29.9 C
Jakarta
Selasa, Mei 12, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

PPWI DUKUNG BPK DAN KPK USUT TUNTAS, WILSON LALENGKE DESAK APH HENTIKAN SIKAP PURA BUTA TULI

DUGAAN ANGGARAN SILUMAN DPRD MUKOMUKO: PPWI DUKUNG BPK DAN KPK USUT TUNTAS, WILSON LALENGKE DESAK APH HENTIKAN SIKAP PURA BUTA TULI

MUKOMUKO, BENGKULU – Sorotan tajam dan gelombang kekecewaan publik kembali mengarah ke lembaga legislatif di tingkat daerah, tepatnya Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Isu yang kini menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat luas, pemerhati kebijakan publik, hingga elemen organisasi profesi wartawan, menyangkut dugaan keberadaan pos anggaran yang disebut sebagai “anggaran siluman”. Anggaran tersebut diduga disiapkan dan disahkan untuk keperluan program pengadaan barang berupa Infone Pro Max dan Stick Golobd, yang secara tiba-tiba muncul dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, padahal sebelumnya sama sekali tidak tercantum, tidak direncanakan, maupun tidak diusulkan dalam pembahasan awal. Keanehan ini dinilai sangat mencengangkan, menyisakan banyak tanya besar, sekaligus dianggap sangat bertentangan dengan semangat dan kebijakan efisiensi anggaran negara yang digaungkan secara lantang dan tegas oleh Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Merespons persoalan yang dinilai sangat ganjil, tidak wajar, dan berpotensi besar menyalahi aturan pengelolaan keuangan daerah ini, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) melalui pimpinan tertingginya turut angkat bicara dan memberikan pernyataan sikap resmi yang sangat tegas. Ketua Umum Nasional PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., yang juga merupakan Perwakilan Hak Asasi Manusia Internasional Indonesia serta Alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan 48 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI tahun 2012, menegaskan dukungan penuh dan mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beserta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bergerak melakukan pemeriksaan mendalam, pengusutan tuntas, hingga pembongkaran seluruh fakta yang terungkap terkait dugaan pelanggaran dan ketidakberesan dalam penetapan anggaran yang tidak jelas asal-usulnya tersebut.

Berdasarkan keterangan lengkap yang diperoleh dari narasumber yang memahami secara mendalam proses penetapan hingga pengesahan anggaran di lingkungan DPRD Mukomuko, terungkap fakta yang sangat mengherankan dan penuh kejanggalan. Menurut penuturan narasumber tersebut, dalam seluruh tahapan pembahasan, perencanaan, hingga penyusunan dokumen anggaran yang dilakukan secara berjenjang dan terbuka, pos pengadaan barang yang bernama Infone Pro Max dan Stick Golobd tersebut sama sekali tidak ada, tidak tercatat, dan tidak pernah dibahas. Namun, secara tiba-tiba dan tanpa penjelasan yang masuk akal, pos anggaran tersebut muncul, sah, dan tercantum dalam dokumen definitif yang disahkan. Keanehan prosedur ini memicu dugaan kuat adanya rekayasa, manipulasi, atau penyusupan pos pengeluaran yang tidak sesuai peruntukan, yang kerap dikenal di kalangan masyarakat luas sebagai istilah anggaran siluman.

Hal yang paling disayangkan dan sekaligus memicu kemarahan publik adalah fakta bahwa langkah ini sangat jauh berbeda, bahkan berjalan berlawanan arah, dengan kebijakan besar efisiensi belanja negara yang menjadi prioritas utama pemerintahan saat ini. Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah berulang kali menegaskan instruksi keras agar seluruh jajaran pemerintahan, baik pusat maupun daerah, melakukan penghematan, memangkas pengeluaran yang tidak prioritas, dan memastikan setiap rupiah uang negara digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk hal-hal yang bersifat pemborosan, kemewahan, atau keperluan yang tidak mendesak. Munculnya anggaran yang tidak terencana dan terkesan dipaksakan ini, dinilai sebagai bentuk pembangkangan terselubung dan ketidakpedulian terhadap arah kebijakan nasional yang telah ditetapkan.

Di tengah maraknya pemberitaan dan tersebarnya informasi mengenai dugaan adanya dana atau anggaran siluman tersebut, muncul pula pertanyaan besar yang sangat mengganjal di hati masyarakat Kabupaten Mukomuko. Publik sangat bingung dan meragukan kinerja serta kepekaan Aparat Penegak Hukum (APH) yang bertugas di wilayah tersebut. Sangat sulit dimengerti, bagaimana mungkin persoalan yang sudah begitu viral, terdengar ke seluruh penjuru, dan diketahui oleh hampir seluruh lapisan masyarakat tersebut, justru tidak mendapatkan respons, perhatian, maupun tindakan nyata dari pihak berwenang.

