Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Kontradiksi Data dan Realita: Kuota Harian 5.129 Tabung, Mengapa Gas Melon di PALI Tetap Langka?

https://Warta.in//PALI -, Penderitaan rakyat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan akibat kelangkaan dan meroketnya harga gas elpiji 3 kg akhirnya mencapai titik didih. Tidak ingin terus-menerus membiarkan rakyatnya tercekik, DPRD Kabupaten PALI akhirnya mengambil langkah tegas dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD PALI pada Senin (15/6/2026), sebagaimana tertuang dalam surat undangan resmi.

Pertemuan ini menjadi ajang “pengadilan” bagi pihak-pihak terkait. Hadir dalam rapat tersebut jajaran Dinas Perdagangan (Disperindag) PALI, perwakilan Pertamina Patra Niaga Sumbagsel, serta para agen (PT Bumi Musi Makmur, PT Kharisma Aulia Mandiri, PT Hartika) yang selama ini menjadi aktor utama dalam distribusi gas bersubsidi.

Sederet Kegagalan yang Menyakitkan Rakyat

Kondisi kelangkaan dan mahalnya gas melon di PALI bukan persoalan baru. Sebelumnya, publik telah berulang kali melayangkan protes keras. Berbagai elemen, mulai dari emak-emak hingga pelaku UMKM, telah menjerit karena harga gas yang melambung jauh di atas kewajaran.

Ketidakberdayaan Disperindag PALI dan Pertamina Patra Niaga Sumbagsel pun sering disorot tajam, bahkan sempat dituding “mandul” dan tidak memiliki taji dalam menghadapi mafia energi. Publik mencium adanya pembiaran berjamaah yang dilakukan oleh eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum (APH). Bahkan, kejadian memalukan seperti “prank” wartawan oleh pihak dinas saat rakyat tengah kesulitan gas menjadi bukti betapa minimnya hati nurani para pemangku kebijakan. Isu skandal pengurasan gas melon oleh pangkalan yang diduga menjual hak rakyat PALI ke luar daerah pun kian memperkeruh situasi, memicu amarah berbagai pihak.

Husni Thamrin Semprot Pihak Terkait: “Kalian Membuat DPRD Sasaran Amarah Rakyat!”

Dalam RDP tersebut, fakta mengejutkan terungkap. Tercatat bahwa rata-rata penyaluran LPG 3 kg di Kabupaten PALI mencapai 5.129 tabung per hari. Jumlah tersebut didistribusikan melalui 3 agen resmi dan disebarkan ke 130 pangkalan yang tersebar di 71 desa/kelurahan di 5 kecamatan.

Mendengar data tersebut, anggota Komisi III DPRD PALI dari Fraksi Hanura, H. Husni Thamrin, langsung naik pitam. Ia merasa sangat aneh dan tidak habis pikir dengan kontradiksi antara data distribusi dengan realita di lapangan.

“Saya aneh, kuota harian kita 5.129 tabung, itu jumlah yang sangat besar! Tapi kenapa di lapangan gas melon tetap langka dan mahal? Kalian ini ke mana saja? Jangan bilang kalian tidak tahu, atau jangan-jangan kalian memang pura-pura tidak tahu!” semprot H. Husni Thamrin dengan nada keras, tegas, dan pedas di hadapan para peserta rapat.

H. Husni Thamrin tidak berhenti di situ. Ia menuntut tindakan nyata, bukan sekadar janji manis di ruang rapat. Ia meminta Disperindag PALI, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel, dan agen agar berkordinasi dengan APH untuk segera bergerak melakukan tindakan hukum terhadap oknum-oknum yang bermain di balik kelangkaan ini.

“Saya tegaskan, tangkap oknum-oknum nakal yang mempermainkan hak rakyat! Karena ketidakbecusan kerja kalian dalam mengawasi distribusi, kami di DPRD PALI ini yang setiap hari menjadi sasaran kemarahan dan caci maki rakyat. Rakyat menjerit, kalian malah tampak santai. Jangan buat rakyat PALI terus menderita karena keserakahan segelintir orang!” tegas Husni Thamrin dengan nada berapi-api.

Rapat ini menjadi peringatan keras terakhir bagi Disperindag, Pertamina, dan seluruh mitra distribusi. Rakyat PALI kini menagih bukti nyata, bukan lagi sekadar evaluasi yang hanya berakhir di atas kertas.

Warta.in//PALI

H. Husni Thamrin (Fraksi Hanura) meradang dalam RDP DPRD PALI, Senin (15/6/2026). Ia merasa aneh karena dengan kuota harian 5.129 tabung, gas melon justru langka dan mahal di masyarakat. Ia menuntut Disperindag dan Pertamina bertanggung jawab atas ketidakbecusan distribusi.

 

 

(Tim)

Berita Terkait