemu dengan pejabat yang berwenang untuk memberikan penjelasan terkait pengelolaan barang bukti tersebut.
Saat mengunjungi lokasi penyimpanan, petugas yang berjaga di area tersebut mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai administrasi maupun pengelolaan barang bukti. Menurut keterangan yang diperoleh, mereka hanya bertugas menjaga lokasi dan tidak mengetahui proses keluar-masuk kendaraan maupun mekanisme pengelolaannya.
Masyarakat berharap dan dapat memberikan perhatian terhadap kondisi penyimpanan barang bukti di Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin. Harapannya, seluruh barang bukti, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, dapat disimpan, diamankan, dan dirawat sesuai ketentuan sehingga nilai aset tetap terjaga serta hak-hak pihak yang berkepentingan tidak dirugikan.
Hingga berita ini disusun, pihak Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi penyimpanan dan pemeliharaan barang bukti tersebut.(Albert)



















