TORAJA UTARA – Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara, Faustina Toding akhirnya angkat bicara akan berita dugaan tenaga teknis operator PTK di dinas pendidikan yang dilantik sebagai kepala sekolah di SMPN 2 Rantebua, Selasa (26/5/2026).
Melalui pesan WhatsAppnya kepada awak media, pada hari ini Selasa (26/5/2026), Faustina menyebutkan jika yang bersangkutan RP sudah memenuhi syarat dan ada dalam SIM KSPSTK.
“Sudah memenuhi syarat pak. Ada dalam SIM KSPSTK,” tulisnya.
Namun ketika ditanyakan sejak kapan menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan apakah meyakini jika RP bukanlah operator PTK di dinas pendidikan, Faustina malah enggan berikan jawaban
Tapi jawaban dan penjelasan lain dari Sekdis Pendidikan Toraja Utara inipun lebih kepada penekanan akan terdaftarnya nama RP dalam sistem aplikasi.
Selain penekanan mempertahankan pendapatnya akan sistem aplikasi tersebut, Faustina malah memberikan tanggapan bagai meminta agar RP diberikan kesempatan menjabat sebagai kepala sekolah.
Tanggapannya itu melalui pesan WhatsAppnya setelah dikirimkan hasil screenshot tangkapan rekaman video pada papan struktur kepegawaian di bidang PTK dimana ada nama RP tercatat sebagai Staf pada Seksi Pembinaan PTK SD.
“Saya lagi kurang sehat pak..kenapa tidak memberi kesempatan buat pak R? Aplikasi saja menerima, kalau memang tidak mampu bekerja tetap akan di evaluasi,” tulis Faustina.






























