Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Polsek Bunut Gelar Jumat Curhat, Aipda Sihombing Tekankan Pencegahan Narkoba Hingga Karhutla

PELALAWAN – Personel Polsek Bunut kembali melaksanakan kegiatan rutin Jumat Curhat untuk menyerap aspirasi sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, Jumat (9/10/2026). Kegiatan pekan ini dipimpin langsung oleh Aipda Sihombing selaku Perwira Pengawas (Pawas).

Dalam dialog bersama warga, Polsek Bunut memfokuskan sosialisasi pada tiga topik utama: pencegahan peredaran narkoba dan judi online, penanganan kenakalan remaja (termasuk perundungan/bullying, LGBT, dan perlindungan anak di bawah umur), serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Melalui kegiatan ini, Aipda Sihombing menyampaikan beberapa poin imbauan penting kepada masyarakat:

  • Sinergi Pemberantasan Narkoba dan Judi Online

    Masyarakat diimbau aktif berkolaborasi dengan Polri untuk memberantas peredaran narkotika serta praktik judi online. Warga diminta tidak ragu memberikan informasi jika menemukan indikasi pelanggaran di sekitarnya, dan Polri memastikan setiap laporan akan segera ditindaklanjuti.

  • Pengawasan Lingkungan Keluarga dan Remaja

    Orang tua diharapkan menjaga ketat lingkungan rumah tangga agar anak-anak terhindar dari pergaulan bebas. Selain itu, warga diajak melibatkan generasi muda dalam kegiatan sosial positif serta membekali mereka dengan pemahaman tentang bahaya LGBT, perundungan, dan bahaya kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

  • Larangan Membakar Lahan

    Polsek Bunut mengingatkan bahaya serta dampak buruk dari pembukaan lahan dengan cara membakar. Sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku akan dikenakan kepada siapa saja yang terbukti memicu atau menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

Melalui program Jumat Curhat ini, Polsek Bunut berharap hubungan kemitraan antara polisi dan masyarakat semakin erat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Berita Terkait