Warta.in Mojokerto kota — Pelayanan Kantor Bersama Samsat Mojokerto Kota mendapat apresiasi masyarakat. Proses pelayanan dinilai berjalan cepat, tertib dan tidak berbelit-belit, sehingga masyarakat tidak harus menghadapi antrean panjang saat mengurus kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Sejumlah warga mengaku merasa terbantu dengan sistem pelayanan yang dinilai semakin efektif. Proses pengurusan, mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen hingga tahapan pembayaran, berlangsung relatif cepat.
Salah seorang warga yang mengurus pajak kendaraan bahkan menyebut proses pelayanan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 20 menit. Petugas juga dinilai komunikatif dan sigap memberikan penjelasan ketika masyarakat membutuhkan informasi terkait prosedur pelayanan.
Kondisi tersebut menjadi gambaran bahwa pelayanan publik tidak selalu identik dengan antrean panjang dan proses yang berbelit. Dengan sistem pelayanan yang tertata serta petugas yang responsif, masyarakat dapat menyelesaikan kewajibannya dengan lebih nyaman.

Kantor Bersama Samsat Mojokerto Kota sendiri telah terintegrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada Kota Mojokerto. Layanan yang tersedia tidak hanya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, tetapi juga mencakup cek fisik kendaraan untuk pajak lima tahunan, proses BBNKB kendaraan baru serta mutasi kendaraan bermotor.
Apresiasi masyarakat ini tentu menjadi catatan positif sekaligus tantangan bagi jajaran Samsat Mojokerto Kota agar kualitas pelayanan terus dipertahankan.
Pelayanan yang cepat, tepat, transparan dan ramah merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Warga berharap pola pelayanan seperti ini dapat dipertahankan secara konsisten sehingga masyarakat semakin percaya mengurus administrasi kendaraan secara langsung melalui jalur resmi.
Pelayanan cepat, antrean tertib, proses transparan — masyarakat nyaman, kewajiban pajak pun semakin mudah ditunaikan.(kus)






























