26.6 C
Jakarta
Senin, Mei 25, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Diduga Belum Bersyarat 8 Tahun, Oknum PPPK Dilantik Sebagai Kepsek di SMPN 2 Rantebua

TORAJA UTARA – Miris, sistem penataan pendidikan melalui penempatan serta penugasan tenaga pendidik atau guru untuk menjabat kepala sekolah di Toraja Utara diduga menyalahi aturan, Senin (25/5/2026).

Pasalnya, pasca pelantikan Kepala Sekolah (Kepsek) tersebut hingga kini menuai penuh pertanyaan yang diduga bisa menjadi masalah besar di kemudian hari.

Salah satu dugaan masalah kejadian ini mulai diketahui ada kejanggalan saat Ketua Komite SMPN 2 Rantebua, Saparuddin Linopadang menyatakan sikap mengundurkan diri.

Berdasarkan hasil konfirmasi via panggilan WhatsApp pada hari Sabtu (23/5/2026) Saparuddin Linopadang selaku Ketua Komite SMPN 2 Rantebua yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara, menyebutkan bahwa dirinya mengundurkan diri sebagai Komite sekolah karena kepala sekolah yang ditugaskan di sekolah tersebut bukan dari basic guru.

“Saya memilih mengundurkan diri sebagai Komite sekolah dan itu juga masalahnya sudah saya konsultasikan ke Kadis Pendidikan bahkan ke Bupati Toraja Utara. Alasannya cuma satu bahwa kepala sekolah yang ditugaskan ke SMPN 2 Rantebua itu bukan guru tapi pegawai teknis di dinas pendidikan,” sebut Saparuddin.

Saparuddin juga mempertanyakan kesesuaian kwalifikasi pendidikan akan kepala sekolah yang ditugaskan ke SMPN 2 Rantebua tersebut.

Hal ini juga saat dikonfirmasi langsung ke Bupati Toraja Utara, Frederick Viktor Palimbong menjelaskan jika dirinya tidak hafal semua nama pegawai karena ada dinas terkait.

“Oh iya Dinda, silahkan tanyakan langsung ke dinas pendidikan karena saya tidak mungkin mau hafal dan tidak kenal semua pegawai,” singkat Frederick Viktor Palimbong, pada hari Senin (25/5/2026) usai penyerahan SK CPNS di kantor Bupati Toraja Utara.

Secara terpisah polemik inipun saat dikonfirmasi via WhatsApp pada hari ini Senin (25/5/2026) ke Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara, Yeremia TM Marewa mengakui jika atas nama RP telah dilantik sebagai kepala sekolah.

Namun saat ditanyakan lebih lanjut akan status RP tersebut sebelum dilantik sebagai kepala sekolah, Yeremia TM Marewa mengarahkan untuk mempertanyakan ke bagian kepegawaian Diknas.

Jawaban kepala dinas pendidikan tersebut saat dikonfirmasi lanjut via panggilan WhatsApp pada Senin (25/5) ke bagian kepegawaian Diknas Toraja Utara, selaku Pelaksana Tugas Kasubag Kepegawaian, Rahuma menjelaskan jika mengenal RP dan membenarkan sebagai guru

“Iya, P3K guru. Itu masuknya selaku P3K guru,” ungkap Rahuma.

Selain itu Rahuma juga menegaskan jika dirinya menjabat sebagai Plt Kasubag Kepegawaian Diknas Toraja Utara itu sudah setahun dan sejak menjabat, RP tidak di kantor dan sudah jadi guru.

“Waktu saya jadi Plt Kasubag Kepegawaian, dia sudah guru, dia tidak di kantor. Pokoknya dia lulus P3K, dia itu guru, Pak. Saya tidak tahu dia sarjana apa karena kami itu punya aplikasi namanya SIM KSPSTK.

“Yang diusulkan kepala sekolah, di situ nama-namanya harus ada di SIM KSPSTK sebagai guru yang memenuhi syarat, kalau dia tidak ada namanya di situ, dia tidak bisa diusul jadi kepala sekolah. Jadi aplikasi itu berdasarkan permendikdasmen nomor 7 tahun 2025,” beber Rahuma.

Rahuma juga membenarkan jika aplikasi SIM KSPSTK tersebut tersinkronisasi dengan sistem Dapodik.

“Karena dia ada namanya di SIM KSPSTK, dia itu memenuhi syarat sebagai guru yang bersyarat untuk diangkat kepala sekolah. Kalau P3K, dia minimal 8 tahun itu jadi guru, untuk bersyarat diangkat sebagai kepala sekolah,” jelas Rahuma

Berdasarkan hasil konfirmasi juga tersebut, Rahuma menerangkan jika RP terangkat jadi P3K guru di SMPN 5 Sa’dan.

Penjelasan Plt Kasubag Kepegawaian yang membenarkan jika RP ada guru justru sangat bertolak belakang dengan penjelasan dari Martinus Mantan selaku mantan Kepala Dinas Pendidikan periode 2022 – 2025.

Martinus Manatin yang dikonfirmasi via WhatsApp pada hari Minggu (24/5/2026) justru menerangkan jika atas nama RP bukanlah guru tapi operator bidang PTK di dinas pendidikan.

“Tidak, dia operator di bidang PTK,” singkat Martinus Manatin.

Pernyataan Martinus Manatin sebagai mantan Kepala Dinas Pendidikan Toraja Utara ini juga senada dengan informasi yang dihimpun dari sejumlah guru maupun kepala sekolah.

Berita Terkait