33.8 C
Jakarta
Sabtu, April 25, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

3.823 Honorer Jabar Belum Gajian Sejak Maret, KDM Cari Solusi ke Pusat. 

3.823 Honorer Jabar Belum Gajian Sejak Maret, KDM Cari Solusi ke Pusat.

Subang Warta In, Polemik gaji tenaga honorer di Jawa Barat kembali mencuat. Sebanyak 3.823 guru dan tenaga administratif di Jabar belum menerima upah sejak Maret hingga April 2026, meskipun anggaran sebenarnya telah disiapkan oleh pemerintah daerah.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut hambatan utama berasal dari regulasi pusat. Aturan tersebut melarang pembayaran tenaga honorer pasca seleksi PPPK, sehingga pemerintah daerah tidak bisa mencairkan gaji meski dana tersedia.

Di tengah tekanan itu, KDM menilai perlu ada komunikasi langsung dengan pemerintah pusat, khususnya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini. Pertemuan tersebut diharapkan membuka ruang diskresi atau solusi teknis agar pembayaran gaji honorer tetap berjalan tanpa melanggar aturan.

KDM menegaskan, tenaga honorer masih menjadi tulang punggung di banyak sekolah. Tanpa mereka, proses belajar mengajar dan layanan administrasi berpotensi terganggu secara signifikan.

Kasus ini sekaligus memperlihatkan adanya kesenjangan antara kebijakan pusat dan kebutuhan riil di daerah. Di satu sisi sekolah masih sangat membutuhkan tenaga honorer, di sisi lain aturan justru membatasi ruang gerak pemda.

Melalui langkah koordinasi ini, KDM berharap pemerintah pusat memberikan kebijakan afirmatif. Tujuannya agar ribuan tenaga honorer di Jawa Barat segera menerima haknya tanpa menimbulkan risiko pelanggaran administrasi bagi daerah.

(Bardin botol)

Berita Terkait