30.7 C
Jakarta
Jumat, Januari 16, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Berantas Judi Online hingga Cegah Karhutla, Polsek Bunut Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat

​Pangkalan Bunut – Polsek Bunut terus berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Mewakili Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri, SH, Ps. Kanit Provos Aipda Muhammad Lubis memimpin kegiatan “Jumat Curhat” guna menyerap aspirasi dan memberikan imbauan krusial kepada warga pada Jumat (26/12/2025).

​Dalam suasana dialogis yang hangat, pihak kepolisian menekankan beberapa poin penting, mulai dari pemberantasan judi online hingga pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

​Fokus Utama: Perangi Judi Online dan Narkoba

​Menindaklanjuti langkah tegas Pemerintah dalam memberantas perjudian daring, Polsek Bunut mengimbau keras agar masyarakat tidak terlibat dalam Judi Online dalam bentuk apa pun.

​”Saat ini Satgas pemberantasan judi online telah dibentuk. Kami meminta masyarakat untuk menjauhi aktivitas tersebut karena selain merusak ekonomi keluarga, juga memiliki konsekuensi hukum yang berat,” ujar Aipda Muhammad Lubis.

​Selain itu, Unit Binmas Polsek Bunut turut memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba. Petugas memaparkan sanksi hukum yang mengancam para pelaku agar masyarakat, terutama generasi muda, terhindar dari jeratan barang haram tersebut.

​Penguatan Siskamling dan Pencegahan C3

​Untuk menjaga kondusivitas lingkungan, masyarakat diajak untuk kembali aktif melaksanakan Siskamling. Hal ini dinilai sebagai langkah preventif paling efektif dalam mencegah tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).

​”Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan aktifnya Siskamling di area tempat tinggal, kita dapat menutup ruang gerak pelaku kejahatan,” tambahnya.

​Larangan Asusila dan Karhutla

​Dalam kesempatan yang sama, pihak Kepolisian juga menekankan pentingnya menjaga etika dan norma di tengah masyarakat dengan tidak melakukan perbuatan asusila yang melanggar hukum serta norma sosial.

​Terakhir, Unit Binmas memberikan peringatan keras terkait pembukaan lahan. Masyarakat diingatkan bahwa membuka lahan dengan cara membakar adalah tindakan melanggar hukum yang memiliki sanksi pidana tegas. Edukasi ini diberikan agar masyarakat mencari metode alternatif dalam bertani yang lebih ramah lingkungan.

​Penutup:

Kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan dapat mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat, serta menciptakan wilayah hukum Polsek Bunut yang aman, tertib, dan kondusif.

Berita Terkait