Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Oknum Pejabat ASN di Torut Diduga Sebagai Makelar Tanah dan Bermasalah, DP Enggan Dikembalikan

TORAJA UTARA – Sangat disayangkan proses jual beli tanah yang dijual kavlingan yang terletak di Lembang Rinding Batu, Kecamatan Kesu’, hingga saat ini belum menuai penyelesaian antara calon pembeli dengan perantara, Rabu (15/7/2026).

Pasalnya, sejak transaksi penyerahan tanda jadi atau Down Payment (DP) pada bulan September tahun 2025 yang dikirimkan kepada perantara yang tak lain seorang pejabat di salah satu Dinas Pemkab Toraja Utara berinisial (DS) diketahui tidak pernah diterima atau sampai ke tangan pemilik tanah.

Hal ini saat dikonfirmasi langsung pada hari Senin (6/7/2026), selaku korban calon pembeli, S menyebutkan jika penyerahan DP tersebut sebanyak 2 kali transferan dengan harga kesepakatan sekira 1,7 juta permeter.

“Ya, awalnya pada bulan September saya kirimkan DP karena penawaran harga sekira 1,7 JT permeter tapi setelah saya tahu pemiliknya dan pertanyakan harga tanah tersebut, ternyata pemilik tanah hanya mau lepas jika 2 JT permeter. Karena begitu saya minta kembali uang saya tapi sampai sekarang itu hanya janji-janji saja,” ungkap S.

Kejadian ini menjadi tanda tanya besar bagi S karena DP tersebut tidak sampai ke pemilik tanah tapi DS sebagai perantara atau makelar malah berusaha cari alasan semata yang diduga uang itu sudah terpakai.

“Permintaan saya ke DS untuk kembalikan uang itu sejak bulan Desember tahun 2025 tapi sampai sekarang hanya janji-janji saja. Malah tak segan-segan berikan alasan bahwa kerbaunya belum dibayar oleh keluarganya wakil bupati,” beber S.

Bukti transferan ke DS juga sangat jelas diperlihatkan oleh S yang ditransfer dua kali pada bulan September dengan jumlah total 29 juta.

Secara terpisah saat dikonfirmasi lanjut pada hari Selasa (7/7/2026) selaku penerima transferan, DS menjelaskan jika hal tersebut juga sudah dikomunikasikan dengan S.

“Kemarin sudah bicara dengan S dan sudah saya komunikasikan sama teman kerja bahwa uang yang sudah masuk sebagai DP harus dikembalikan. Dan sudah ACC tinggal menunggu waktu saja, yang jelas uang DP akan kembali,” tulis DS melalui chatnya.

Namun saat ditanyakan lanjut akan uang DP yang sudah beberapa bulan bahkan sudah beberapa kali diminta oleh S dan tak kunjung dikembalikan, DS malah minta untuk ketemu di kantornya hari Sabtu (11/7/2026).

“Untuk jelasnya nanti kita ketemu tidak enak bicara lewat chat kami lagi di acara. Satu dua hari kami di pak wakil jadi belum bisa ketemu, nanti hari Sabtu,” jawab DS.

Permintaan DS inipun untuk bertemu di kantornya hari Sabtu, kembali dipertanyakan mengingatkan bukan hari kerja masuk kantor.

Selain itu, selaku ASN yang menyebutkan jika dirinya berada di wakil bupati dan tidak berada di kantor selama 2 hari, saat dipertanyakan kembali hal tersebut, DS berusaha menjelaskan dengan menyela untuk tidak dicampuri urusan kantornya.

“Maaf pak urusan kantor itu urusan saya, bapak tidak perlu tahu, saya punya atasan langsung jadi yang perlu tahu urusan kerja saya hanya atasan saya. Di kantor pagi hari apel dan presensi, sehabis itu kalau ada urusan bisa minta izin sama pimpinan,” jawab DS kembali.

Saya juga ke acara atas perintah pimpinan, sambungnya.

Semua jawaban DS inipun yang lewat chatingan, tidak berselang beberapa detik usai menyebut wakil bupati dan pimpinan, malah semuanya dihapus yang semakin memunculkan penuh tanda tanya.

Bahkan saat ditanyakan kenapa semua chatnya dihapus, DS malah lakukan pemblokiran nomor.

Berita Terkait