Warta.in//PALI, SUMATERA SELATAN – Riuh rendah perayaan hari ulang tahun ke-28 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada Jumat, 2 Oktober 2026 kemarin, menyisakan luka dan kekecewaan mendalam bagi ribuan nasabah di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Di saat jajaran direksi perbankan pelat merah tersebut berpesta pora di ibu kota merayakan pencapaian korporasi dengan tema megah “Tumbuh Bersama Majukan Indonesia”, kenyataan di lapangan justru menyajikan pemandangan yang memedihkan hati. Fasilitas dasar berupa mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan Cash Recycle Machine (CRM) di Kantor Cabang Pendopo PALI dibiarkan rusak, uzur, dan telantar menjadi rongsokan besi tua selama bertahun-tahun.
Tema besar yang digelorakan dalam seremoni ulang tahun tersebut mendadak berubah menjadi lelucon pahit bagi masyarakat Bumi Serepat Serasan. Bagaimana mungkin sebuah bank berskala nasional dengan laba puluhan triliun rupiah mengklaim tumbuh bersama rakyat, sementara untuk urusan penarikan uang tunai saja nasabahnya dipaksa gigit jari. Fasilitas gerai ATM yang mati suri, kotor, dan tidak terawat kini tak ubahnya fasilitas terbengkalai yang kehilangan fungsi pelayanan publiknya.
Misteri Anggaran Pemeliharaan dan Gurita Korporasi Gelombang protes dari masyarakat kian menjerit ketika publik mulai menyoroti transparansi tata kelola anggaran. Secara sistem korporat, Bank Mandiri mengelola Belanja Modal (Capital Expenditure / Capex) pengadaan perangkat keras serta Belanja Operasional (Operational Expenditure / Opex) untuk pemeliharaan secara terpusat melalui divisi Strategic Procurement Group dengan standar sertifikasi ISO yang ketat. Anggaran tahunan untuk perawatan ruangan (premises), biaya utilitas, hingga asuransi uang tunai selalu dikucurkan secara rutin.
Pertanyaan besar yang kini menampar nurani manajemen adalah: ke mana aliran dana pemeliharaan tersebut bermuara selama bertahun-tahun ini? Jika anggaran perawatan cabang selalu terealisasi setiap tahunnya, mengapa mesin-mesin tua di Pendopo PALI tidak pernah mendapatkan peremajaan ataupun penggantian unit baru? Kondisi ini menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat bahwa angka-angka fantastis dalam pos anggaran tersebut hanya menjadi pemanis laporan di atas kertas, sementara realisasi fasilitas di daerah pelosok dibiarkan membusuk tanpa perhatian.
Pimpinan Cabang Bungkam, LSM SERAMPUH Desak Pencopotan Kebobrokan manajerial di tingkat daerah ini diperparah oleh sikap antikritik dari manajemen lokal. Pimpinan Cabang (Pinca) Bank Mandiri Pendopo PALI diduga kuat bersikap arogan, alergi terhadap konfirmasi media, serta menutup mata atas kerugian yang dialami nasabah setianya setiap kali sistem transaksi fisik ini lumpuh total. Sikap abai ini mencerminkan hilangnya empati moral dari pejabat pemegang kendali daerah terhadap masyarakat yang uangnya mereka kelola sehari-hari.
Akumulasi kekecewaan massal ini akhirnya memicu reaksi keras dari elemen aktivis. Ketua LSM SERAMPUH secara terbuka melayangkan tuntutan keras kepada jajaran Direksi Pusat Bank Mandiri untuk segera mencopot Pimpinan Cabang Bank Mandiri Pendopo PALI dari jabatannya. Kegagalan total dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan membiarkan nasabah menderita di tanah kelahiran mereka sendiri dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Mosi Tidak Percaya dan Tuntutan Audit Independen Tepat di usia perbankan yang ke-28 ini, kado pahit berupa “bangkai besi” ATM Pendopo PALI menjadi bukti nyata rapuhnya implementasi pengawasan operasional di tingkat daerah. Aliansi masyarakat PALI bersama insan pers kini menuntut dilakukannya audit independen menyeluruh terhadap aliran dana pemeliharaan di kantor cabang tersebut.
Masyarakat memperingatkan, jika manajemen pusat tetap bergeming dan mengabaikan jeritan nasabah di pelosok daerah, gelombang mosi tidak percaya serta aksi massa siap digelorakan untuk mengguncang kantor cabang operasional PALI. Slogan korporasi yang megah tidak akan pernah bisa menutupi bobroknya realitas pelayanan terpinggirkan di ujung negeri. Selamat ulang tahun ke-28 Bank Mandiri—teruslah bertumbuh, namun jangan biarkan nasabah daerah terus merugi.(Tim)






























