Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Klarifikasi Resmi Pemilik RAM Sawit Prabumenang Terkait Isu Buah PT Inti Agro Makmur.

Warta.in//PALI – Pemilik usaha tempat pengepulan (RAM) buah kelapa sawit di Desa Prabumenang, Joko, resmi angkat bicara untuk meluruskan polemik yang beredar. Di hadapan awak media, Joko membeberkan bukti legalitas operasionalnya sekaligus mengklarifikasi isu miring terkait pemangkasan buah sawit milik PT Inti Agro Makmur.

Selain meluruskan tuduhan, Joko juga menyampaikan permohonan maaf terbuka demi menyudahi miskomunikasi yang sempat terjadi dengan pihak media dan pemerintah desa setempat.

Kantongi Izin Resmi Pemerintah Pusat Joko menegaskan bahwa operasional RAM sawit miliknya berjalan sepenuhnya di atas koridor hukum yang sah. Untuk menepis keraguan publik, ia menunjukkan langsung seluruh dokumen perizinan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Dengan bukti tersebut, status operasional usaha pengepulan kelapa sawit miliknya dipastikan legal dan telah memenuhi standar regulasi yang berlaku.

Minta Maaf Atas Miskomunikasi di Lapangan Terkait polemik yang sempat berkembang, Joko secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan koordinasi di lapangan:Kepada Tim Media warta.in//pali : Joko meminta maaf atas miskomunikasi yang sempat terjadi saat proses konfirmasi sebelumnya.

Kepada Pemerintah Desa Prabumenang: Joko memohon maaf kepada Kepala Desa karena belum sempat bertemu langsung untuk menyerahkan salinan izin resmi RAM yang telah terbit.

Tegaskan Hanya Fokus Jual-Beli Profesional Joko memberikan tanggapan tegas mengenai tuduhan keterlibatan RAM miliknya dalam aktivitas pencurian buah sawit dari lahan PT Inti Agro Makmur. Ia menyatakan bahwa hubungan yang terjadi murni sebatas transaksi dagang biasa.

Sebagai pembeli umum, pihak RAM menerima buah dari para penjual mandiri tanpa mengetahui secara detail asal-usul blok lahan sawit yang dibawa oleh para pelansir. Manajemen RAM menegaskan komitmennya untuk fokus pada transaksi komoditas secara profesional tanpa mencampuri urusan internal sumber buah dari pihak ketiga.

“Kami hanya menerima si penjual buah sawit saja. Terserah dari mana buah tersebut, karena kapasitas kami di sini hanya membeli,” pungkas Joko menutup keterangannya kepada media.

(Tim/red)

Berita Terkait