Warta.in- Mukomuko, Bengkulu.
Reses Anggota Dewan Provinsi Bengkulu dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat, masa persidangan Ke – III, sidang tahun 2025. 3 Desember sampai dengan 5 Desember Tahun 2025, M. Ali Saftaini, sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu periode 2024-2029. Mewakili daerah pemilihan Bengkulu III, yang meliputi Kabupaten Mukomuko, Ali Saftaini mengemban amanah dari Partai Golkar untuk menyuarakan aspirasi masyarakat di tingkat provinsi, Kamis 4 Desember 2025.
Pengabdian Ali Saftaini sebagai wakil rakyat. Dengan penuh semangat, beliau menyatakan komitmennya untuk bekerja keras memperjuangkan kepentingan masyarakat Mukomuko dan Provinsi Bengkulu secara keseluruhan.

Sebagai wujud nyata dari komitmennya, M. Ali Saftaini langsung bergerak cepat melaksanakan reses di Desa Lubuk Sanai, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko. Acara yang digelar di aula kantor camat XIV Koto ini mendapat sambutan hangat dan antusias dari masyarakat setempat.
Dalam suasana penuh keakraban, Ali Saftaini menyampaikan tujuan dari reses ini, yaitu untuk menjemput aspirasi, usulan, dan keluhan masyarakat secara langsung. “Reses ini adalah kesempatan bagi saya untuk mendengar langsung dari masyarakat mengenai berbagai permasalahan dan kebutuhan yang ada,” ujarnya.

Ali Saftaini menjelaskan bahwa masukan dari masyarakat akan menjadi dasar penting dalam pembahasan dan perumusan kebijakan serta program pembangunan di tingkat provinsi. “Tujuan utama saya adalah menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan,” tegasnya.
Selama reses, berbagai isu penting mencuat, mulai dari perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga permasalahan ekonomi yang dihadapi masyarakat. Ali Saftaini dengan seksama mendengarkan setiap keluhan dan usulan yang disampaikan, serta berjanji akan memperjuangkannya seoptimal mungkin.

Lebih lanjut, Ali Saftaini menekankan bahwa reses merupakan bentuk pertanggungjawaban anggota dewan kepada konstituennya. “Kegiatan ini bukan sekadar liburan, tetapi wujud nyata dari komitmen kami untuk bekerja demi kepentingan rakyat,” katanya.
Selain itu, reses juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses perencanaan pembangunan daerah. “Dengan menyampaikan aspirasi dan usulan, masyarakat turut berkontribusi dalam menentukan arah pembangunan yang lebih baik,” imbuhnya.
Di akhir kegiatan, Ali Saftaini menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam reses ini. Beliau berharap, hasil dari reses ini dapat menjadi masukan berharga dalam penyusunan rencana pembangunan daerah (RPD) dan program pemerintah daerah, sehingga pembangunan di Provinsi Bengkulu, Mukomuko dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan.
“Saya berkomitmen untuk terus bekerja keras dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Mukomuko dan Provinsi Bengkulu. Mari bersama-sama kita wujudkan pembangunan yang merata, adil, dan berkelanjutan,” pungkas Ali Saftaini dengan penuh semangat. (HD)





























