*Membentuk Profesionalisme Penyelesaian Sengketa: IPPI Buka Pendaftaran Pelatihan Mediasi Batch CLIII (153)*
JAKARTA – Dalam upaya memperkuat sistem penyelesaian sengketa di Indonesia melalui mekanisme alternatif di luar pengadilan, Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) kembali membuka kesempatan emas bagi para profesional, praktisi hukum, dan masyarakat luas untuk mengikuti Pelatihan Mediasi Batch ke-CLIII (153). Kegiatan pendidikan dan pelatihan ini merupakan wujud komitmen nyata dalam mencetak mediator yang handal, berintegritas, dan memiliki kompetensi yang diakui secara hukum.
Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) merupakan lembaga pendidikan dan pelatihan yang telah terakreditasi resmi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Nomor 16/KMA/SK/1/2022. Akreditasi ini menjadi bukti mutu dan standar penyelenggaraan pendidikan yang tinggi, serta menjamin bahwa seluruh materi dan metode yang diajarkan telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditetapkan oleh lembaga peradilan tertinggi di negara ini.
Pelatihan yang sangat dinantikan ini akan dilaksanakan selama 5 hari berturut-turut, mulai tanggal 1 Mei hingga 5 Mei 2026. Mengingat tuntutan zaman dan kemudahan akses bagi peserta dari berbagai wilayah di Indonesia, seluruh rangkaian kegiatan akan diselenggarakan secara daring (online) melalui aplikasi Zoom Meeting. Format ini memungkinkan proses belajar mengajar tetap berjalan efektif, interaktif, dan intensif tanpa batasan ruang dan waktu, serta tetap menjaga kualitas interaksi antara pengajar dan peserta didik.
Kegiatan strategis ini terlaksana berkat kolaborasi yang solid dan sinergi yang kuat antara berbagai institusi terkemuka. Pelaksanaan pelatihan ini digagas oleh Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) bekerja sama secara resmi dengan Dewan Sengketa Indonesia (DSI), Yayasan Pendidikan Dewan Sengketa Indonesia, FRASA Institute, serta Komedkomdigi. Kerjasama antarlembaga ini bertujuan untuk menyatukan visi dan misi dalam memajukan budaya penyelesaian konflik secara damai, adil, dan bijaksana melalui metode mediasi.
Mediasi sebagai salah satu bentuk Alternative Dispute Resolution (ADR) memiliki peran yang sangat vital dalam mempercepat proses penyelesaian masalah, mengurangi beban perkara di pengadilan, serta menciptakan solusi yang berpihak pada kepentingan kedua belah pihak (win-win solution). Melalui pelatihan ini, para peserta tidak hanya akan dibekali dengan pemahaman teoritis yang mendalam, tetapi juga keterampilan praktis, teknik komunikasi, serta etika profesi yang harus dimiliki oleh seorang mediator profesional.
Bagi para individu, praktisi hukum, pejabat publik, maupun masyarakat umum yang memiliki keinginan kuat untuk mendalami ilmu mediasi, meningkatkan kapabilitas diri, serta mendapatkan pengakuan kompetensi yang sah, kesempatan ini tidak boleh dilewatkan. Pendaftaran telah dibuka dan kuota terbatas untuk menjaga kualitas pembelajaran yang optimal.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, kurikulum, dan tata cara pendaftaran, silakan menghubungi Contact Person resmi melalui nomor 0811-103-6680 an. Frasa.
Mari bergabung dan menjadi bagian dari generasi mediator yang berwawasan luas, berkarakter kuat, dan siap berkontribusi nyata dalam menciptakan ketertiban dan keadilan sosial di masyarakat. (HD/ TIM Red)





























