33.9 C
Jakarta
Jumat, Mei 15, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Kadiman Pakpahan si Mr Dreamer, PENGEMIS KEKUASAAN BERKEDOK HARTA & GELAR

  • Samosir, warta.in – Merujuk pada fenomena psikologis dan sosiologis di mana seseorang menggunakan kekayaan materi serta status akademis atau sosial demi memuaskan ambisi politik dan kendali atas orang lain, Kadiman Pakpahan si Mr Dreamer menanggapinya bahwa mereka tidak kekurangan secara finansial, namun memiliki mentalitas “pengemis” yang haus akan validasi, jabatan, dan otoritas dominan.
    Karakteristik utama fenomena tersebut,  mengoleksi gelar formal murni sebagai alat dongkrak legitimasi agar terlihat kompeten di mata publik. Tidak jarang “memalsukannya” demi berbagai ambisi yang masih terselubung. Tidak jarang juga memanfaatkan kekayaan untuk membeli pengaruh, membiayai kampanye, atau menyuap struktur demi meraih jabatan politik sebagai bagian investasi kapital politik.
    Orang orang yang memiliki ambisi tanpa batas yang tidak pernah merasa cukup meskipun kebutuhan hidupnya sudah sangat terpenuhi, inilah bagian dari “sindrom kemiskinan mental. Kondisi ini akan melahirkan oligarki personal, dimana akan membangun dinasti kecil atau jaringan pengaruh untuk memastikan kendali sosial tetap berada di tangan kelompoknya.
    Sekarang muncul suatu pertanyaan, mengapa mereka melakukannya:
    1. Harta dan gelar sering kali dinilai belum lengkap tanpa adanya kekuasaan formal untuk mengatur hukum atau masyarakat, sering disebut sebagai ilusi kehormatan.
    2. Menggunakan jabatan struktural untuk menutupi kelemahan kapabilitas atau karakter asli di balik topeng formalitas menjadi kompensasi insekuritas.
    3. Meraih kekuasaan politik guna mengamankan kerajaan bisnis dan kekayaan pribadi dari jerat hukum atau persaingan pasar sebagai alat proteksi aset.
    Lantas apa dampanya terhadap masyarakat?
    1. Gelar tinggi kehilangan marwah ilmiahnya karena hanya dijadikan komoditas politik dan pajangan status, akan terjadi degradasi nilai akademis.
    2. Masyarakat menjadi apatis terhadap pemimpin yang terpilih bukan karena kompetensi, melainkan karena kekuatan modal dapat menimbulkan erosi kepercayaan publik.
    3. Regulasi yang dihasilkan cenderung berpihak pada perlindungan modal kelompok elit ketimbang kesejahteraan rakyat umum inilah yang menyebabkan terjadinya kesenjangan kebijakan publik.
    Fenomena elit yang berburu jabatan menggunakan modal kekayaan dan formalitas gelar artifisial membawa daya rusak sistemik. Praktik ini memicu lingkaran setan yang merusak tatanan politik sekaligus menghambat kesejahteraan sosial.
    Lantas, apa dampaknya terhadap demokrasi?
    1. Jabatan publik tidak lagi diisi oleh figur yang kompeten dan berintegritas. Kompetisi sehat bergeser menjadi persaingan isi dompet dan kekuatan modal ini dapat terbunuhnya meritokrasi
    2. Hukum, pengadilan, dan regulasi rentan diintervensi demi melanggengkan kekuasaan individu serta mengamankan dinasti politik kelompok tertentu sehingga ada lembaga negara yang tersandera
    3. Masyarakat menjadi tidak percaya pada esensi pemilu. Hal ini memicu tingginya angka golongan putih (golput) karena menganggap pemilu hanya seremoni elit akan terjadi krisis legitimasi dan lahir apatisme.
    4. Terjadi normalisasi politik uang di tingkat akar rumput. Rakyat diarahkan untuk memilih berdasarkan insentif materi jangka pendek, bukan visi misi calon dimana akan tumbuh subur politik transaksional
    Bagaimana dampaknya terhadap pembangunan?
    Kajian KPK mengonfirmasi bahwa mahalnya biaya investasi politik memaksa pejabat terpilih melakukan segala cara untuk mengembalikan modal. Dampak langsungnya meliputi:
    1. APBD atau APBN tidak dialokasikan untuk kebutuhan mendasar rakyat. Anggaran tersebut justru dipotong lewat skema suap proyek guna membalas budi penyokong dana kampanye sehingga menimbulkan korupsi atsu pembegslan 2. Proyek pembangunan fisik, jalan, sekolah, hingga fasilitas kesehatan dikerjakan secara asal-asalan. Kualitas berkurang drastis akibat pemotongan anggaran ilegal demi setoran balik modal.
    3. Pengisian posisi strategis pemerintahan daerah tidak berdasarkan kemampuan ASN, melainkan mahar politik. Layanan publik menjadi lambat dan tidak profesional dimana dapat terjafi jual beli jabatan
    4. Dana pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin kerap dipangkas atau dialihkan untuk program populis kosmetik. Hal ini mengakibatkan indeks pembangunan manusia (IPM) mandek kondisi ini akan melahirkan kemiskinan struktural dan jika ini terwariskan dari suatu rezim ke rezim berikutnya, tidak menutup kemungkinan, cita cita  menuju suatu perubahan yang lebih maju, hanya indah dalam bentuk slogan atau kemasan politik (red)

Berita Terkait