Wartain Banten | Polri | 19 Juli 2025 – Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, polisi kembali melakukan Operasi Patuh Jaya 2025, yang bertujuan untuk menangani berbagai pelanggaran lalu lintas yang sering menyebabkan kecelakaan. Operasi ini berlangsung selama dua pekan, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Personel gabungan diterjunkan untuk melakukan razia di titik-titik rawan pelanggaran, termasuk perempatan, jalan protokol, dan akses masuk tol. Salah satunya di kawasan depan Golf Pondok Cabe Pamulang. Tidak hanya penindakan, polisi juga mengedepankan edukasi kepada pengendara agar lebih disiplin di jalan raya.
Fokus operasi pada pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, dan pengendara di bawah umur. Selain itu, penggunaan knalpot bising, pelanggaran marka jalan, dan penggunaan rotator tidak sesuai peruntukannya juga menjadi sasaran penertiban.
Segala sesuatu yang melanggar undang-undang lalu lintas akan ditangani dengan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) ataupun secara manual. Untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, polisi mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.
Orang-orang diminta untuk selalu membawa kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta memastikan kendaraan laik jalan. Polisi juga meminta orang-orang untuk tidak terprovokasi dan tetap kooperatif apabila diberhentikan oleh petugas saat razia.(WartainBanten)