Warta.in-Rejang Lebong.
Mahasiswa baru Universitas Pat Petulai, Kabupaten Rejang Lebong, mengikuti kegiatan peningkatan karakter dan wawasan kebangsaan sebagai upaya membangun generasi muda yang memiliki pemahaman kuat terhadap nilai-nilai Pancasila serta mampu mencegah paham radikalisme dan terorisme di lingkungan kampus.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (5/10/2026) pukul 10.00 hingga 11.30 WIB tersebut mengangkat tema “Merawat Persatuan Bangsa, Menjaga Ideologi Bangsa: Peran Generasi Muda Menghadapi Radikalisme dan Terorisme.” Kegiatan diikuti oleh seluruh mahasiswa baru Universitas Pat Petulai.
Dalam kegiatan tersebut, AKP Singgih Wirastho, S.H. bertindak sebagai narasumber. Ia memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai pentingnya memperkuat karakter, kesadaran hukum, wawasan kebangsaan, serta kemampuan menyaring informasi di tengah perkembangan media sosial.
Dalam pemaparannya, AKP Singgih menekankan bahwa mahasiswa merupakan kelompok strategis yang perlu memiliki “imunitas ideologi” agar tidak mudah terpengaruh oleh paham intoleran dan radikal.
Ia juga mengajak mahasiswa memahami dan mengamalkan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika.
“Pancasila merupakan titik temu seluruh elemen bangsa. Perbedaan merupakan kenyataan, sedangkan menjaga persatuan adalah pilihan dan tanggung jawab bersama,” ujar AKP Singgih dalam pemaparannya.
Waspadai Tanda-Tanda Paparan Radikalisme yang disampaikan Pada kesempatan tersebut, mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai sejumlah tanda awal yang perlu diwaspadai di lingkungan kampus, seperti perubahan perilaku secara drastis, menjadi eksklusif,mudah mengkafirkan orang lain, menolak Pancasila dan simbol-simbol kebangsaan, anti terhadap organisasi resmi kampus, serta menggunakan media sosial untuk menyebarkan narasi intoleran.

Menurutnya, pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui pendekatan edukatif dan persuasif. Kampus juga diharapkan menjadi ruang yang sehat bagi mahasiswa untuk berdiskusi, berorganisasi, mengembangkan kreativitas, serta meningkatkan prestasi.Selain itu, mahasiswa diingatkan agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan konten yang berkaitan dengan radikalisme, terorisme, kekerasan, maupun propaganda di media sosial.
Mahasiswa Didorong Menjadi Duta Damai di Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa diperkenalkan dengan lima langkah atau “jurus” mahasiswa sebagai duta damai, yaitu mengembangkan kemampuan intelektual, memahami agama secara moderat, meningkatkan literasi digital, aktif dalam organisasi positif, serta peduli terhadap teman.
Mahasiswa juga didorong untuk aktif dalam berbagai kegiatan positif, seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), unit kegiatan mahasiswa (UKM) olahraga dan seni, maupun kegiatan kewirausahaan.
“Mahasiswa harus menjadi generasi yang kritis, tetapi tetap santun dan tidak mudah terprovokasi. Saring sebelum sharing dan jangan sampai media sosial justru menjadi sarana penyebaran paham yang dapat memecah persatuan,” pesan AKP Singgih.
Ia juga mengajak mahasiswa untuk tidak mengucilkan teman yang mulai menunjukkan perilaku intoleran. Sebaliknya, mahasiswa diharapkan dapat melakukan pendekatan secara persuasif dan berkoordinasi dengan pihak kampus maupun aparat terkait apabila menemukan indikasi yang perlu mendapat perhatian.
Sinergi Kampus, Mahasiswa, dan Polri bertujuan untuk Pencegahan radikalisme dan berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan pendidikan, menurutnya, membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Karena itu, sinergi antara kampus, mahasiswa/masyarakat, dan Polri menjadi salah satu kunci menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
Pihak kampus juga didorong untuk memperkuat langkah pencegahan melalui pembentukan satuan tugas terkait, peningkatan pengawasan kegiatan mahasiswa, penguatan pendidikan cinta tanah air, serta penyediaan mekanisme pelaporan yang aman dan dapat dipercaya.
Dalam hal terjadi gangguan keamanan dan ketertiban, mahasiswa maupun civitas akademika dapat melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau layanan Kepolisian melalui Call Center 110.
Kegiatan peningkatan karakter tersebut tidak hanya berfokus pada pencegahan radikalisme dan terorisme, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran hukum, kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepedulian mahasiswa dalam mencegah berbagai gangguan kamtibmas, penyalahgunaan narkoba, perundungan, konflik, serta penyalahgunaan media sosial.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa baru Universitas Pat Petulai diharapkan mampu menjadi generasi muda yang berkarakter, berwawasan kebangsaan, bijak dalam menggunakan media sosial, serta turut menjaga persatuan dan keamanan di lingkungan kampus maupun masyarakat.Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
(TimRedaksi)






























