Warta.in//PALI – Kelangkaan akut dan ugal-ugalan harga gas elpiji 3 kilogram (gas melon) di Bumi Serepat Serasan memicu gelombang keresahan massal. Menanggapi jeritan pilu warga miskin dan pelaku UMKM yang kian terhimpit, DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) langsung mengambil sikap konkrit dan radikal.

Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, atas rekomendasi Ketua DPRD H. Ubaidillah, menegaskan bahwa parlemen tidak akan tinggal diam melihat hak rakyat kecil dirampas oleh oknum mafia gas yang mencari keuntungan pribadi di tengah kesulitan masyarakat.”Gas tiga kilogram itu bukan barang mewah, melainkan kebutuhan pokok! Jika harganya di lapangan menembus angka yang mencekik dari Harga Eceran Tertinggi (HET), ini sudah tidak bisa ditoleransi lagi,” ujar Firdaus dengan nada bicara lugas pada Selasa (9/6/2026).
UMKM PALI Diambang KehancuranBerdasarkan investigasi lapangan di kawasan Talang Ubi Timur hingga Simpang Raja, harga gas subsidi yang seharusnya ramah kantong kini meroket hingga puluhan ribu rupiah per tabung. Kondisi ini memukul telak para pedagang kaki lima dan pelaku UMKM kuliner. Biaya produksi yang membengkak membuat keuntungan mereka menipis, bahkan sebagian besar terancam gulung tikar.
DPRD PALI berjanji akan memberikan proteksi penuh. Bagi legislatif, UMKM adalah tulang punggung ekonomi daerah yang harus diselamatkan dari praktik kotor spekulan.Jawab Kritik Mahasiswa Lewat Aksi NyataMerespons tudingan aliansi mahasiswa dari PGK dan PMII yang menganggap dewan “tutup mata”, Firdaus menyambut kritik tersebut sebagai cambuk evaluasi.
Namun, ia meluruskan bahwa kerja legislatif dilakukan lewat mekanisme pengawasan yang terukur, bukan sekadar narasi di media.”Tudingan pembiaran kami terima sebagai motivasi kerja. Kami akan buktikan dengan hasil konkrit di lapangan sampai pasokan gas melon kembali normal dan tepat sasaran,” tegas politisi senior tersebut.
Ultimatum Pekan Depan: Panggil Disperindag hingga Dorong OTTDPRD PALI langsung menjadwalkan langkah taktis mulai minggu depan dengan melayangkan surat pemanggilan resmi kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta seluruh pengelola pangkalan resmi untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Rantai distribusi dari Pertamina, agen, hingga pengecer akan dibongkar total guna menemukan titik kebocoran.Tidak main-main, Firdaus juga mendukung penuh desakan emak-emak dan pelaku usaha agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun ke lapangan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Jika ada pangkalan atau pengecer nakal yang sengaja menimbun atau mempermainkan harga, kami dorong APH untuk menindak tegas, seret, dan tangkap! Subsidi itu uang rakyat, harus kembali ke rakyat kecil sesuai amanat undang-undang,” pungkasnya






























