TORAJA UTARA – Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di pasar Bolu Kecamatan Tallunglipu sudah sepenuhnya menjadi Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Jumat (15/5/2026)
Hal tersebut disampaikan Frederick Viktor Palimbong selaku Bupati Toraja Utara pada penyampaian tanggapan terhadap beberapa rekomendasi DPRD di Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan hari Selasa (12/5/2026) di kantor DPRD Toraja Utara.
Bupati Frederick Viktor Palimbong menyebutkan jika Pemda telah bentuk tim penanganan HPL Pasar Bolu dan pelepasan hak dari Pemda Tana Toraja sudah terlaksana.
“Kita sudah membentuk tim penanganan HPL (Hak Pengelolaan Lahan) untuk pasar bolu dan pelepasan sudah terlaksana menjadi milik Pemda Toraja Utara,” sebut Frederick Viktor Palimbong.
Kemudian untuk Hak Guna Bangunan (HGB), menurut Frederick Viktor Palimbong, itu sementara berproses yang mana para pelaku usaha pengguna bangunan diprioritaskan bagi yang sudah ada sebelumnya.
“Namun HGB itu bisa saja batal dengan sendirinya saat semua pengelolaan sepenuhnya di Pemda Toraja Utara,” bebernya






























