*Gagasan Badan Koordinasi Media Pemerintah Bagus Ingin Membangun Kerjasama Dengan New Media*
Warta.in – Indonesia New Media Forum (INMF) sebagai forum independen yang diinisiasi pada Juli 2025. Sebuah forum kolaborasi dari sejumlah pelaku new media. Syahdan mula nya disebut homeless media, tapi kemudian bertransformasi menjadi new media, ujat M. Qodari saat jumpa pers di Kantor Bakom (Badan Koordinasi Media Pemerintah) 6 Mei 2026 di Jakarta.
Klaim dari Bakom yang menggandeng sekitar 40 media yang tergabung dalam INMF terus menimbulkan dr kegaduhan, seakan sinkron dengan program “Operasi Kodok” yang menebar ke delapan penjuru angin, ibarat puting beliung yang menyasar apa saja hingga menimbulkan kegaduhan di dunia digital dan UU ITE di ruang publik, seperti yang tengah mengguncang publik di Negeri ini.
Niat Bakom yang dinakhodai oleh M. Qodari bisa dilihat dari sudut pandang yang positif untuk digandeng sebagai mitra kerjasama dengan sejumlah media berbasis internet guna meningkatkan pelayanan terhadap informasi yang bermutu untuk publik sekaligus memperluas sebaran informasi dari pemerintah agar dapat lebih adil dan merata diketahui seluruh rakyat yang ada di pelosok tanah air.
Apalagi Bakom sendiri mengidealkan sebaran informasi dari pemerintah tidak hanya melalui media konvensional, tapi juga dapat dilakukan melalui kanal-kanal digital yang telah menjadi bagian dari sarana komunikasi sekaligus publikasi.
Menurut M. Qodari bahwa homeless media harus dirangkul agar dapat meningkatkan kualitas produk sajiannya, juga dapat pekerjaan profesi alternatif sekaligus menjadi bidang pekerjaan yang bisa memberi jaminan hidup serta pengembangan profesi kreatif melalui media berbasis internet yang berdaya guna tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga untuk instansi atau lembaga yang menggunakannya sebagai mitra. Oleh karena itu, sistem dan model dari jalinan kerjasama antara new media dengan pihak pemerintah — instansi atau lembaga — dapat dibangun guna membangun bidang pekerjaan jurnalis alternatif yang kini telah cukup dominan meninggalkan media mainstream pada era digital sekarang ini, lantaran tuntunan kebutuhan cepatnya informasi, publikasi dan komunikasi yang cepat, efisien dan efektif serta relatif murah.
Setidaknya, terlepas dari kegaduhan tentang rencana program pemerintah menggandeng new media seperti yang digagas Bakom, ide yang bagus ini bisa menjawab minimnya informasi dari instansi dan lembaga pemerintah, kecuali untuk pemberitaan dari pihak kepolisian yang masih dominan dari tingkat daerah, serta Departemen Dalam Negeri yang tampak begitu agresif dan gencar sejak awal Mei 2026. Kendati semua isi muatan dari informasi tersebut baru sebatas release semata, belum berupa evaluasi atau semacam ulasan yang bisa menambah bobot pemberitaan yang disajikan itu.
Release yang cukup gencar dari Kementerian Dalam Negeri ini, pun tidak luput dari pengamatan publik yang kritis, untuk memahaminya sebagai fenomena apa, utamanya terkait dengan masalah pergunjingan dalam masyarakat tentang “Operasi Kodok” di negeri ini. Demikian juga dengan sekonyong-konyong muncul rencana program pemerintah melalui Bakom yang dikomandani M. Qodari untuk merangkul sejumlah new media yang selama ini diabaikan, utamanya oleh Kementerian Komunikasi dan Digital yang terkesan tidak berbuat apa-apa untuk dunia pers dan para jurnalis yang tengah terguncang oleh teknologi digital. Karena itu, fungsi dan tugas Bakom yang mengambilalih fungsi dan tugas Kekomdigi pantas dan wajar menjadi pertanyaan besar masyarakat, tidak hanya sebatas bago insan pers, apalagi untuk pekerja yang menekuni media sosial berbasis internet yang sangat potensial untuk diberdayakan sebagai pekerja maupun mitra pendukung pemerintah untuk memperjelas dan mensosialisasikan program pemerintah yang selama ini terkesan selalu menimbulkan kesalahpahaman.
Masalah MBG (Makan Bergizi Gratis) misalnya yang riap memperoleh penolakan dari berbagai kalangan masyarakat — termasuk pihak kampus — perlu mendapat kejelasan dari apa yang diinginkan pemerintah. Toh, sekiranya memang layak dan pantas untuk dilakukan, maka suara sumbang dari berbagai elemen masyarakat perlu mendapat penjelasan yang rasional serta masuk akal, sehingga program — apapun yang hendak dilakukan oleh pemerintah — tidak perlu mengalami hambatan akibat penolakan lantaran kesalahpahaman belaka.
Atas dasar itulah program Bakom yang digagas M. Qodari perlu dicerna dengan akal sehat, sehingga klaim yang tidak perlu terhadap sejumlah anggota INMF yang telah menyampaikan sanggahan perlu diluruskan. Sehingga Bakom tidak sampai dianggap cuma ingin membangun pencitraan belaka, tanpa isi dan makna yang berguna bagi bangsa dan negara. Jadi, sungguh gagasan Badan Koordinasi Media Pemerintah cukup bagus, bukan saja untuk menjawab kesan kegamangan dari Kekomdigi pada fungsi dan tugasnya, tapi juga untuk memberdayakan new media sebagai pilihan alternatif untuk menghidupkan lapangan pekerjaan insan pers atau pekerja media sosial berbasis internet di Indonesia yang cukup besar potensinya. (HD)
Jakob Ereste, 8 Mei 2026