“Secara akal sehat, saya sangat yakin dan percaya bahwa pihak terkait maupun seluruh jajaran Aparat Penegak Hukum di wilayah ini sudah sangat melek, sudah mendengar, dan sudah mengetahui secara rinci persoalan besar yang sedang ramai dibicarakan ini. Tidak mungkin mereka tidak tahu. Namun apa yang terjadi di lapangan sungguh sangat mengecewakan; seolah-olah mereka berpura-pura buta, berpura-pura tuli, bertindak seolah-olah sama sekali tidak mengetahui apa-apa, dan membiarkan persoalan ini menggantung tanpa kejelasan,” ungkap narasumber dengan nada yang penuh kekecewaan mendalam dan kekesalan yang meluap-luap.

Sikap diam, menghindar, dan ketidakberanian bertindak yang ditunjukkan oleh aparat tersebut akhirnya menimbulkan berbagai persepsi liar, cemoohan, dan keraguan yang sangat besar dari masyarakat. Publik menilai, sikap diam itu seolah-olah sengaja dipertontonkan, seolah-olah menantang rasa keadilan masyarakat, dan hal yang paling parah adalah tindakan tersebut dianggap sedang mempertaruhkan, bahkan merusak habis, marwah, nama baik, serta integritas penegakan hukum di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Padahal, selama ini aparat penegak hukum selalu berpidato dan mengaku sebagai pelindung rakyat yang tegas, profesional, proporsional, berkeadilan, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan hukum demi kepuasan seluruh rakyat Indonesia.

Merespons seluruh rangkaian fakta, kejanggalan, serta keresahan publik tersebut, Ketua Umum Nasional PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., mengeluarkan pernyataan sikap resmi yang sangat tegas, lugas, penuh wibawa, dan menekan, yang ditujukan langsung kepada seluruh unsur penegak hukum. Berikut adalah pernyataan lengkap beliau yang sangat menggetarkan dan menuntut kepastian hukum:

“Saya, Wilson Lalengke, selaku Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia, menegaskan pendirian kami yang tak tergoyahkan: dugaan adanya anggaran siluman untuk pengadaan Infone Pro Max dan Stick Golobd di Sekretariat DPRD Mukomuko ini bukanlah persoalan sepele, bukan sekadar kesalahan administrasi biasa, melainkan indikasi kuat adanya pelanggaran berat terhadap prinsip pengelolaan keuangan negara dan amanat konstitusi. Kami sangat mendukung langkah BPK dan KPK untuk segera masuk, memeriksa, dan mengusut tuntas setiap lembar dokumen, setiap aliran dana, serta setiap pihak yang terlibat di balik munculnya pos anggaran yang ganjil dan tidak terencana tersebut. Tidak boleh ada yang ditutupi, tidak boleh ada yang dilindungi, dan tidak boleh ada lagi pengulangan praktik kotor yang memakan hak rakyat ini.”

“Secara khusus dan tegas, saya memanggil serta mendesak seluruh Aparat Penegak Hukum di wilayah Mukomuko dan Provinsi Bengkulu, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga Inspektorat, untuk segera bangkit, membuka mata dan telinga, serta bertindak tegas sesuai sumpah jabatan dan undang-undang yang berlaku. Hentikan sikap berpura-pura tidak tahu, hentikan sikap diam yang mematikan rasa keadilan, dan hentikan ketakutan atau kepentingan yang membuat Anda berjalan lambat. Sikap diam Anda hari ini adalah bukti kegagalan Anda menjaga amanah. Jangan sampai masyarakat semakin kecewa dan beranggapan bahwa hukum di daerah ini hanya berjalan untuk rakyat kecil saja, namun mati kaku ketika menyangkut pejabat atau lembaga negara.”

“Ingatlah, keberadaan kalian sebagai penegak hukum adalah untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, bukan untuk menjadi penonton atau pelindung kesalahan. Kami dari PPWI akan terus mengawasi, terus mengawal, dan terus bersuara lantang. Jika sampai ada indikasi pelanggaran hukum dan korupsi namun dibiarkan begitu saja, maka kami akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi hingga ke pusat kekuasaan negara, demi menjamin bahwa tidak ada satu pun orang, jabatan, atau lembaga yang kebal hukum di Republik Indonesia ini. Kejujuran dan keadilan harus tetap tegak di Mukomuko, demi nama baik provinsi Bengkulu dan demi kepercayaan rakyat terhadap negara.”

Pernyataan tegas Wilson Lalengke ini menjadi penanda bahwa pengawalan publik terhadap kasus anggaran siluman ini tidak akan berhenti di tengah jalan. Seluruh elemen masyarakat, pers, dan organisasi pengawas kini menatap tajam ke arah aparat penegak hukum, menunggu langkah nyata, penindakan yang adil, serta pembuktian bahwa hukum tetap tegak dan berjalan lurus, tanpa pandang siapa yang menjadi pelakunya. Kejelasan kasus ini sangat diperlukan guna memulihkan kembali kepercayaan publik yang sempat tergerus, serta memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bersih, benar, dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas.

(TIM REDAKSI)

Berita Terkait