32.3 C
Jakarta
Kamis, April 30, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Pelayanan Bidang Pertanahan di Toraja Utara Akan Segera Dilaksanakan di Dinas PTSP

TORAJA UTARA – Pelayanan Publik Bidang Pertanahan di Kabupaten Toraja Utara akan segera dilayani di Mal pelayanan publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kamis (30/4/2026).

Hal itu disampaikan Bupati Toraja Utara Frederick Viktor Palimbong, melalui sambungan WhatsAppnya ke media warta.in, pada hari Rabu (29/4) saat mengikuti Penandatangan MoU BPN dan Pemda yang disaksikan KPK di Makassar.

“Ini sudah Penandatangan MoU BPN dan Pemda disaksikan KPK untuk pelayanan publik bidang pertanahan,” sebut Frederick Viktor Palimbong.

Salah satu tindak lanjutnya sambung Bupati Frederick Viktor Palimbong, adalah pelaksanaan pelayanan bidang pertanahan di Mal Pelayanan Publik yang perjanjian kerja samanya sudah ditanda tangani.

Sementara untuk waktu pelaksanaan pelayanan tersebut di Toraja Utara melalui Dinas PTSP, kata Frederick Viktor Palimbong bahwa segera sesuai instruksi Dedi Noor Cahyanto.

“Diharapkan segera sesuai instruksi Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Bapak Dedi Noor Cahyanto,” jelas Frederick Viktor Palimbong.

Berita Terkait