32.2 C
Jakarta
Jumat, April 24, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Dugaan PHK Sepihak! Eks Karyawan PT Moores Rowland Indonesia Tempuh Jalur Hukum 

warta.in Bekasi ◊ Senin, 09 Maret 2026

Bekasi – PH (58), mantan karyawan PT Moores Rowland Indonesia, menghadapi dugaan PHK sepihak pada Desember 2025. Setelah lebih dari 20 tahun mengabdi, PH kini menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan.

“Lebih dari dua puluh tahun klien kami bekerja. Di saat seharusnya bersiap pensiun, ia justru dihadapkan pada dugaan PHK sepihak,” kata William di Bekasi Timur, Senin (9/3/2026).

Sebelum menempuh jalur hukum, PH sudah mencoba penyelesaian secara bipartit dengan perusahaan, namun tidak membuahkan hasil. Karena itu, ia meminta didampingi kuasa hukum untuk melanjutkan perjuangan hukumnya.

Dugaan PHK muncul terkait tuduhan pelanggaran prosedur internal, padahal tidak ada kerugian nyata bagi perusahaan. Prosedur disiplin, seperti surat peringatan atau investigasi internal, juga tidak dijalankan.

Somasi pertama yang dilayangkan pada 16 Februari 2026 tak mendapat tanggapan. William menegaskan, somasi kedua dan terakhir akan segera dikirim, dan jika masih diabaikan, kasus ini akan dibawa ke mediasi Dinas Tenaga Kerja atau Pengadilan Hubungan Industrial.

PH berharap nama baik dan reputasinya dipulihkan, serta perusahaan mau memberikan hak-hak yang menjadi haknya.

“Harapan kami perusahaan mau membuka dialog kekeluargaan dan memenuhi hak-hak klien kami,” pungkas William.

Hingga berita ini ditayangkan, PT Moores Rowland Indonesia belum memberikan respons resmi.

(Alpin A.S)

Berita Terkait