BUNUT — Polsek Bunut kembali menggelar kegiatan rutin mingguan bertajuk Jumat Curhat pada Jumat, 18 September 2026. Kegiatan yang bertujuan untuk menyerap aspirasi serta menjaga kondusifitas ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) ini dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Bunut, Aipda S.E. Pardosi.
Dalam pertemuan bersama warga tersebut, Aipda S.E. Pardosi memberikan imbauan khusus terkait maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Mengingat kondisi wilayah Kabupaten Pelalawan yang saat ini diselimuti kabut asap akibat kebakaran lahan, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar.
Selain masalah karhutla, Polsek Bunut juga mengingatkan warga untuk membentengi keluarga dan lingkungan dari berbagai ancaman penyewenang-wenangan sosial maupun hukum.
Poin Utama Imbauan Kamtibmas Polsek Bunut:
Waspada Karhutla: Stop pembakaran lahan dan segera laporkan ke pihak berwajib jika menemukan titik api.
Bahaya Judi Online (Judol): Mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur perjudian digital yang merusak ekonomi dan keharmonisan keluarga.
Penyalahgunaan Narkoba & Miras: Menolak keras peredaran serta konsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang di lingkungan permukiman.
Antisipasi Kenakalan Remaja & LGBT: Mengajak para orang tua untuk lebih ketat memantau pergaulan anak guna mencegah kenakalan remaja, perilaku seks bebas, maupun dampak pergaulan menyimpang (LGBT).
Melalui kegiatan ini, Polsek Bunut berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari kabut asap.
Wartawan Investigasi
Pencari Bukti Yang Tersembunyi
Gelar jumat curhat, polsek bunut sosisialisaikan bahaya kebakaran hutan dan lahan































